Jenis Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas dan Biaya yang Harus Dikeluarkan
Tak hanya di rumah sakit, Bunda juga bisa cek kehamilan di puskesmas. Begini caranya!
Sepanjang kehamilan, ada baiknya Bunda melakukan pemeriksaan antenatal dan cek lab ibu hamil di puskesmas, klinik, atau rumah sakit.
Tujuan dari pemeriksaan ini untuk mengetahui kondisi kesehatan Bunda dan janin di dalam kandungan. Apa saja jenis pemeriksaan yang harus dilakukan?
Apakah tes jenis ini ditanggung oleh BPJS? Yuk, simak ulasannya sampai habis!
Daftar isi
Bisakah Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas?
Ternyata, cek laboratorium untuk ibu hamil bisa dilakukan di Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas), lho, Bunda.
Berdasarkan lansiran dari laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Sipp MenPan), langkahnya juga mudah.
Bunda harus melakukan pemeriksaan antenatal terlebih dulu di Poliklinik Kesehatan Ibu dan Anak (Poli KIA) di puskesmas.
Setelah dokter melakukan pemeriksaan antenatal di awal kehamilan, dokter biasanya akan segera memberikan surat rujukan untuk cek lab ibu hamil di puskesmas.
Pemeriksaan lab baiknya dilakukan tiga kali yaitu pada trimester pertama, kedua, dan ketiga. Tujuan pemeriksaan lab di trimester pertama adalah basic pregnancy test, yaitu mendeteksi berbagai macam risiko gangguan kehamilan.
Kedua, melacak ada atau tidaknya risiko diabetes gestasional (biasanya tingkat glukosa akan meningkat di usia kehamilan ini). Terakhir, mengetahui kondisi tubuh dan kandungan ibu hamil jelang memasuki persiapan persalinan.
Artikel terkait: Kabar Baik! Pemeriksaan USG Ada di Puskesmas
Manfaat Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas
Tujuan dari pemeriksaan atau cek lab pada ibu hamil adalah untuk melihat kondisi kesehatan calon ibu dan janin di dalam kandungan. Manfaat lainnya adalah:
- Mempersiapkan kehamilan, persalinan, dan masa menyusui yang sehat dan aman bagi ibu dan bayi.
- Mengetahui golongan darah untuk berjaga-jaga bila Bunda membutuhkan transfusi darah karena mengalami perdarahan hebat
- Mengetahui rhesus (Rh) untuk mengetahui kecocokan dengan Rh janin yang terkait dengan penyakit rhesus
- Mencari tahu risiko genetis yang mungkin akan diturunkan dari ibu ke calon bayi sehingga dokter bisa melakukan tindakan medis untuk pencegahan atau penularan.
- Mencegah risiko preeklampsia.
- Mencegah risiko obesitas.
- Mencegah risiko hipertensi dan gangguan kehamilan lain.
- Memperkecil potensi janin gugur atau meninggal di dalam kandungan atau bayi lahir berat rendah.
- Memperkecil potensi penyebab janin cacat.
Cek Lab Ibu Hamil yang Tersedia di Puskesmas
Cek lab yang tersedia untuk ibu hamil di puskesmas lumayan lengkap, Bunda. Yaitu, cek darah, cek gula darah, dan cek urine.
Cek Darah Lengkap
Tujuan cek darah lengkap adalah untuk:
- Mengetahui golongan dan rhesus darah ibu hamil (Bumil).
- Guna mengetahui apakah Bumil terjangkit infeksi virus seperti hepatitis, HIV, sifilis, atau lainnya.
- Mengetahui jumlah hemoglobin (Hb). Normalnya, Hb ibu hamil yang dinyatakan bagus adalah antara 11,5 hingga 13 d/dl. Jika berada di bawah itu, Bumil mengalami anemia atau kekurangan hemoglobin yang berisiko pada pengenceran darah. Dokter nantinya akan menganjurkan untuk meningkatkan asupan zat besi selama kehamilannya.
Cek Gula Darah
Ibu hamil sangat rentan mengalami diabetes gestasional, terutama bagi Bumil yang sudah memiliki masalah dengan gula darah sebelum hamil.
Tingkat gula darah yang tinggi bisa memengaruhi kondisi janin kemudian.
Oleh karena itu, ibu dengan masalah gula darah, harus menjalani pola hidup yang seimbang selama kehamilannya. Cek gula darah sebaiknya dilakukan antara usia kehamilan 24 hingga 28 minggu.
Pemeriksaan Urine
Tujuan pemeriksaan urine adalah untuk mengetahui tingkat protein pada tubuh bumil sehingga dokter bisa menilai fungsi ginjal selama masa kehamilan.
Serta, untuk mengidentifikasi adanya preeklampsia, entah itu ringan atau berat yang dapat mengarah pada eklampsia.
Artikel terkait: Mengapa tes laboratorium penting bagi Bumil? Ini alasannya!
Prosedur Mendapatkan Layanan Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas
Ini prosedur dan mekanisme layanan cek lab Bumil di puskesmas:
- Pasien Bumil mendaftar di loket pendaftaran puskesmas.
- Setelah itu pasien melakukan pemeriksaan di poli KIA.
- Dokter di poli KIA akan memberi rujukan untuk Bumil melakukan pemeriksaan di laboratorium puskesmas.
- Pasien memberi surat rujukan ke laboratorium.
- Petugas yang menerima rujukan akan segera melayani pasien bumil dan mengisi informed consent.
- Petugas mengambil sampel darah dan urin pada pasien Bumil.
- Petugas memeriksa spesimen atau sampel.
- Petugas mencatat hasil pemeriksaan pada blangko hasil.
- Blangko hasil pemeriksaan diberikan langsung kepada pasien atau keluarga pasien (biasanya hasil keluar di hari yang sama) untuk selanjutnya diberikan kepada dokter.
Hasil pemeriksaan spesimen atau sampel biasanya memakan waktu kurang lebih sekitar 1 jam.
- Hb strip: 5 menit
- GDS Strip: 5 menit
- Urat Strip: 5 menit
- Chol Strip: 7 menit
- GDS dengan alat fotometer: 1 jam
- Chol total dengan alat fotometer: 1 jam
- Urat dengan alat fotometer: 1 jam
- SGOT/SGPT dengan alat fotometer: 1 jam
- UREA dengan alat fotometer: 1 jam
- CREAT dengan alat fotometer: 1 jam
- TG dengan alat fotometer: 1 jam
- Trombosit manual: 30 menit
- Protein urine: 10 menit
- Widal: 45 menit
- Golongan darah: 10 menit
- Pemeriksaan Malaria/DDR: 2 jam
- NS1: 30 menit
- IgG/IgM: 30 menit
- Urine rutin: 15 menit
- Pemeriksaan HBs-Ag: 20 menit
- Pemeriksaan HIV: 20 menit
- Pemeriksaan test kehamilan: 5 menit
Biaya Cek Lab untuk Ibu Hamil di Puskesmas
Bila Bunda mendaftar pemeriksaan antenatal dengan fasilitas BPJS, maka semua pemeriksaan dan cek laboratorium untuk ibu hamil di puskesmas adalah gratis.
Namun, bila Bunda mendaftar bukan sebagai pasien BPJS, ini besaran biaya yang harus Anda keluarkan:
- Administrasi Rp10.000-Rp20.000
- Tes kehamilan Rp14.000
Biaya Tes Imunologi
- Tes widal Rp11.000
Biaya Tes Lemak Darah
- Tes trigliserida Rp9.000
- Tes kolesterol total Rp9.000
Biaya Tes Fungsi Hati
- Tes albumin Rp7.000
- Tes SGPT Rp7.000
- Tes SGOT Rp7.000
Biaya Tes Kimia Klinik
- Tes gula darah sewaktu Rp11.000
- Tes gula darah puasa Rp11.000
- Tes 2 JPP Rp11.000
Biaya Tes Urine Lengkap
- Tes urine lengkap Rp11.000
- Tes reduksi Rp9.500
- Tes albumin Rp9.500
Biaya Tes Darah Lengkap
- Hematologi analyzer Rp27.500
- Tes darah lengkap Rp9.000
- Tes golongan darah Rp10.000
- Tes hemoglobin Rp4.500-Rp15.000
- Tes HIV Rp5.000-Rp10.000
Daftar biaya atau tarif cek laboratorium di atas hanya estimasi saja, ya, Bunda.
Biaya layanan cek lab ibu hamil di tiap puskesmas berbeda-beda tergantung kebijakan dari puskesmas di masing-masing daerah atau wilayah.
Bagaimana dengan ibu hamil peserta BPJS Kesehatan?
Bumil bisa menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan untuk segala layanan di puskesmas, tidak terkecuali poli KIA dan fasilitas laboratorium—asal memenuhi seluruh ketentuan. Pasien tidak akan dikenai biaya sepeserpun alias gratis.
***
Semoga artikel tentang cek lab ibu hamil di puskesmas ini bermanfaat bagi Anda, ya, Bunda.
Standar Pelayanan Laboratorium ( Lab )
sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/sulawesi-selatan/kabupaten-soppeng/uptd-puskesmas-tanjonge/standar-pelayanan-laboratorium–lab-
Baca juga:
Mengenal Plano Test, Pemeriksaan yang Digunakan untuk Mengonfirmasi Kehamilan
Kenali Jenis-Jenis Tes ANC selama Kehamilan: Tes Darah Hingga USG
Ketahui Apa Itu Tes NST: Prosedur, Risiko, dan Kapan Dilakukan saat Kehamilan