TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Turunan UU Kesehatan Terbit, Ini Hal Penting Soal Sufor hingga Aturan Aborsi

Bacaan 3 menit
Turunan UU Kesehatan Terbit, Ini Hal Penting Soal Sufor hingga Aturan Aborsi

Ada soal sufor atau susu formula hingga aturan terbaru terkait prosedur aborsi, Parents. Cek lengkapnya di sini, ya.

Parents, setelah setahun berlalu, Presiden Joko Widodo akhirnya mengesahkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait pelaksanaan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Di turunan UU Kesehatan ini ada beberapa poin penting yang perlu dicatat orang tua, nih.

Beberapa poin tersebut terkait regulasi promosi susu formula atau sufor, hingga aturan terbaru soal prosedur aborsi.

Yuk, baca lengkapnya di Bawah ini!

Artikel Terkait: UU KIA Disahkan DPR: Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Catat Ketentuannya!

Poin Penting di Turunan UU Kesehatan yang Perlu Dicatat Parents

1. Larangan Iklan Fast Food

Angka penyakit diabetes hingga obesitas kini kian meningkat.

Sebagai upaya pencegahannya, di turunan UU Kesehatan ini pemerintah memperketat peredaran olahan makanan siap saja atau fast food yang produknya mengandung gula, garam, dan lemak (GGL) melebihi aturan. 

Jika produsen masih melanggar, maka sanksi berupa pencabutan izin produksi pun akan diberikan. 

Artikel Terkait: Dampak Konsumsi Gula Berlebihan untuk Kesehatan Anak

2. Produsen Susu Formula Dilarang Memberikan Diskon

Turunan UU Kesehatan 1

Promosi terkait prduk sufor juga diatur dalam UU Kesehatan ini, Parents. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendukung pemberian ASI eksklusif. 

Dalam UU Kesehatan pasal 33 poin c, tercantuk bahwa produsen susu formula dilarang memberikan diskon atau potongan harga pada produknya.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi daya tarik pembeli, serta ini pun selaras dengan kode etik internasional yang melarang sufor dipromosikan sebagai pengganti ASI. 

Artikel Terkait: Jadwal Pemberian Susu Formula pada Bayi 0-6 Bulan yang Disarankan

3. Influencer Dilarang Promosikan Sufor

Selain itu, dalam pasal 33 juga dijelaskan, influencer atau figur publik dilarang mempromosikan susu formula. Begitu pula dengan tenaga medis seperti perawat dan dokter. 

“Penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial dilarang untuk memberikan informasi mengenai susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya kepada masyarakat,” tertulis dalam Pasal 33 huruf d. 

Iklan sufor di media massa, baik cetak maupun elektronik, juga dilarang.

Namun, promosi diperbolehkan dilakukan pada media cetak tentang kesehatan dan dengan catatan bahwa susu formula bayi tersebut tidaklah dipromosikan sebagai pengganti ASI. 

“Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf e dikecualikan jika dilakukan pada media cetak khusus kesehatan. Pengecualian dilakukan setelah memenuhi persyaratan: mendapat persetujuan Menteri; dan memuat keterangan bahwa susu formula bayi bukan sebagai pengganti ASI,” tertulis di pasal 34. 

4. Sunat Perempuan Resmi Dihapus

Sunat perempuan juga resmi dihapus lewat turunan UU Kesehatan lho, Parents. 

Pasalnya, tidak ada manfaat medis dari praktik ini sehingga pemerintah mengeluarkan aturan bahwa sunat perempuan resmi dihapuskan. 

Artikel Terkait: 6 Fakta Soal Sunat Anak Perempuan, Hati-hati Bukan Tindakan Medis!

5. Aborsi Dibolehkan Bagi Korban Perkosaan

Turunan UU Kesehatan tentang aborsi korban perkosaan

Terbaru, pemerintah juga kini sudah mengizinkan para korban pemerkosaan yang hamil untuk aborsi.

Dengan catatan, aborsi dilakukan di fasilitas kesehatan, dilakukan juga oleh tenaga medis profesional, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh menteri. 

Prosedur aborsi juga dibolehkan apabila kehamilan memiliki indikasi kedaruratan medis.

Artikel Terkait: Pemerintah Izinkan Aborsi bagi Korban Pemerkosaan, Ini Ketentuannya

Nah, itulah beberapa poin penting dari turunan UU Kesehatan yang perlu Parents ketahui.

Semoga bermanfaat, ya!

***

Baca Juga: 

12 Ciri Cacingan yang Rentan Menyerang Si Kecil, Parents Perlu Tahu!

Bagaimana Mengenali Perbedaan Mastitis dan Kanker Payudara? Cek Ini, Bunda

Polio pada Anak, Apa Penyebab dan Gejalanya? Ketahui Informasi Penting Ini, Parents!

Cerita mitra kami
Cara Memastikan Air Minum Aman Dikonsumsi, Perhatikan Hal Ini!
Cara Memastikan Air Minum Aman Dikonsumsi, Perhatikan Hal Ini!
Rekomendasi Layanan Profesional yang Membantu Ibu Mengelola Rumah & Anak di 2026
Rekomendasi Layanan Profesional yang Membantu Ibu Mengelola Rumah & Anak di 2026
Wajib Tahu! Ini Mitos dan Fakta Makanan Peningkat Kecerdasan Menurut Dokter Anak
Wajib Tahu! Ini Mitos dan Fakta Makanan Peningkat Kecerdasan Menurut Dokter Anak
Asma Anak Tiba-tiba Kambuh? Ingat, Dokter Spesialis Anak Ada 24 Jam di Mayapada Hospital
Asma Anak Tiba-tiba Kambuh? Ingat, Dokter Spesialis Anak Ada 24 Jam di Mayapada Hospital

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Shafa Nurnafisa

  • Halaman Depan
  • /
  • Info Sehat
  • /
  • Turunan UU Kesehatan Terbit, Ini Hal Penting Soal Sufor hingga Aturan Aborsi
Bagikan:
  • Cara Memastikan Air Minum Aman Dikonsumsi, Perhatikan Hal Ini!
    Cerita mitra kami

    Cara Memastikan Air Minum Aman Dikonsumsi, Perhatikan Hal Ini!

  • 7 Penyebab Pria Ereksi, Tak Melulu karena Rangsangan Seksual

    7 Penyebab Pria Ereksi, Tak Melulu karena Rangsangan Seksual

  • 10 Jenis Keputihan Normal dan Tidak Normal pada Wanita

    10 Jenis Keputihan Normal dan Tidak Normal pada Wanita

  • Cara Memastikan Air Minum Aman Dikonsumsi, Perhatikan Hal Ini!
    Cerita mitra kami

    Cara Memastikan Air Minum Aman Dikonsumsi, Perhatikan Hal Ini!

  • 7 Penyebab Pria Ereksi, Tak Melulu karena Rangsangan Seksual

    7 Penyebab Pria Ereksi, Tak Melulu karena Rangsangan Seksual

  • 10 Jenis Keputihan Normal dan Tidak Normal pada Wanita

    10 Jenis Keputihan Normal dan Tidak Normal pada Wanita

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti