Tahukah Anda, vaksin covid saat hamil sangat diperlukan untuk setiap ibu hamil. Penambahan kasus positif COVID-19 di tanah air memang telah melandai. Meski begitu bukan berarti bisa menyebabkan masyarakat lengah, terutama bagi golongan yang memiliki risiko tinggi seperti ibu hamil.
Itulah mengapa, pemerintah dan tenaga medis tidak henti-hentinya mengingatkan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, termasuk melakukan vaksinasi COVID-19.
Pertanyaannya, kapan pemberian vaksin COVID-19 untuk ibu hamil ini diberikan? Simak artikel berikut untuk mengetahui syarat dan manfaat vaksin covid saat hamil.
Artikel Terkait: Kabar Gembira! POGI Izinkan Ibu Hamil Divaksinasi COVID-19, Ini Syaratnya!
Perlunya Vaksin Covid saat Hamil
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi mengeluarkan rekomendasi terkait pemberian vaksin COVID-19 untuk ibu hamil sejak Agustus 2021. Hal ini telah diatur dalam surat edaran Kemenkes tentang vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil.
Hal tersebut memang tidak terlepas dari fakta bahwa perempuan hamil termasuk berisiko terinfeksi COVID-19, khususnya pada wanita hamil dengan kondisi tertentu. Selain itu juga dikarenakan pertimbangan adanya peningkatan kasus COVID-19 juga dialami kelompok ibu hamil di sejumlah kota besar di Indonesia, termasuk yang bergejala berat.
Petunjuk teknis pemberian vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil ini telah dijelaskan dan dituangkan Kementerian Kesehatan lewat surat edaran (SE) SE nomor HK.02.01/I/2007/2021.
Dokter Nana Agustina Sp.OG selaku Kepala Obgyn RSA Bunda Jakarta juga menegaskan hal ini, bahwa ibu hamil perlu melakukan vaksin COVID-19 untuk melindungi diri dan janin yang dikandungnya.
Adapun merek vaksin yang dianjurkan Kemenkes adalah Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.
Syarat Vaksin Covid saat Hamil
Ibu hamil menjadi salah satu kelompok yang sangat berisiko apabila terpapar COVID-19. Dalam beberapa waktu terakhir, dilaporkan sejumlah ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID-19 mengalami gejala berat bahkan meninggal dunia, demikian dilaporkan WHO.
Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, terdapat syarat-syarat ibu hamil boleh vaksin Covid-19, berikut selengkapnya.
-
Suhu Tubuh di bawah 37,5 Celcius
Syarat vaksin covid saat hamil seperti peserta vaksin pada umumnya, ibu hamil yang hendak divaksin suhu tubuhnya harus di bawah 37,5 derajat Celsius.
-
Tekanan Darah di bawah Angka 140/90 mmH
Tekanan darah ibu hamil harus di bawah angka 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, maka dilakukan pengukuran ulang dengan jeda waktu minimal 10 menit. Jika masih tinggi, harus ditunda.
-
Usia Kehamilan 13 – 34 minggu
Tidak semua ibu hamil dapat begitu saja melakukan vaksinasi. Syarat vaksin covid saat hamil ada usia kandungan minimal berada di trimester kedua, atau di atas 13 minggu.
Sebagaimana dikutip dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, vaksinasi diperuntukan untuk ibu hamil dengan usia 13 – 34 minggu. Persiapan untuk ibu hamil yang akan divaksin sama halnya dengan masyarakat umum. Pastikan kondisi ibu dalam keadaan sehat saat akan divaksin, jika memiliki penyakit komorbid, ibu dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.
-
Tidak Ada Tanda-tanda Preeklamsia
Preeklamsia adalah komplikasi kehamilan. Hal ini terjadi karena adanya kondisi peningkatan tekanan darah disertai dengan adanya protein dalam urine.
Syarat untuk vaksin covid saat hamil dengan tidak adanya tanda-tanda yang akan menunjukkan preeklamsia. Tanda-tandanya seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, pandangan kabur, dan tekanan darah di atas 140/90 mmHg.
-
Tidak Memiliki Riwayat Alergi Berat
Syarat untuk vaksin covid saat hamil lainnya adalah tidak adanya riwayat alergi berat bagi ibu hamil.
Bagi ibu hamil yang memiliki riwayat alergi berat juga harus menunda jadwal vaksin dan akan dirujuk ke Rumah Sakit lainnya. Ciri-cirinya seperti sesak napas, bengkak, atau biduran di seluruh tubuh.
-
Ibu Hamil dengan Komorbid Sudah Harus Terkontrol
Syarat lainnya untuk vaksin covid saat hamil adalah dapat mengontrol penyakit penyerta.
Bagi ibu hamil yang memiliki penyakit seperti jantung, diabetes, asma, penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver sudah harus dalam keadaan terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
-
Ibu Hamil dengan Penyakit Autoimun Sudah Harus Terkontrol
Sedangkan bagi ibu hamil yang mengidap autoimun, atau tengah menjalani pengobatan seperti lupus, juga harus dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
-
Tidak Sedang Menjalani Pengobatan
Terhadap ibu hamil yang sedang menjalani terapi pengobatan khusus seperti gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk atau transfusi darah juga tidak diperkenankan menjalani vaksinasi hingga masa pengobatan selesai.
-
Tidak sedang Menerima Pengobatan Imunosupresan
Syarat vaksin berikutnya untuk vaksin covid saat hamil adalah sedang tidak menerima pengobatan imunosupresan. Contoh imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi.
Ibu hamil dengan kondisi ini tidak dapat melakukan vaksin karena obat-obatan dikonsumsinya dapat melemahkan sistem imun tubuh.
Jika sedang menerima pengobatan imunosupresan sebaiknya menunda untuk vaksin atau meminta rujukan ke Rumah Sakit lain.
-
Tidak Terkonfirmasi Positif Covid-19
Syarat vaksin covid saat hamil adalah tidak boleh dalam keadaan terinfeksi Covid-19. Minimal sudah negatif dalam waktu 3 bulan.
-
Sudah Konsultasi Dokter dan Bidan
Syarat yang perlu dipertimbangkan dan sebaiknya dilakukan jika ingin vaksin covid saat hamil adalah bisa dengan berkonsultasi dengan dokter atau bidan.
Penting untuk tetap berkonsultasi dengan dokter kandungan yang menangani untuk melihat status kesehatan Bunda apakah sudah boleh menerima vaksin atau perlu ditunda.
Artikel Terkait: Penelitian: Manfaat Vaksin tak Hanya dirasakan Individu, Melainkan juga Komunitas
Manfaat Vaksin Covid saat Hamil
Lebih dari setengah ibu hamil yang dites positif COVID-19 tidak merasakan gejala sama sekali. Sementara itu, ibu hamil yang terpapar covid sangat rentan menghadapi gangguan kesehatan yang lebih kompleks.
Dilansir dari laman web World Health Organization, ibu hamil dan mereka yang berencana untuk hamil harus diberitahu tentang risiko COVID-19 selama kehamilan, manfaat vaksinasi, data keamanan yang tersedia, dan faktor-faktor yang membuat vaksinasi menjadi sangat penting.
Dilansir dari laman web Royal College Obstetricians & Gynaecologists, manfaat vaksinasi covid-19 antara lain sebagai berikut:
-
Memberikan Kekebalan untuk Ibu Hamil
Manfaat Vaksin COVID-19 sangat efektif. Vaksin COVID-19 memberikan perlindungan yang kuat terhadap penyakit parah penyakit dan kematian akibat COVID-19.
Ibu hamil cenderung menerima tingkat perlindungan yang sama dari vaksin sebagai orang yang tidak hamil.
-
Pengurangan Risiko Lahir Mati dan Prematuritas untuk Bayi
Infeksi COVID-19 juga dapat berdampak buruk pada kehamilan. Ibu hamil dengan gejala COVID-19 mempunyai dua kali lipat kemungkinan bayinya lahir lebih awal, sehingga berisiko bayi lahir prematur.
Sebuah penelitian juga menemukan bahwa ibu hamil yang dites positif COVID-19 pada saat melahirkan lebih mungkin mengalami pre-eklampsia atau membutuhkan operasi caesar darurat. Risiko lahir mati mereka dua kali lebih tinggi.
Dari laman web Royal College Obstetricians & Gynaecologists, vaksin covid saat hamil sangat dianjurkan. Vaksinasi adalah cara terbaik untuk melindungi dari risiko COVID-19 yang diketahui pada kehamilan untuk ibu dan bayi, termasuk dalam perawatan intensif dan kelahiran prematur serta adanya kasus seperti lahir mati.
-
Berpotensi Mengurangi Penularan ke Anggota Rumah Tangga yang Rentan
Manfaat vaksin covid saat hamil adalah untuk mengurangi potensi penularan tinggi di dalam keluarga. Untuk menjaga dan melindungi orang-orang terdekat, terutama bagi ibu hamil, vaksin covid dibutuhkan.
-
Vaksinasi selama Kehamilan Membangun Antibodi pada Bayi
Ketika orang menerima vaksin COVID-19 selama kehamilan, tubuh mereka membentuk antibodi terhadap COVID-19, mirip dengan orang yang tidak hamil. Antibodi yang dibuat setelah orang hamil menerima vaksin mRNA COVID-19 telah ditemukan dalam darah tali pusat.
Sebuah penelitian kecil baru-baru ini menemukan bahwa pada usia 6 bulan, mayoritas (57%) bayi yang lahir dari ibu hamil yang divaksinasi selama kehamilan memiliki antibodi yang dapat dideteksi terhadap COVID-19, dibandingkan dengan 8% bayi yang lahir dari orang hamil yang memiliki COVID- 19 selama kehamilan, dilansir dari laman kesehatan Centers for Disease Control and Prevention.
-
Membantu Melindungi Janin
Manfaat vaksin covid saat hamil bisa membantu melindungi bayi yang sedang dalam kandungan. Ini berarti vaksinasi COVID-19 selama kehamilan dapat membantu melindungi bayi dari COVID-19.
Kapan Waktu yang Tepat Pemberian Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil?
Dalam hal ini dr. Nana mengatakan bahwa dosis pertama diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan dosis kedua akan dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
“Dosis vaksin pertama diberikan tepatnya di usia kehamilan 13 minggu dan dosis kedua pada usia kehamilan 33 minggu,” kata dr. Nana Agustina Sp.OG.
Artikel Terkait: 5 Jenis Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil, Ini Aturan Pemberiannya
Selanjutnya, dr. Nana mengatakan bahwa alasan mengapa pemberian vaksin COVID-19 untuk ibu hamil disarankan pada saat trimester kedua karena dianggap paling aman dari risiko-risiko yang membahayakan kehamilan.
Seperti yang kita ketahui, di trimester awal bumil memang lebih rentan. Selain itu, di awal kehamilan juga merupakan masa pembentukan janin sehingga dikhawatirkan akan ada dampak.
“Walau pun belum ada penelitian pasti, tapi diberikan di atas 12 minggu relatif aman, jadi kalau sampai 33 minggu sebelum melahirkan pasien sudah selesai vaksin jadi kalau kena COVID-19 bisa aman,” ujarnya lagi.
Nana juga menjelaskan bahwa pemberian vaksin COVID-19 pada ibu hamil tidak disarankan diberikan menjelang melahirkan. Katanya, “Lebih sulit menanganinya, misal ada komplikasi karena sudah mau bersalin. Well prepared 12-33 minggu dengan pertimbangan kementerian kesehatan. Ditakutkan jika terlalu awal atau jelang persalinan, ada risiko bayi gugur atau terjadi kelainan,” tuturnya.
Hal yang Perlu Diperhatikan saat Vaksinasi COVID-19 pada Ibu Hamil dan Ibu Menyusui
Penting untuk diketahui bahwa ada beberapa hal yang wajib diperhatikan bagi para ibu hamil dan juga menyusui saat hendak melakukan vaksinasi COVID-19. Berikut ini beberapa di antaranya:
- Tidak demam, suhu tubuh harus di bawah 37,5 derajat Celsius.
- Tekanan darah ibu hamil harus di bawah angka 140/90 mmHg. Apabila hasilnya di atas 140/90 mmHg, maka dilakukan pengukuran ulang dengan jeda waktu minimal 10 menit.
- Tidak adanya komplikasi akut yang dialami ibu hamil.
- Tidak memiliki riwayat alergi berat
“Pada dasarnya, skrining yang perlu dilakukan sama dengan masyarakat umum yang tidak hamil. Tekanan darah tentu saja harus normal, artinya jika masih tinggi harus ditunda dulu. Termasuk memastikan kalau tidak ada komplikasi kehamilan seperti preeklamsia atau pun alergi berat, atau riwayat penyakit penyakit paru, HIV, hipertiroid/hipotiroid, penyakit ginjal kronik, atau penyakit liver”.
Ditambahkan dr. Nana, jika pasangan suami istri sedang merencanakan program hamil, disarankan untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 agar program kehamilan dapat lebih terlindungi kesehatannya.
Faktanya, dengan mendapatkan vaksin COVID-19 sama artinya kita bisa melindungi populasi dengan mencegah kematian dan penyakit berat karena COVID-19, terutama yang bisa dialami ibu hamil atau pun ibu menyusui.
***
Artikel telah diupdate oleh: Kalamula Sachi
Baca Juga:
Susah Hamil Anak Kedua, Mungkinkah Anda Mengalami Infertilitas Sekunder?
Mengenal Jenis Skrining untuk Kehamilan Berisiko Tinggi, Ini yang Perlu Bumil Lakukan
Ada Efek Samping USG 4 Dimensi bagi Janin, Mitos atau Fakta?
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.