TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Kabar Gembira! POGI Izinkan Ibu Hamil Divaksinasi COVID-19, Ini Syaratnya!

Bacaan 4 menit
Kabar Gembira! POGI Izinkan Ibu Hamil Divaksinasi COVID-19, Ini Syaratnya!

Vaksin COVID-19 untuk ibu hamil diizinkan, seperti apa syaratnya?

Vaksin COVID-19 ibu hamil dan menyusui sebelumnya ditangguhkan dan belum menjadi prioritas. Terbaru, vaksinasi COVID-19 rupanya sudah direkomendasikan untuk ibu hamil dengan syarat tertentu. Seperti apa kondisi yang dianjurkan? Berikut ulasannya.

Vaksin COVID-19 Ibu Hamil Diizinkan

Dalam Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, ibu hamil dan ibu menyusui termasuk dalam daftar kelompok orang yang tidak diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin COVID-19.

Hal ini bukan disebabkan vaksin berbahaya bagi perempuan hamil dan menyusui. Akan tetapi, uji klinis maupun riset mengenai efektivitas vaksin COVID-19 pada ibu hamil dan menyusui memang sangat terbatas.

Vaksin COVID-19 Ibu Hamil

Padahal, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), perempuan yang sedang hamil berisiko mengalami gejala yang lebih parah apabila terpapar COVID-19 dibandingkan perempuan yang tidak hamil. Hal ini menggiring CDC yang pada April lalu mengumumkan rekomendasi agar ibu hamil menerima vaksin COVID-19.

Hal tersebut berdasarkan studi yang dipublikasikan dalam The New England Journal of Medicine yang melibatkan 35,691 orang wanita berusia 16-54 tahun yang mendapatkan vaksin Pfizer dan Moderna.

Studi tersebut menemukan bahwa vaksin Pfizer dan Moderna aman untuk ibu hamil dan bayinya. Menurut dr Anne Schuchat dari CDC, ibu hamil harus mendapatkan akses untuk mendapatkan vaksin karena mereka lebih rentan mengalami komplikasi jika terinfeksi.

Kabar Gembira! POGI Izinkan Ibu Hamil Divaksinasi COVID-19, Ini Syaratnya!

“Wanita hamil yang terkena COVID-19 memiliki pengalaman yang lebih buruk dari wanita yang tidak hamil. Mereka membutuhkan lebih banyak waktu di ICU dan lebih berisiko mengalami komplikasi, termasuk kematian,” ujar dr Schuchat mengutip NBC Chicago.

Di samping itu, dr Schuchat  memaparkan bahwa ibu menyusui bisa memberikan antibodi yang didapat usai vaksinasi kepada bayinya melalui ASI. Oleh sebab itu, vaksinasi menjadi sangat penting didapatkan oleh kelompok ini.

Artikel terkait: Perbandingan Jenis Vaksin COVID-19, Manakah yang Terbaik?

Syarat Vaksin COVID-19 untuk Ibu Hamil

Vaksin COVID-19 Ibu Hamil

Kabar gembira perihal vaksin COVID-19 untuk ibu hamil ini disampaikan dokter kandungan Yassin Yanuar M Ilham Bintang dalam akun Instagramnya.

Sebelumnya, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) tidak merekomendasikan ibu hamil divaksinasi COVID-19. Namun, belum lama POGI memperbaharui rekomendasi dan membolehkan ibu hamil divaksin.

Ditandatangani Ketua Umum PP POGI Dr. Ari Kusuma Januarto, dijelaskan bahwa peningkatan kasus menjadi salah satu alasan kebijakan ibu hamil tidak boleh divaksin menjadi direvisi.

“Meningkatnya kasus Ibu hamil terkonfirmasi COVID-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan yang berat (severe case),” demikian penuturan POGI dalam surat pernyataannya.

Faktanya, ibu hamil yang terinfeksi COVID-19 tak hanya berisiko mengalami gejala berat tetapi turut membahayakan janin.

Salah satunya bayi lahir prematur atau lahir saat usia kandungan kurang dari 23 minggu. Terlebih, POGI juga menyorot virus varian Delta yang ditemukan di India kini telah merambah Indonesia. Varian ini ditengarai mudah menular.

“Terutama varian Delta, yang menyebabkan populasi ibu hamil menjadi lebih rentan dan lebih cepat mengalami perburukan hingga kematian,” sambung POGI.

Artikel terkait: Virus Corona Inggris B117 Ditemukan di Indonesia, Ampuhkah Vaksin yang Sudah Ada?

Vaksin COVID-19 Ibu Hamil

Dengan keputusan ini, diharapkan ibu hamil bisa lebih terlindungi dan setidaknya meringankan beban tenaga kesehatan. Apalagi, kini rumah sakit kian kewalahan menangani banyaknya pasien COVID-19 mulai dari gejala ringan hingga berat. Kalaupun terkonfirmasi positif, vaksinasi dapat meringankan gejala yang ditimbulkan.

“Perlu diambil langkah dan rekomendasi terkait dengan pencegahan agar tidak terjadi peningkatan kasus secara massif. POGI meminta pemerintah mensosialisasikan pedoman penanganan ibu hamil dan ibu bersalin yang terinfeksi COVID-19 pada seluruh tenaga kesehatan dan fasyankes yang melakukan pemeriksaan kehamilan,” pungkas POGI.

Kabar Gembira! POGI Izinkan Ibu Hamil Divaksinasi COVID-19, Ini Syaratnya!

Senada dengan referensi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), berikut syarat vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil yang dianjurkan:

  • Ibu hamil berisiko tinggi, yakni berusia di atas 35 tahun
  • Memiliki Indeks Massa Tubuh (BMI) melebihi 40
  • Memiliki penyakit komorbid (penyakit bawaan) seperti diabetes dan hipertensi
  • Ibu hamil yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan turut menjadi prioritas

Lebih lanjut, POGI turut memaparkan bahwa kehamilan tidak mengubah efikasi vaksin dan penundaan kehamilan tidak disarankan pada ibu yang telah mendapat vaksinasi secara lengkap.

Bagi perempuan yang telah mengikuti vaksin lalu hamil, maka dapat melapor kepada Pokja PP POGI untuk dimasukkan registrasi penelitian.

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025

“Kami mendukung penelitian yang dilaksanakan pada setiap center pendidikan untuk mengamati pengaruh vaksinasi dalam kehamilan dan luaran terhadap janin. Lakukan advokasi tentang vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil dan anak dengan melakukan Focus Group Discussion/FGD bersama BKKBN, BPOM, ITAGI, POGI dan IDAI,” pungkasnya.

Parents, semoga informasi ini bermanfaat!

Baca juga:

Virus Corona Bermutasi, Perlukah Anak Mendapatkan Vaksin COVID-19?

Vaksinasi Gotong Royong: Jadwal Pelaksanaan, Harga, dan Jenis Vaksin yang Dipakai

14 Efek Samping Vaksin COVID-19, Bersifat Ringan dan Sementara

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Erinintyani Shabrina Ramadhini

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Kabar Gembira! POGI Izinkan Ibu Hamil Divaksinasi COVID-19, Ini Syaratnya!
Bagikan:
  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti