Seperti yang diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengeluarkan izin penggunaan vaksinasi COVID pada anak untuk usia 6-11 tahun.
Hal ini dilakukan mengacu pada data Satuan Tugas COVID-19 Nasional yang dikeluarkan pada 16 Desember 2021, disebutkan bahwa proporsi kasus anak Indonesia yang terinfeksi COVID-19 mencapai 13%.
Terlebih, kini pemerintah telah memberlakukan dimulainya pembelajaran tatap muka sehingga potensi penularan dan persebaran COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun ditakutan akan semakin merebak.
Sebab, anak dapat tertular dan menularkan virus Corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya seperti orang tua, saudara, orang lain, dan orang-orang yang tinggal serumah serta bertatap muka dengan si anak bahkan tanpa gejala.
Oleh sebab itu, penting untuk mengontrol penularan dan transmisi COVID-19 di Indonesia terutama pada anak-anak. Hal ini mengingat, beberapa kasus COVID-19 yang menyerang anak-anak dilaporkan terjadi peningkatan kasus rawat inap di sejumlah negara di dunia.
Lebih lanjut, menanggapi hal itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia mengeluarkan rekomendasi pemberian vaksin COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun.
Artikel Terkait: 3 Mitos dan Fakta Imunisasi Anak yang Perlu Parents Ketahui, Jangan Ragu Vaksinasi!
Rekomendasi Pemberian Vaksinasi COVID pada Anak Usia 6-11 Tahun
vaksinasi covid pada anak usia 6-11 tahun
Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, SpA(K) menjelaskan bahwa vaksin COVID-19 ini nantinya akan disuntikkan melalui otot dengan dosis 0,5 cc atau 0,5 ml sebanyak dua kali dengan jarak minimal 2 minggu dari vaksin pertama ke vaksin berikutnya. Berikut ini rekomendasi vaksin COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun menurut IDAI:
- Pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac® pada anak golongan usia 6 – 11 Tahun.
- Vaksin Coronavac® diberikan secara intramuskular dengan dosis 3µg (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
- Anak dengan penyakit komorbid seperti kondisi kronis yang stabil mempunyai risiko yang lebih tinggi untuk mengalami komplikasi bila menderita infeksi COVID-19, oleh karena itu anak-anak ini bisa diberikan imunisasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter yang merawatnya.
- Anak yang telah sembuh dari COVID-19 termasuk yang mengalami Long COVID-19 perlu dilakukan vaksinasi COVID-19. Anak yang menderita COVID-19 derajat berat atau MIS-C (Multi System Inflammatory Syndrome in Children) maka pemberian vaksinasi COVID-19 ditunda 3 bulan, sedangkan bila menderita COVID-19 derajat ringan-sedang ditunda 1 bulan.
- Anak berkebutuhan khusus, anak dengan gangguan perkembangan dan perilaku, anak di panti asuhan/perlindungan perlu mendapat vaksinasi COVID-19 dan perlu pendekatan khusus untuk pelaksanaan pemberian vaksinasinya.
- Jarak pemberian vaksin COVID-19 dengan vaksin lainnya minimal 2 minggu.
Artikel Terkait: IDAI: Vaksinasi COVID-19 untuk Anak di Bawah 12 Tahun Harus Segera Dilakukan
Rekomendasi oleh Dokter sebelum Vaksinasi COVID pada Anak Usia 6-11 Tahun dengan Kondisi Khusus
vaksinasi covid pada anak usia 6-11 tahun
Selanjutnya, IDAI merekomendasikan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak dengan penyakit kormobid atau penyakit kronis yang stabil diperbolehkan untuk mendapatkan imunisasi namun dengan rekomendasi dari dokter yang merawat.
Ketua Umum IDAI dr. Pimprim Basarah Yanuarso, SpA (K) menjelaskan bahwa anak-anak dengan penyakid kormobid atau penyakit kronis lebih berisiko tinggi mengalami komplikasi apabila terinfeksi COVID-19.
“Di lapangan itu anak-anak dengan kondisi kronis sering ditolak, tapi IDAI justru menguatkan bahwa anak-anak dengan kondisi kronis tapi stabil, misalnya penyakit jantung bawaan tapi kondisinya stabil, diabetes melitus dengan gula darah terkontrol, atau kondisi autoimun terkontrol, yang seperti ini justru harus mendapatkan vaksinasi,” ujar Piprim dalam seminar Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Pemberian Vaksin COVID-19 (Coronavac®) pada anak usia 6–11 Tahun Pemutakhiran 16 Desember 2021 pada Jumat (17/12/2021).
Untuk menghindari adanya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping yang dirasakan setelah melakukan vaksinasi, maka anak-anak dengan kondisi tertentu membutuhkan rekomendasi dokter sebelum melakukan vaksinasi COVID-19. Berikut ini kriteria dan syarat anak yang membutuhkan rekomendasi vaksin COVID-19 dari dokter yang merawat ialah:
Perhatian khusus
Penentuan pemberian dipertimbangkan bila manfaat lebih besar dari pada risiko munculnya KIPI dan ditentukan/direkomendasikan oleh dokter yang merawat. Imunisasi dan vaksinasi dilakukan di rumah sakit.
- Defisiensi imun primer*, penyakit autoimun tidak terkontrol*.
- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi*.
- Demam 37,50 C atau lebih.
- Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital belum terkendali*.
- Diabetes melitus belum terkendali, insufisiensi adrenal seperti HAK (Hiperplasia Adrenal Kongenital), penyakit Addison.
- Gangguan perdarahan seperti hemofilia.
- Pasien transplantasi hati dan ginjal.
- Reaksi alergi berat seperti sesak napas, urtikaria general.
Lebih lanjut, pemberian imunisasi atau vaksinasi tetap menerapkan protokol pencegahan penularan COVID-19. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.
Artikel Terkait: Fakta dan Jadwal Lengkap Vaksin Anak Menurut Ahli, Parents Perlu Tahu!
Anak yang Tidak Diperbolehkan Melakukan Vaksinasi COVID-19
- Reaksi anafilaksis karena komponen vaksin pada pemberian vaksinasi sebelumnya.
- Penyakit Sindrom Guillain-Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis**.
- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat**.
- Dalam 7 hari terakhir anak dirawat di rumah sakit, atau mengalami kegawatan seperti sesak napas, kejang, tidak sadar, berdebar-debar, perdarahan, hipertensi, tremor hebat**.
Itulah rekomendasi IDAI yang dikeluarkan terkait dengan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Prof Dr dr Aman Bhakti Pulungan, SpA(K),Executive Director International Paediatrics Association (IPA) & President Asia Pacific Paediatrics Association (APPA) mengimbau pada orang tua untuk mengikutsertakan sang anak pada vaksinasi COVID-19 anak ini karena tidak semua negara mendapat fasilitas tersebut. Lebih lanjut, kegiatan ini sangat penting untuk menjaga anak dari bahaya COVID-19.
Baca Juga:
Catat Parents! Lokasi Vaksinasi COVID-19 Anak di Jabodetabek Hingga Palembang
Bersiap Parents, Vaksinasi COVID-19 Anak 6-11 Akan Dimulai 24 Desember
Parents, Ini Makanan yang Disarankan untuk Anak Sebelum dan Sesudah Vaksinasi COVID-19
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.