Sampai saat ini masalah cakupan imunisasi yang rendah masih menjadi perhatian pemerintah. Sejumlah cara pun sudah dilakukan, salah satunya dengan membentuk program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS). Tujuan dari imunisasi BIAS sendiri adalah untuk melindungi anak Indonesia dari berbagai macam penyakit.
Lantas, apa saja manfaat dan kapan harus melakukannya? Mari kita simak penjelasan selengkapnya tentang imunisasi BIAS berikut ini.
Apa Itu Imunisasi BIAS?
Imunisasi BIAS adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai bentuk keseriusan dalam melindungi anak Indonesia dari berbagai macam penyakit. Selain itu, mereka juga menganggap bahwa imunisasi pada saat bayi masih belum cukup untuk melindungi penyakit PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi) bagi usia anak sekolah.
Tidak hanya itu saja, pembuatan program BIAS juga dipicu dengan adanya penurunan terhadap kekebalan yang diperoleh waktu imunisasi saat bayi.
Penyelenggaraan prorgam ini pun sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 1059/Menkes/SK/iX/2004 dan merujuk pada himbauan UNICEF, WHO, dan UNFPA tahun 1999 guna mencapai target Eliminasi Tetanus Maternal dan Neonatal (MNTE) tahun 2005 di negara berkembang (kasus dibawah 1 per 1.000 kelahiran hidup dalam 1 tahun).
Di samping itu, setiap anak usia sekolah harus dipastikan memiliki riwayat imunisasi rutin lengkap, bukan hanya pada usia bayi dan dibawah dua tahun. Namun, juga harus dilengkapi dengan imunisasi lanjutan pada anak usia sekolah tingkat dasar.
Hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 12 Tahun 2017 mengenai Pedoman Penyelenggaraan Imunisasi sebagai salah satu usaha untuk pencegahan penyakit dengan pemberian kekebalan tubuh terus menerus, menyeluruh, dan dilakukan sesuai aturan.
Tujuan Imunisasi BIAS
Program BIAS diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan imunisasi kepada anak usia sekolah supaya terhindar dari penyakit-penyakit berikut. Di antaranya adalah penyakit Tetanus, Campak, Difteri, Rubella, dan kanker leher rahim.
Yang mana penyakit-penyakit di atas dapat menyebabkan disabilitas dan kematian pada anak. Maka dari itu, pemerintah mewajibkan setiap anak usia sekolah harus memiliki riwayat imunisasi rutin lengkap dan disertai dengan imunisasi lanjutan pada anak usia sekolah tingkat dasar.
Artikel Terkait: Imunisasi DT: Manfaat, Jadwal Pemberian, Efek Samping hingga Harga
Adapun tujuan khusus diselenggarakannya program BIAS, meliputi:
- Meningkatkan kekebalan anak usia sekolah terhadap penyakit Campak, Tetanus, Rubella, dan Difteri.
- Kemudian, memberikan kekebalan untuk anak perempuan usia sekolah terhadap penyakit Kanker leher rahim.
- Terakhir, untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian karena penyakit Campak, Tetanus, Difteri, Kanker leher rahim, dan Rubella.
Apa Saja Vaksin yang Ada di Imunisasi BIAS?
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, maka ada tiga vaksin yang ada di imunisasi BIAS, yaitu:
1. Imunisasi Campak Rubella
Imunisasi campak rubella (MR) merupakan salah satu usaha untuk membentuk kekebalan dan perlindungan tubuh dari kedua penyakit tersebut yang bisa berisiko fatal. Untuk diketahui, penyakit campak dan rubella disebabkan karena adanya infeksi virus yang dapat menimbulkan komplikasi.
Seperti misalnya, diare berat, pneumonia, kerusakan otak, hingga infeksi telinga. Penyakit ini biasanya mudah tertular pada bayi, anak-anak, orang dewasa, atau lansia yang belum pernah terinfeksi dan diberi vaksin MR.
Artikel Terkait: Jenis dan Jadwal Imunisasi untuk Balita, Jangan Sampai Terlewat!
Maka dari itu, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu mendesak para orang tua untuk mengikuti program MR guna melindungi si kecil dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan penglihatan, pendengaran, kelainan jantung, dan lain sebagainya.
Jangan lupa untuk memberikan imunisasi ini sebanyak 3 kali pada saat anak berusia 9 bulan, 18 bulan, dan 5 tahun, ya, Parents!
2. Imunisasi Difteri Tetanus (DT)
Masih banyak para orang tua yang mengira imunisasi DT dan TD adalah hal yang sama. Padahal nyatanya kedua hal tersebut berbeda, terutama dalam waktu pemberian serta komposisi dosisnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.42 Tahun 2013 dan No. 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, pemerintah menetapkan imunisasi DT ke dalam daftar lima jenis imunisasi yang wajib.
Pemberian imunisasi ini bertujuan sebagai upaya pencegahan terhadap beberapa penyakit infeksi seperti difteri, tetanus, dan batuk rejan (pertussis). Untuk waktu pemberian imunisasi DT ini sendiri bisa dilakukan jika anak berusia 5-7 tahun.
3. Imunisasi Tetanus (TD)
Imunisasi Tetanus Difteri (TD) merupakan imunisasi lanjutan dari DT supaya daya tahan tubuh anak semakin kuat terhadap ketiga penyakit yang sudah disebutkan di atas. Itulah sebabnya TD sering kali disebut sebagai vaksin tambahan.
Selain itu, dosis yang diberikan pada imunisasi TD lebih sedikit jika dibandingkan dengan DT. .Pada umumnya, pemberian dilakukan waktu anak berusia 10-12 tahun dan 18 tahun.
Setiap orang disarankan untuk memperoleh imunisasi DT dan TD setiap 10 tahun. Hal itu dikarenakan kekebalan tubuh seseorang terhadap ketiga penyakit itu bisa saja mengalami penurunan. Dan imunisasi TD lebih disarankan bagi orang dewasa.
Kapan Imunisasi BIAS?
Pemerintah menyelenggarakan imunisasi BIAS ini pada anak usia sekolah dasar atau sederajat (MI/SDLB) yang waktu pelaksanaannya serentak di Indonesia. Biasanya dilakukan sebanyak dua kali setahun, yaitu dengan jadwal seperti berikut:
- Setiap bulan Agustus untuk pemberian imunisasi campak pada anak kelas 1 SD.
- Setiap bulan November untuk pemberian imunisasi diferti tetanus (DT) dan tetanus diferti (TD) pada anak kelas 2 dan 5 SD.
Sementara itu, terdapat juga beberapa sekolah yang melaksanakan program BIAS sebanyak 1 kali setahun. Kebanyakan dari mereka melakukannya setiap bulan November.
Artikel Terkait: Vaksin Hib Adalah Imunisasi Penting untuk Jaga Otak dan Paru-Paru Anak
Lantaran waktu pelaksanaannya di berbagai sekolah berbeda-beda, Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat Raker beberapa waktu lalu menyarankan Kementerian Kesehatan RI untuk membuat perencanaan yang lebih matang soal jadwal imunisasi BIAS. Ia mengusulkan kegiatan tersebut disesuaikan dengan kalender akademik.
Siapa Saja yang Memperoleh Imunisasi BIAS?
Pemberian imunisasi ini dilakukan pada peserta didik di sekolah dasar atau sederajat. Menurut kebijakan pelaksanaannya, setiap anak sasaran BIAS berhak mendapatkan pelayanan imunisasi yang bermanfaat guna mencegah Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I).
Penyelenggaraan program BIAS pada anak usia sekolah dasar dilakukan secara terpadu sesuai lintas program dan lintas sektoral dalam bidang tenaga, sarana, dan dana mulai dari tingkat pusat hingga tingkat pelaksana.
Tempat Pelaksanaan
Tempat pelaksanaan imunisasi BIAS adalah di masing-masing sekolah dasar di seluruh Indonesia. Biasanya, petugas kesehatan dari puskesmas akan mendatangi sekolah untuk memberikan imunisasi kepada peserta didik.
Tidak jarang, pihak puskesmas juga melibatkan beberapa pihak guna memperlancar program BIAS. Selain itu, program ini sering kali disertai dengan pemeriksaan kesehatan mata, telinga, gigi, dan mulut. Tetapi semua itu tergantung dari pihak sekolah maupun puskesmas yang terlibat, ya.
Pertanyaan Populer Terkait Imunisasi BIAS
Dikarenakan masih banyak Parents yang belum mengerti tentang imunisasi BIAS ini, mereka sering kali melontarkan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut.
Imunisasi BIAS dilakukan saat kelas berapa?
Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) adalah salah satu kegiatan dari imunisasi lanjutan pada anak sekolah yang diselenggarakan pada bulan tertentu setiap tahunnya. Sasarannya tidak lain adalah seluruh anak-anak usia SD atau sederajat (MI/SDLB) kelas 1,2, dan 5.
Imunisasi BIAS apa bisa menyebabkan panas?
Efek samping setelah imunisasi merupakan hal yang normal dan tidak berbahaya. Itu adalah suatu bentuk respon tubuh anak dalam membentuk sistem kekebalan baru dari vaksin yang telah disuntikkan, dan karenanya terjadilah peningkatan suhu tubuh.
Selain itu, ada beberapa efek samping ringan yang mungkin terjadi kepada si kecil pasca mendapat imunisasi BIAS. Mulai dari demam ringan, ruam merah, bengkak ringan, atau nyeri. Namun sekali lagi, ini adalah hal yang normal sehingga Parents tidak perlu merasa khawatir yang berlebihan.
Suntik BIAS dari umur berapa?
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa sasaran BIAS adalah seluruh anak-anak usia SD atau sederajat (MI/SDLB) kelas 1,2, dan 5. Maka dapat disimpulkan jika suntik imunisasi BIAS bisa dilakukan dari umur sekitar 6 atau 7 tahun sampai dengan 10-11 tahun.
Itulah penjelasan tentang imunisasi BIAS yang perlu diketahui. Jangan sampai terlambat untuk memberikan imunisasi pada si kecil, ya, Parents!
***
Baca Juga:
Perlukah Imunisasi Campak Lanjutan 24 Bulan? Bagaimana Jika Terlambat?
Bolehkah Bayi Diberi Imunisasi Lebih Cepat dari Jadwal? Ini Penjelasan Dokter
4 Jenis Imunisasi untuk Balita 18 Bulan, Bagaimana jika Terlambat Diberikan?
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.