TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Cek Daftar Gaji PNS dan PPPK 2025 Lengkap untuk Setiap Golongan

Bacaan 7 menit
Cek Daftar Gaji PNS dan PPPK 2025 Lengkap untuk Setiap Golongan

Berikut ini daftar gaji PNS dan PPPK terbaru 2025 lengkap dengan tunjangan-tunjangan yang diberikan. Cek di sini!

GENERATOR NAMA BAYI

Generator Nama Bayi, gunakan tools generator ini untuk menambah inspirasi Anda dalam mencari nama yang cocok untuk si buah hati.

Jenis Kelamin

Preferensi Nama Depan

Preferensi Nama Belakang

Gaji PNS 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Artinya, gaji PNS tahun 2025 ini masih sama dengan gaji tahun 2024 dan tidak ada perubahan aturan terkait gaji pokok.

Adapun besaran gaji pokok PNS 2025 dibagi menjadi golongan dengan gaji terkecil adalah Rp1.685.700 dan yang terbesar Rp7.392.912.

Selain gaji PNS, Parents juga bisa mengetahui gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gaji pokok para PNS maupun PPPK memang lebih kecil dibandingkan dengan gaji pokok pegawai swasta. 

Namun, selain menerima gaji pokok, para PNS mendapat beragam tunjangan dengan nominal besar, mulai dari tunjangan bahan pokok, transportasi, hingga jaminan asuransi kesehatan.

Karena itu, salah satu pertimbangan masyarakat untuk menjadi abdi negara adalah besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima.

Lantas, berapa sih gaji PNS dan tunjangan terbaru tahun 2025? Yuk, kita simak langsung ulasan lengkapnya!

▲▼Daftar isi

  • Besaran Gaji PNS dan PPPK Lengkap 2025
  • Jenis Tunjangan yang Diterima PNS
  • Besaran Gaji PPPK Terbaru 2025

Besaran Gaji PNS dan PPPK Lengkap 2025

Gaji pns

Besaran gaji yang diterima PNS dan PPPK 2021

Gaji PNS Golongan I

Advertisement

Golongan Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Gaji PNS Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

Gaji PNS Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

Cerita mitra kami
8 Trik Cerdas Mengatur Keuangan Keluarga Agar Keuangan Aman
8 Trik Cerdas Mengatur Keuangan Keluarga Agar Keuangan Aman
Inilah 7 Metode Budgeting untuk Perencanaan Keuangan Anda
Inilah 7 Metode Budgeting untuk Perencanaan Keuangan Anda
Bantu si Kecil Wujudkan Mimpi, Ini 5 Cara Mudah Mengajarkan Anak Menabung di Tabungan BRI Junio
Bantu si Kecil Wujudkan Mimpi, Ini 5 Cara Mudah Mengajarkan Anak Menabung di Tabungan BRI Junio
Serunya Menabung! Ini 5 Alasan Kenapa Si Kecil Perlu Belajar Menabung Sejak Dini dengan Tabungan BRI Junio via BRImo
Serunya Menabung! Ini 5 Alasan Kenapa Si Kecil Perlu Belajar Menabung Sejak Dini dengan Tabungan BRI Junio via BRImo

Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Jenis Tunjangan yang Diterima PNS

Gaji pns

Jenis Tunjangan Selain Gaji yang DIterima PNS

Selain menerima gaji pokok, PNS juga menerima tunjangan. Tunjangan yang diterima PNS di antaranya adalah tunjangan kinerja (tukin), tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan jabatan, hingga tunjangan makan.

1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja menjadi salah satu tunjangan golongan, selain gaji pokok yang diterima para PNS. Namanya tunjangan kinerja, tentu saja tidak ada nilai atau besaran tetap yang akan diperoleh alias fluktuatif bisa naik atau turun. 

Pasalnya, tunjangan kinerja didapatkan para PNS disesuaikan dengan kinerja masing-masing pegawai dan instansi. Adapun penilaian tunjangan kinerja terdiri dari kehadiran, pencapaian kinerja, dan kedisiplinan para pegawai.

Tentu saja, penilaian tersebut akan mempengaruhi besaran tunjangan kinerja yang akan diperoleh para PNS. Berikut ini adalah nominal tunjangan kinerja dari beberapa kementrian seperti dilansir dari CNBC. 

Di Kementerian Perhubungan, Perindustrian, Pertanian, dan Pergadangan, untuk jabatan terendah mendapatkan tunjangan kinerja Rp2,53 juta. Sementara itu, untuk tunjangan kinerja jabatan tertinggi bisa mencapai hingga Rp33,2 juta 

Dari berbagai kementrian yang ada, tunjangan tertinggi biasanya diperoleh pegawai kementerian keuangan.

Berdasarkan Perpres 156/2014, tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Keuangan dengan masa kerja 27 tahun bisa mencapai Rp46,95 juta.

Artikel terkait: Rekrutmen CPNS Guru Honorer Tetap Ada, Ini Prosedur yang Perlu Parents Perhatikan

2. Uang Makan

Selain tunjangan kinerja, para PNS juga akan mendapatkan uang makan seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 72/PMK.05/2016 tentang Uang Makan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Di pasal 2 dalam peraturan tersebut tercantumkan, pemberian uang makan adalah berdasarkan kehadiran pegawai selama satu bulan.

Hanya saja, para PNS tidak akan mendapatkan uang makan dalam kondisi:

  • Tidak masuk kerja
  • Dinas ke luar kota
  • Cuti
  • Tugas belajar
  • Diperbantukan ke instansi di luar pemerintahan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018, masing-masing golongan akan mendapatkan besaran uang makan yang berbeda-beda.

Golongan

Uang Makan per Hari

Golongan I

Rp35.000

Golongan II

Rp35.000

Golongan III

Rp37.000

Golongan IV

Rp41.000

Artikel terkait: Tinggalkan Dunia Hiburan, 7 Artis Ini Alih Profesi Jadi PNS

3. Tunjangan Jabatan

Setelah mendapatkan tunjangan kinerja dan uang makan, para PNS juga akan memperoleh tunjangan jabatan. Besaran tunjangan jabatan ini diatur dalam Undang-Undang dan ditetapkan oleh Presiden.

Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-6 RI, telah membuat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural untuk PNS yang diangkat dan ditugaskan di jabatan struktural.

Di kepempimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga peraturan mengenai tunjangan jabatan beberapa instansi pemerintahan terhadap pemilik jabatan fungsional diberikan lewat Perpres yang ditekennya.

Tunjangan jabatan fungsional itu diberikan Jokowi untuk abdi negara di Bea Cukai dan mereka yang ditugaskan sebagai analis APBN, pada Januari lalu.

Berikut ini adalah besaran tunjangan jabatan bagi para PNS golongan Eselon V sampai I:

Jabatan

Nominal Tunjangan 

Eselon VA

Rp360.000

Eselon IVB

Rp490.000

Eselon IVA

Rp540.000

Eselon IIIB

Rp980.000

Eselon IIIA

Rp1.260.000

Eselon IIB

Rp2.025.000

Eselon IIA

Rp3.250.000

Eselon IB

Rp4.375.000

Eselon IA

Rp5.500.000

Artikel terkait: Asyiknya! Istri melahirkan, suami PNS boleh cuti sebulan

4. Tunjangan Suami/Istri

Kesejahteraan lainnya yang bisa dikecap para PSN adalah tunjangan untuk keluarganya, baik suami ataupun istri seperti yang tertera dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974.

Dalam peraturan tersebut dituliskan bahwa setiap Pegawai Negeri berhak memperoleh gaji yang layak sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawabnya.

Dalam Pasal 16 PP Nomor 7 Tahun 1977 diatur besaran tunjangan suami/istri PNS, yaitu sebesar 5 persen dari gaji pokok PNS. 

Namun, lain halnya bila suami/istri ini sama-sama PNS.

Tunjangan suami/istri hanya diberikan kepada mereka yang mendapatkan gaji pokok lebih tinggi.

5. Tunjangan Anak

Dalam Pasal 16 PP Nomor 7 Tahun 1977 juga tercantum bahwa PNS berhak mendapatkan tunjangan untuk anak kandung dan anak angkat sebesar 2 persen dari gaji untuk setiap anak.

Hanya saja, batasannya hanya berlaku untuk tiga orang anak, termasuk satu orang anak angkat. Adapun tunjangan anak ini hanya bisa diberikan kepada:

  • Anak berumur kurang dari 18 tahun
  • Belum pernah kawin
  • Tidak memiliki penghasilan sendiri
  • Menjadi tanggungan pegawai bersangkutan.

6. Uang Dinas

Tunjangan lain di luar gaji pokok bagi PNS adalah uang dinas atau disebut uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), yaitu uang perjalanan dinas ke luar kota atau luar negeri.

Seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008, dalam pasal 5 disebutkan bahwa biaya perjalanan ini terdiri atas beberapa poin:

  • Uang harian yang meliputi uang makan, uang saku, dan uang transport lokal.
  • Biaya transportasi pegawai.
  • Biaya penginapan.
  • Uang representatif.
  • Biaya penginapan.
  • Biaya sewa kendaraan di dalam kota.

Besaran Gaji PPPK Terbaru 2025

Gaji pns

Gaji PPPK 2021

Berdasarkan peraturan, besaran gaji PPPK 2025 terdiri dari:

  • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.100
  • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
  • Golongan IX (S1): Rp3.203.600 – Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.600 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900

Adapun fasilitas yang berhak diperoleh PPPK terdiri dari:

  1. Gaji dan tunjangan
  2. Cuti
  3. Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Artikel Terkait: Ternyata Segini Gaji Kru Kapal Pesiar, Capai Miliaran Rupiah per Tahun!

Itulah daftar gaji PNS dan PPPK 2025 yang terdiri dari gaji pokok sampai tunjangan-tunjangannya.

Sudah mengetahui gaji yang akan diperoleh PSN atau PPPK, siapa yang ingin menjadi abdi negara?

****

Baca juga: 

Terungkap, Ayah Rozak Tak Pernah Ambil Gaji Sejak Ayu Ting Ting Jadi Artis

Gaji Kecil tapi Ingin Coba Investasi? Catat 5 Cara Mengatur Keuangan Berikut Ini!

Gaji Tukang Parkir Pesawat Terbaru 2022, Kira-kira Berapa Ya?

 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Tania Latief

  • Halaman Depan
  • /
  • Keuangan
  • /
  • Cek Daftar Gaji PNS dan PPPK 2025 Lengkap untuk Setiap Golongan
Bagikan:
  • Daftar Gaji TKI di Hongkong Terbaru 2025, Hingga Ratusan Juta Per Bulan!

    Daftar Gaji TKI di Hongkong Terbaru 2025, Hingga Ratusan Juta Per Bulan!

  • 50 Dollar Berapa Rupiah? Penasaran Investasi Dollar? Begini Caranya!

    50 Dollar Berapa Rupiah? Penasaran Investasi Dollar? Begini Caranya!

  • Pajak PBB dan Pajak Rumah Lainnya, serta Jenis-jenisnya yang Perlu Ketahui!

    Pajak PBB dan Pajak Rumah Lainnya, serta Jenis-jenisnya yang Perlu Ketahui!

  • Daftar Gaji TKI di Hongkong Terbaru 2025, Hingga Ratusan Juta Per Bulan!

    Daftar Gaji TKI di Hongkong Terbaru 2025, Hingga Ratusan Juta Per Bulan!

  • 50 Dollar Berapa Rupiah? Penasaran Investasi Dollar? Begini Caranya!

    50 Dollar Berapa Rupiah? Penasaran Investasi Dollar? Begini Caranya!

  • Pajak PBB dan Pajak Rumah Lainnya, serta Jenis-jenisnya yang Perlu Ketahui!

    Pajak PBB dan Pajak Rumah Lainnya, serta Jenis-jenisnya yang Perlu Ketahui!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2025. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti