Membeli tanah atau rumah memang tidak boleh dilakukan sembarangan. Salah satu hal terpenting yang wajib diperiksa adalah keaslian sertifikat tanah. Pasalnya, kasus sertifikat palsu masih sering terjadi dan dapat merugikan pemilik properti dalam jumlah besar. Karena itu, penting mengetahui cara cek sertifikat tanah sebelum melakukan transaksi jual beli.
Pemeriksaan ini bisa dilakukan secara online maupun langsung ke kantor pertanahan agar Anda terhindar dari risiko sengketa lahan di kemudian hari.
Apa Bisa Cek Sertifikat Tanah Online?
Saat ini, masyarakat sudah bisa melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online melalui layanan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Salah satu layanan yang dapat digunakan adalah aplikasi Sentuh Tanahku yang membantu pengguna memeriksa informasi dasar mengenai sertifikat tanah.
Selain itu, pengecekan online juga dapat dilakukan melalui website resmi ATR/BPN. Namun, layanan digital ini umumnya hanya menampilkan data awal seperti status tanah, lokasi, dan informasi administratif tertentu.
Untuk verifikasi keaslian secara lengkap, masyarakat tetap disarankan melakukan pengecekan langsung ke kantor BPN setempat.
Cara Mengecek Sertifikat Tanah Asli Atau Palsu?
Cara paling aman untuk mengecek sertifikat tanah asli atau palsu adalah dengan mendatangi kantor BPN sesuai wilayah tanah berada.
Petugas akan mencocokkan data fisik sertifikat dengan buku tanah yang tersimpan di database resmi pemerintah.
Jika data tidak sesuai, maka sertifikat patut dicurigai palsu atau bermasalah.
Selain memeriksa ke BPN, Anda juga perlu memperhatikan ciri fisik sertifikat. Sertifikat asli biasanya memiliki hologram, cap resmi, nomor identifikasi, serta kualitas kertas khusus yang sulit dipalsukan. Pastikan juga nama pemilik, luas tanah, dan lokasi sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Lihat Nomor Sertifikat Tanah di Mana?
Nomor sertifikat tanah biasanya terletak di bagian depan dokumen sertifikat. Nomor ini umumnya tercantum pada halaman sampul atau halaman identitas sertifikat bersama jenis hak tanah, seperti SHM (Sertifikat Hak Milik) atau HGB (Hak Guna Bangunan).
Nomor sertifikat berfungsi sebagai identitas resmi tanah dan digunakan saat proses pengecekan di BPN maupun aplikasi digital. Karena itu, pastikan nomor yang tertera jelas, tidak buram, dan sesuai dengan data pemilik tanah.
Berapa Lama Cek Sertifikat di BPN?
Lama pengecekan sertifikat tanah di BPN biasanya berkisar antara 1 hingga 5 hari kerja, tergantung antrean dan kelengkapan dokumen yang dibawa. Jika data tanah mudah ditemukan dan tidak bermasalah, proses bisa selesai lebih cepat.
Untuk melakukan pengecekan, pemohon biasanya perlu membawa fotokopi sertifikat, identitas diri, serta formulir permohonan pengecekan sertifikat. Setelah proses selesai, BPN akan memberikan informasi apakah sertifikat tersebut valid, sedang dalam sengketa, atau memiliki catatan hukum tertentu.
Memastikan keaslian sertifikat tanah adalah langkah penting sebelum membeli properti. Jangan mudah tergiur harga murah tanpa melakukan pengecekan resmi. Dengan memanfaatkan layanan online dan verifikasi langsung ke BPN, risiko penipuan properti bisa diminimalkan.
***
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2024). Layanan pengecekan sertifikat tanah. ATR/BPN
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2024). Aplikasi Sentuh Tanahku. Sentuh Tanahku
Baca Juga:
Fakta di Balik Angka Gaji Menteri Kabinet Terbaru
Biaya Haji Terbaru 2026 dan Tips Siapkan Tabungan Haji, Cek!
Berapa Harga Perak per Gram Hari Ini? Panduan Investasi Logam Mulia
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.