Orangtua boleh berlega hati karena Pemerintah Indonesia segera memulai vaksinasi COVID-19 untuk anak secara massal. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam pernyataan resminya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/06).
“Kita bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12-17 tahun, sehingga vaksinasi bagi anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai,” kata Presiden Joko Widodo, mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet RI Setkab.go.id.
Fakta ini diamini menyusul turunnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebutkan pihaknya tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak.
Mengutip Kompas, Nadia menuturkan bahwa sebanyak 32,6 juta anak Indonesia ditargetkan mendapat vaksin. Nantinya, pendaftaran dapat dilakukan melalui pedulilindungi.id atau mendatangi fasilitas kesehatan setempat.
Jenis dan Pertimbangan Vaksinasi
Lonjakan angka kasus COVID-19 di Indonesia memang cukup masif, tak terkecuali anak-anak. Merujuk Data Satgas COVID-19 pada 25 Juni 2021, sebanyak 12,6 persen anak-anak di Indonesia terkonfirmasi positif COVID-19.
Data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, terdapat 15.453.694 anak usia 0-4 tahun, 23.347.669 anak usia 5-9 tahun, 23.749.949 anak berusia 10-14 tahun, serta 23.122.993 anak usia 15-19 tahun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,9 persen anak usia 0-5 tahun dan 9,7 persen anak usia 6-18 tahun terpapar virus menular ini. Untuk kasus kematian, tercatat sebanyak 1,2 persen dari 55.949 total kematian COVID-19 di Indonesia adalah anak-anak. Artinya, sekitar 671 anak usia 0-18 tahun meninggal akibat COVID-19.
Hal ini yang mendorong pemerintah menggenjot pemberian vaksinasi COVID-19 untuk anak. Vaksin jenis Sinovac ditengarai akan diberikan untuk anak. Izin vaksinasi tertuang dalam Surat Pengajuan Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T tentang Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat kepada Bio Farma tertanggal 27 Juni.
Dalam surat tersebut, BPOM merekomendasikan menerima usulan penggunaan vaksin corona untuk anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 ML. Adapun beberapa pertimbangannya antara lain:
- Profil imunogenisitas dan keamanan pada dosis medium lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/0,5 mL);
- Dari data keamanan uji klinis Fase I dan Fase II. Profil AE sistemik berupa demam pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibanding dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun;
- Jumlah subjek pada populasi <12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut;
- Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinis pada populasi dewasa, karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa;
- Data epidemiologi COVID-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30 persen.
Di samping itu, IDAI juga memaparkan sejumlah kondisi anak dan remaja yang tidak boleh menerima vaksin antara lain:
- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol
- Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
- Demam 37,5ºC atau lebih
- Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan
- Setelah imunisasi lain kurang dari 1 bulan
- Hipertensi tidak terkendali
- Diabetes melitus tidak terkendali
- Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali
Walaupun begitu, hingga kini BPOM belum menerbitkan lampu hijau bagi penggunaan vaksin untuk anak berusia di bawah 12 tahun. Uji klinis yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak perlu dilakukan untuk kelompok anak berusia 6-11 tahun dan anak berusia 3-5 tahun.
Awal Juni lalu, Tiongkok telah menyetujui lebih dulu penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak atau remaja kelompok usia 3-17 tahun. Sementara itu, pihak Pfizer mengklaim vaksin buatannya 100 persen efektif untuk anak usia 12-15 tahun, dengan salah satu negara yang menggunakan vaksin tersebut adalah Kanada.
Tips Pemberian Vaksinasi COVID-19 untuk Anak
Centers for Disease Control and Prevention (CDC) merekomendasikan semua anak yang berusia di atas 12 tahun agar mendapatkan vaksin COVID-19. Dengan demikian, adalah tugas orangtua untuk mencari informasi seputar layanan vaksinasi untuk anak.
Informasi patut diakses agar anak mendapatkan perlindungan ekstra di masa pandemi. Melansir laman resmi CDC, berikut tips yang perlu dilakukan dan penting diketahui orangtua:
- Beri dukungan. COVID-19 mungkin saja menjadi hal yang baru dan belum dapat dicerna oleh anak. Penting bagi orangtua memberikan dukungan dan motivasi pada anak sebelum, saat vaksinasi, dan setelah ia divaksinasi.
- Diskusi. Bagi anak remaja, adalah hal yang memungkinkan untuk orangtua melakukan diskusi dengan anak. Jelaskan kepadanya perihal apa fungsi vaksin dan mengapa ia harus mendapatkan vaksin itu.
- Proaktif pada dokter. Proaktif dalam artian Anda harus menjelaskan kondisi anak, mencakup alergi yang mungkin saja dimiliki anak.
- Jelaskan observasi. Observasi dilakukan setelah vaksin untuk mengantisipasi adanya dampak setelah vaksin (KIPI) yang muncul setelah vaksin. Khusus anak, bimbing ia untuk duduk atau juga berbaring selama 15 menit setelah vaksinasi diberikan.
- Amati kondisi. Lihatlah kondisi anak setelah vaksin, adakah reaksi alergi atau efek samping lain?
Parents, semoga informasi seputar vaksinasi COVID-19 untuk anak ini bermanfaat.
Baca juga:
Mulai Jakarta Hingga Makassar, Simak Lokasi Vaksinasi COVID-19 Gratis Berikut
Bunda Masih Ragu? Simak 4 Alasan Bumil Harus Segera Vaksinasi COVID-19
Kabar Gembira! POGI Izinkan Ibu Hamil Divaksinasi COVID-19, Ini Syaratnya!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.