X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Viral Ditolak Pedagang, Ini 5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu untuk Transaksi

Bacaan 4 menit
Viral Ditolak Pedagang, Ini 5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu untuk Transaksi

Uang baru Rp 75 ribu sempat viral karena ditolak tukang sate. Lantas, bisakah pecahan uang ini digunakan sebagai transaksi? Berikut fakta-faktanya!

Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan uang baru Rp 75.000 ditolak oleh seorang tukang sate. 

Diunggah lewat akun TikTok @taspirin_007, sang perekam video mengaku bahwa dia ingin membayar sate menggunakan pecahan uang tersebut. Namun, sang pedagang menolak karena disangka uang mainan.

“Ini saya mau bayar sate pake uang Rp 75 ribu, tapi ibu ini nggak mau nerima. Katanya, uang ini nggak bisa dipakai,” ungkapnya dalam video yang diunggah pada Sabtu (15/5).

Lantas, sebenarnya bisa tidak, sih, uang pecahan Rp 75 ribu atau UPK75 itu digunakan sebagai transaksi? Selengkapnya, melansir berbagai sumber, yuk cek faktanya berikut ini!

Artikel terkait: 5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu, Parents Wajib Tahu!

Fakta-fakta Uang Baru Rp 75 Ribu untuk Transaksi

1. Sah Digunakan untuk Transaksi

uang baru

Sumber foto: Detikcom

Menanggapi viralnya pecahan uang Rp 75 ribu yang ditolak, kepala Departemen Pengedaran uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim pun membuka suara. Ia menjelaskan, UPK75 merupakan alat pembayaran sah atau legal tender. Artinya, pecahan uang ini bisa digunakan masyarakat untuk transaksi jual beli dan diterima oleh para pedagang. 

Marlison juga menjelaskan, apabila menemui kasus serupa atau uang pecahan Rp 75 ribu ditolak ketika membayar sesuatu, maka Anda bisa menjelaskan mengenai validitas uang kepada pedagang bersangkutan. Karena mungkin, beberapa masyarakat belum mengetahui informasi terkait uang baru bisa digunakan sebagai transaksi.

“Sudah banyak yang menggunakan pecahan ini untuk transaksi, tapi memang banyak juga yang belum menerima UPK75 karena kurang informasi. Namun, setelah dijelaskan, masyarakat akan menerima. Jadi, jangan ragu untuk menerima UPK75 karena ini merupakan pembayaran yang sah di Indonesia,” ungkap Marlison seperti yang dikutip dari laman detikfinance.

2. Bisa Digunakan untuk Mahar, THR, hingga Koleksi

Viral Ditolak Pedagang, Ini 5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu untuk Transaksi

Sama seperti pecahan uang lain, UPK75 juga bisa digunakan untuk berbagai transaksi lain seperti serah-terima mahar dan pemberian THR. Karena bentuknya unik dan jumlahnya pun memiliki makna tersendiri dan dikeluarkan dalam rangka ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun, uang ini juga bisa dijadikan koleksi bagi mereka yang mau.

“Bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan. Seperti jual-beli, mahar, THR, atau koleksi juga bisa,” tutur Marlison. 

3. Jumlahnya Terbatas

uang baru

Sumber foto: CNBC

UPK75 ini merupakan pecahan uang rupiah khusus yang dikeluarkan dalam rangka 75 tahun kemerdekaan RI. Serta, uang khusus kemerdekaan RI ini juga dikeluarkan setiap 25 tahun sekali sehingga jumlahnya terbatas. 

Adapun uang baru pecahan Rp 75 ribu ini dicetak sebanyak 75 juta lembar dan terdapat syarat khusus bagi masyarakat Indonesia yang ingin mendapat pecahan ini. 

Sejak diluncurkan, BI sudah melayani berbagai transaksi penukaran uang Rp 75 ribu ini. Pada 22 Maret lalu, BI kembali membuka penukaran dengan syarat satu KTP digunakan untuk penukaran hingga 100 lembar per harinya. Kebanyakan masyarakat yang menukar juga tak jarang menggunakan pecahan ini sebagai uang THR lebaran.

Karena antusiasme tersebut, hingga Mei 2021 sekarang, sudah 90% jumlah UPK75 yang disebarluaskan kepada masyarakat. Jika dihitung dari total jumlah cetakan, maka cetakan pecahan uang ini tinggal 7,5 juta lembar lagi.

“UPK75 yang sudah ditukar sampai Mei 2021 sebanyak 67,5 juta lebar atau 90% jumlah yang dicetak sebanyak 75 juta,” tutur Marlison.

Artikel terkait: Bayi Kuning Karena ASI, Benarkah? Inilah Fakta dan Penjelasan dari Ahli

4. Bagian dari Budaya dan Warisan Indonesia

uang baru

Sumber Foto: detikcom

UPK 75 ini bukanlah bagian dari rencana redenominasi atau upaya memperkecil nominal uang, melainkan uang yang dicetak khusus dalam rangka perayaan kemerdekaan RI dan sebagai warisan Budaya Indonesia. 

Marlison melanjutkan, Bank Indonesia sendiri juga kini terus melakukan edukasi mengenai UPK 75 sebagai program Bangga Dan Paham Rupiah. Tujuannya, agar semakin banyak masyarakat paham bahwa pecahan uang baru ini merupakan warisan bangsa dan tentunya bisa digunakan untuk berbagai transaksi seperti uang lainnya. Jadi, tidak hanya untuk dijadikan koleksi.

5. Susah Dipalsukan

Viral Ditolak Pedagang, Ini 5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu untuk Transaksi

Punya desain khusus dan kaya akan warisan budaya Nusantara, uang pecahan Rp 75 ribu ini juga ternyata sulit dipalsukan, loh, Parents. 

Selain desain-nya yang terbilang rumit, uang cetakan ini juga memiliki pengaman teknologi tinggi sehingga sulit dibuat tiruannya. Ciri UPK 75 asli bisa diketahui dengan 3D seperti:

  • Diraba: Hasil cetak lebih kasar bila diraba
  • Diterawang: Gambarnya mudah diterawang
  • Dilihat: Bila dilihat dari sinar ultraviolet (UV), hasil cetak terbilang memendar.

Artikel terkait: Benarkah Air Lemon Bisa Turunkan Berat Badan? Cek Faktanya di Sini, Yuk!

Nah, itulah beberapa fakta-fakta mengenai uang baru pecahan Rp 75 ribu sebagai bentuk transaksi. Dari penjelasan tersebut, sudah bisa diketahui, ya, bahwa uang ini sah digunakan untuk jenis transaksi seperti jual-beli, tidak hanya untuk koleksi semata. 

Semoga informasi ini bermanfaat, ya! 

Cerita mitra kami
Kepanasan saat tidur siang di kamar, anak ini nyaris meninggal
Kepanasan saat tidur siang di kamar, anak ini nyaris meninggal
Bayi sedang belajar merangkak? Ini 5 cara untuk mendukungnya
Bayi sedang belajar merangkak? Ini 5 cara untuk mendukungnya
4 Langkah Mengoptimalkan Minat, Bakat, serta Potensi Hebat Si Kecil untuk Dukung Kesuksesannya di Masa Depan
4 Langkah Mengoptimalkan Minat, Bakat, serta Potensi Hebat Si Kecil untuk Dukung Kesuksesannya di Masa Depan
7 Cara Menyenangkan yang Membuat Si Kecil Semangat Sahur
7 Cara Menyenangkan yang Membuat Si Kecil Semangat Sahur

***

Baca juga:

Tes Kehamilan dengan Gula Disebut Akurat, Mitos atau Fakta?

Mitos atau Fakta: Kulit Melinjo Obat Asam Urat yang Mujarab

Makan Torpedo Kambing Ampuh Tingkatkan Gairah Seksual, Mitos atau Fakta?

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Shafa Nurnafisa

Diedit oleh:

Fitriyani

  • Halaman Depan
  • /
  • Cek Fakta
  • /
  • Viral Ditolak Pedagang, Ini 5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu untuk Transaksi
Bagikan:
  • 5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu, Parents Wajib Tahu!

    5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu, Parents Wajib Tahu!

  • 5 Fakta Tentang Video Uang Baru Nominal 1.0 yang Viral di Media Sosial

    5 Fakta Tentang Video Uang Baru Nominal 1.0 yang Viral di Media Sosial

  • Bangkitkan Gairah, Ini 12 Film Dewasa Thailand yang Sensual untuk Ditonton Bersama Pasangan

    Bangkitkan Gairah, Ini 12 Film Dewasa Thailand yang Sensual untuk Ditonton Bersama Pasangan

  • 5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu, Parents Wajib Tahu!

    5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu, Parents Wajib Tahu!

  • 5 Fakta Tentang Video Uang Baru Nominal 1.0 yang Viral di Media Sosial

    5 Fakta Tentang Video Uang Baru Nominal 1.0 yang Viral di Media Sosial

  • Bangkitkan Gairah, Ini 12 Film Dewasa Thailand yang Sensual untuk Ditonton Bersama Pasangan

    Bangkitkan Gairah, Ini 12 Film Dewasa Thailand yang Sensual untuk Ditonton Bersama Pasangan

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.