X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu, Parents Wajib Tahu!

Bacaan 4 menit

Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bukan hanya karena masih dalam situasi pandemi, namun karena Bank Indonesia mengeluarkan uang pecahan baru Rp 75 ribu. Kami merangkum segala hal yang perlu Parents tahu dalam fakta uang baru Rp 75.000 di bawah ini.

Tepat pada tanggal 17 Agustus 2020, Indonesia menerbitkan uang pecahan baru Rp 75 ribu dalam rangka merayakan HUT RI. Nominal Rp 75 ribu ini sengaja dipilih karena bertepatan dengan HUT RI yang ke-75.

Ini 5 Fakta Uang Baru Rp 75.000 yang Perlu Parents Ketahui

fakta uang baru Rp 75 ribu 3

Sumber: Okezone

Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi merilis tampilan visual uang kertas pecahan baru sebesar Rp 75 ribu pada hari  Senin (17/8/2020) tepat pada pukul 11.15 WIB secara virtual. Berikut fakta seputar pecahan uang baru yang telah kami rangkum dari berbagai sumber:

1. Fakta Uang Baru Rp 75.000: Diluncurkan untuk Memperingati HUT RI ke-75

fakta uang baru Rp 75 ribu 4

Sumber: Tempo.co

Uang pecahan baru Rp 75 ribu termasuk dalam kategori commemorative money atau Uang Peringatan. Pasalnya, uang ini sengaja dikeluarkan secara khusus untuk memperingati suatu peristiwa yang berskala nasional maupun internasional.

Selain itu, uang khusus juga tidak bisa asal dikeluarkan begitu saja. Uang khusus hanya dikeluarkan oleh Bank Indonesia setiap 25 tahun sekali. Dulu, Bank Indonesia juga pernah mengeluarkan uang khusus ketika merayakan HUT RI yang ke-50.

Karena dibuat untuk merayakan kemerdekaan RI, tak heran jika uang pecahan ini bergambar Presiden dan Wakil Presiden Pertama Indonesia, yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.

"fakta uang baru Rp 75.000

Di bagian belakang lembaran uang juga terdapat gambar anak-anak Indonesia memakai baju adat khas daerah yang dimaknai sebagai Bhineka Tunggal Ika.

2. Fakta Uang Baru Rp 75.000 : Dicetak Sebanyak 75 Juta Lembar

Uang pecahan baru Rp 75 ribu kabarnya telah dicetak sebanyak 75 juta lembar. Angka 75 memang sengaja diistimewakan dalam bentuk nominal dan jumlah uang yang dicetak karena melambangkan peringatan HUT RI yang ke-75.

Meski demikian, uang ini belum beredar secara bebas di masyarakat. Terdapat syarat khusus untuk memperoleh uang peringatan ini.

3. Setiap Satu KTP Hanya Dapat Satu Lembar

fakta uang baru Rp 75 ribu 5

Sumber: Instagram/@cutteristic

Untuk mendapatkan uang ini, Parents harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, perlu diketahui bahwa setiap satu KTP hanya bisa mendapatkan satu lembar uang pecahan baru.

Selain itu, untuk mendapatkan uang ini, Parents juga harus melakukan pemesanan jadwal dan menentukan lokasi penukaran terlebih dahulu secara online melalui aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia.

Pastikan Parents telah menyimpan bukti pemesanan baik secara digital atau cetak. Lalu, jangan lupa membawa KTP asli dan uang tunai Rp 75 ribu ketika akan menukarkan uang.

4. Dilengkapi dengan Teknologi Pengaman yang Canggih

5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu, Parents Wajib Tahu!

Uang khusus pecahan Rp 75 ribu dilengkapi dengan teknologi pengaman yang canggih sehingga meminimalisir resiko dipalsukan.

Bahan kertas dalam uang ini juga lebih tebal sehingga secara keseluruhan, uang ini lebih nyaman dan aman digunakan, serta sulit untuk dipalsukan.

Artikel terkait: Seperti apa hukum menerima dan memberi uang THR menurut Islam?

5. Daftar 5 Bank yang Ditunjuk BI untuk Layani Penukaran Uang Baru

Terdapat 5 bank yang telah ditunjuk oleh BI untuk menjadi tempat pelayanan penukaran uang baru. Kelima bank tersebut adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, dan CIMB Niaga.

Sementara itu, Kantor Pusat BI dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri BI akan mulai melakukan proses pengedaran dan penukaran uang mulai tanggal 18 Agustus 2020 hingga 30 September 2020.

"fakta uang baru Rp 75.000
Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Berbagai fakta uang baru Rp 75.000.

Selain fakta di atas, perlu diketahui bahwa ide pembuatan uang khusus ini telah dipersiapkan sejak dua tahun yang lalu.

Kementerian Keuangan menggandeng Bank Indonesia (BI), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Sekretariat Negara, serta para ahli waris pahlawan untuk menentukan konsep uang pecahan baru Rp 75 ribu.

Parents, bagaimana penasaran dengan uang khusus ini? Jangan sampai kehabisan ya. Segera buka aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia dan lakukan pemesanan jadwal serta menentukan lokasi penukaran uang.

Tak perlu khawatir karena setiap lokasi penukaran uang dibekali dengan protokol pencegahan Covid-19. Jangan lupa memakai masker dan jaga jarak ya saat di lokasi penukaran!

Baca juga:

Uang Belanja dari Suami Kurang? Ikuti 10 Tips Memintanya

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Ruhaeni Intan

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • 5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu, Parents Wajib Tahu!
Bagikan:
  • Viral Ditolak Pedagang, Ini 5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu untuk Transaksi

    Viral Ditolak Pedagang, Ini 5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu untuk Transaksi

  • Potret Anaknya Hadir di Uang Rp 75.000, Ini Ungkapan Sang Bunda

    Potret Anaknya Hadir di Uang Rp 75.000, Ini Ungkapan Sang Bunda

  • Viral Ditolak Pedagang, Ini 5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu untuk Transaksi

    Viral Ditolak Pedagang, Ini 5 Fakta Uang Baru Rp 75 Ribu untuk Transaksi

  • Potret Anaknya Hadir di Uang Rp 75.000, Ini Ungkapan Sang Bunda

    Potret Anaknya Hadir di Uang Rp 75.000, Ini Ungkapan Sang Bunda

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.