TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Penerima Vaksin COVID-19 Tak Dianjurkan Langsung Pulang, Ini Alasannya

Bacaan 5 menit
Penerima Vaksin COVID-19 Tak Dianjurkan Langsung Pulang, Ini Alasannya

Jangan langsung pulang setelah disuntik vaksin COVID-19. Mengapa?

Terkait dengan pemberian vaksin, beredar anjuran agar masyarakat tidak langsung pulang setelah disuntik vaksin COVID-19. Mengapa demikian?

Anjuran Tak Langsung Pulang Setelah Disuntik Vaksin COVID-19

Melansir situs resmi Sekretariat Kabinet, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 telah didistribusikan ke 34 provinsi di seluruh Indonesia. Pengiriman dilakukan secara bertahap sejak 3 Januari 2021 lalu dan ditargetkan selesai 7 Januari 2021.

Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo juga telah mengungkapkan bawa vaksin ini akan digratiskan. Belum lama ini ia pun mengungkapkan, kedatangan vaksin dilakukan bertahap pula demi pelaksanaan vaksinasi terlaksana. Sebagai informasi, vaksin yang datang di Indonesia masih dalam bentuk bahan baku dan selanjutnya akan diproduksi oleh Bio Farma.

“Insya Allah minggu depan juga akan datang lagi 15 juta vaksin dalam bentuk bahan baku (bulk) yang nanti akan diproduksi oleh Bio Farma sehingga juga langsung nanti jadi, kirim ke daerah lagi,” demikian penuturan orang nomor satu di Tanah Air pada Selasa (5/1).

Lebih lanjut, pihak Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) penyuntikan vaksin COVID-19. Dalam pedoman ini, vaksin tak lantas sembarangan disuntikkan pada tubuh seseorang. Tempat penyuntikkan sudah ditentukan.

“Vaksin COVID-19 diberikan melalui suntikan intramuskular di bagian lengan kiri atas dengan menggunakan alat suntik sekali pakai (auto disable syringes/ADS),” demikian mengutip PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19).

Anjuran Tak Langsung Pulang Setelah Disuntik Vaksin COVID-19

Artikel terkait: 15 Publik Figur Dinyatakan Positif COVID-19 tahun 2020, Banyak yang Tidak Bergejala

Dalam petunjuk tersebut, Kementerian Kesehatan meminta tenaga kesehatan agar menganjurkan masyarakat penerima vaksin tidak langsung pulang setelah divaksin. Pasien sebaiknya tinggal di tempat pelayanan vaksinasi selama 30 menit untuk observasi.

Tujuannya tak lain untuk memantau adanya KIPI atau setiap kejadian medis yang tidak diinginkan. Hal ini umum terjadi setelah seseorang mendapat imunisasi dan vaksin serta belum tentu memiliki hubungan kausalitas dengan vaksin. Gejala yang dirasakan biasanya berupa gejala ringan berupa rasa tidak nyaman atau kelainan hasil pemeriksaan laboratorium.

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) vaksinasi COVID-19 disebutkan bahwa secara umum, vaksin tidak menimbulkan reaksi pada tubuh. Kendati terjadi, hanya menimbulkan reaksi ringan dan sejatinya hampir sama dengan vaksin lainnya. Gejala tersebut antara lain:

  • Reaksi lokal seperti, nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan, dan reaksi lokal lain yang berat misalnya selulitis.
  • Reaksi sistemik seperti, demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (atralgia), badan lemah, dan sakit kepala.
  • Reaksi lain seperti reaksi alergi berupa urtikaria, edema, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan).

Pemberian vaksin ini memang tidak bisa diberikan kepada semua orang, di mana ada beberapa golongan yang tidak bisa divaksin.

Bagi masyarakat yang mengalami reaksi ringan lokal misalnya nyeri, bengkak, atau kemerahan di area suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin agar melakukan kompres dingin di area tubuh yang divaksin dan minum obat paracetamol sesuai dosis yang dianjurkan.

Sementara jika pasien merasakan gejala sistemik lanjutan seperti demam maka petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin agar lebih banyak minum air putih, mengenakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan minum obat paracetamol sesuai dosis.

Artikel terkait: Heboh Vaksin Pfizer Bisa Sebabkan Perempuan Mandul, Ini Faktanya!

Sejauh Apa Perkembangan Vaksin COVID-19 di Indonesia?

Anjuran Tak Langsung Pulang Setelah Disuntik Vaksin COVID-19

Mengutip Kompas, Presiden Joko Widodo sejauh ini telah melakukan firm order sebanyak 329,5 juta dosis vaksin demi kelancaran pelaksanaan program vaksinasi nasional. Perihal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pemerintah telah memproyeksi anggaran vaksin 2021 mencapai lebih dari Rp 74 triliun.

Besaran dana tersebut sebagai tindak lanjut Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan agar vaksin diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia. Untuk memenuhi pengadaan vaksin hingga vaksinasi, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 18 triliun serta Rp 36,4 triliun dari sisa dana penanganan kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020. 

Adapun rincian jumlah vaksin mencakup:

  •  3 juta dosis yang sudah tiba di Tanah Air
  • 122,5 juta dosis dari Sinovac
  • 50 juta dosis vaksin Novavax
  • 54 juta dosis vaksin dari COVAX/Gavi
  • 50 juta dosis vaksin dari AstraZeneca
  • 50 juta dosis vaksin dari Pfizer

Artikel terkait: Vaksin Corona Sampai di Indonesia, Ini 5 Hal Penting yang Perlu Diketahui!

Penerima Vaksin COVID-19 Tak Dianjurkan Langsung Pulang, Ini Alasannya

“Artinya, jumlah total yang sudah firm order itu 329,5 juta, hanya pengaturannya nanti akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan,” sambung Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Menteri Kesehatan menuturkan bahwa pemerintah mencanangkan vaksinasi berlangsung dalam kurun waktu 15 bulan bagi 181 Juta rakyat Indonesia. Angka tersebut merujuk pada penetapan target jumlah penduduk sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maupun saran dari persatuan ahli pandemi guna mencapai herd immunity. 

Kendati demikian, pemerintah berupaya melakukan vaksinasi selesai lebih cepat daripada asumsi waktu yang direncanakan. “Kita akan kerja terus, kita berharap nanti kurang lebih selama 1 tahun itu (vaksinasi) bisa kita selesaikan,” ujar Presiden Jokowi.

Vaksinasi yang dilakukan secara bertahap akan diberikan secara bertahap berdasarkan kelompok prioritas. Tahap awal menyasar tenaga kesehatan sebagai garda terdepan melawan COVID-19 dan petugas pelayanan publik esensial antara lain:

  • TNI
  • POLRI
  • Satpol PP
  • Petugas pelayanan publik transportasi meliputi petugas bandara, pelabuhan, kereta api, MRT, dan lainnya
  • Tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia

Kita doakan ya Parents proses vaksinasi ini berjalan lancar!

Baca juga:

Mutasi Virus Corona Rentan Menular pada Anak, Ini Fakta Lain VUI-202012/01

Bolehkah Ibu Hamil Mendapatkan Vaksin COVID-19?

Begini Cara Cek Daftar Penerima Vaksin COVID-19 Gratis

Cerita mitra kami
5 Fakta Vaksin Demam Berdarah yang Wajib Diketahui Orang Tua, Terutama No.3
5 Fakta Vaksin Demam Berdarah yang Wajib Diketahui Orang Tua, Terutama No.3
Semua yang Ingin Parents Ketahui tentang Vaksin Rotavirus
Semua yang Ingin Parents Ketahui tentang Vaksin Rotavirus
Parents Perlu Tahu! Ini 8 Serba Serbi Pekan Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022
Parents Perlu Tahu! Ini 8 Serba Serbi Pekan Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022
Vaksinasi di Saat Pandemi, Ini yang Harus Parents Ketahui
Vaksinasi di Saat Pandemi, Ini yang Harus Parents Ketahui

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Erinintyani Shabrina Ramadhini

Diedit oleh:

Adisty Titania

  • Halaman Depan
  • /
  • Vaksinasi
  • /
  • Penerima Vaksin COVID-19 Tak Dianjurkan Langsung Pulang, Ini Alasannya
Bagikan:
  • Vaksin PCV untuk Bayi dan Anak: Dosis dan Jadwal Terbaru

    Vaksin PCV untuk Bayi dan Anak: Dosis dan Jadwal Terbaru

  • Jadwal Vaksinasi Bayi Lengkap Terbaru Menurut Anjuran IDAI 

    Jadwal Vaksinasi Bayi Lengkap Terbaru Menurut Anjuran IDAI 

  • Vaksin Polio Tetes (OPV): Dosis, Jadwal Pemberian, Efek Samping, dan Bedanya dengan IPV

    Vaksin Polio Tetes (OPV): Dosis, Jadwal Pemberian, Efek Samping, dan Bedanya dengan IPV

  • Vaksin PCV untuk Bayi dan Anak: Dosis dan Jadwal Terbaru

    Vaksin PCV untuk Bayi dan Anak: Dosis dan Jadwal Terbaru

  • Jadwal Vaksinasi Bayi Lengkap Terbaru Menurut Anjuran IDAI 

    Jadwal Vaksinasi Bayi Lengkap Terbaru Menurut Anjuran IDAI 

  • Vaksin Polio Tetes (OPV): Dosis, Jadwal Pemberian, Efek Samping, dan Bedanya dengan IPV

    Vaksin Polio Tetes (OPV): Dosis, Jadwal Pemberian, Efek Samping, dan Bedanya dengan IPV

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti