Mantan penggugur kandungan, Dr. Anthony Levatino, menerangkan tentang prosedur aborsi paling umum yang dilakukan pada trimester kedua kehamilan.
Ketika usia kehamilan 13-24 minggu, janin sudah cukup besar sehingga proses aborsi akan lebih kompleks. Janin tidak bisa masuk ke dalam alat kateter hisap tanpa organ-organ tubuhnya dipisahkan terlebih dahulu dengan alat penjepit, agar bisa dikeluarkan dari rahim.
Bahaya Melakukan Aborsi
Meski aborsi bisa dilakukan secara medis, namun bagi perempuan, prosedur ini berdampak risiko sifnifikan atau komplikasi serius seperti:
- Kebocoran rahim
- Luka pada serviks
- Infeksi
- Pendarahan
Aborsi juga dapat mengakibatkan perempuan tidak bisa atau sulit untuk hamil lagi, bahkan berisiko kematian saat dilakukan. Karena itulah, Dr. Anthony, dokter yang sudah melakukan aborsi tidak menyarankan ibu hamil melakukan aborsi. Baik untuk alasan kesehatan maupun moral.
Dilansir dari cnnindonesia.com pada tahun 2014, terdapat sebanyak 30 persen dari angka kematian ibu yang melahirkan dikarenakan pengguguran kandungan atau aborsi. Aborsi terbesar dilakukan oleh kalangan remaja perempuan di perkotaan. Tentunya persentase tersebut berubah-ubah hingga pada saat ini.
Selain beberapa resiko tersebut, dampak yang paling mengerikan lainnya adalah dosa besar dalam beberapa kepercayaan. Melakukan aborsi dengan sengaja sama halnya dengan menyia-nyiakan nyawa orang, kecuali mengharuskan anda yang disebabkan hal tertentu.
Aborsi yang dilakukan berulang kali juga dapat meningkatkan resiko terkenanya kanker payudara, karena sama halnya dengan wanita yang tidak pernah menyusui. Biasanya pada saat janin berusia mudah atau masih berbentuk embrio merupakan waktu yang tepat untuk melakukan aborsi.
Namun, tidak sedikit pula yang ingin menggugurkan kandungannya meski sudah berumur 9 sampai dengan 14 minggu. Padahal pada trimester dua aborsi akan lebih komplek, karena tubuh janin mulai terbentuk, seperti memiliki kaki, tangan dan lain sebagainya.
Pembentukan janin tersebut menjadikannya tidak dapat masuk ke dalam alat kateter hisap yang mana tanpa organ-organ tubuh bayi dipisahkan terlebih dahulu dengan alat penjepit. Agar janin tersebut bisa dikeluarkan dari rahim.
Seperti yang diketahui bahwa janin akan membentuk sempurna pada saat trisemester kedua kandungan. Bahkan pada masa kehamilan ini tulang bayi pun sudah terbentuk.
Artikel terkait: Keguguran di usia 14 minggu, Ibu ini berpesan agar jangan lakukan aborsi
Praktik Aborsi di Indonesia
Penting untuk diketahui pada dasarnya setiap orang dilarang melakukan aborsi, seperti yang diatur dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (“UU Kesehatan”).
Namun, aturan tersebut memberikan pengecualian berdasarkan [Pasal 75 ayat (2) UU Kesehatan]*:
- Indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan; atau
- Kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan.
Video Prosedur Aborsi dan Kesaksian Dokter
Seorang mantan penggugur kandungan, dr. Anthony yang telah membantu perempuan melakukan aborsi lebih dari 12.000 kali tidak menyarankan ibu hamil untuk aborsi. Baik itu untuk alasan kesehatan ataupun untuk alasan apapun.
Dokter Anthony juga menjelaskan bagaimana prosedur untuk mengeluarkan bayi tersebut dari rahim pada proses aborsi. Dalam video tersebut, dokter Anthony juga menjelaskan beberapa peralatan yang biasanya digunakan untuk proses aborsi.
Pada video tersebut juga dijelaskan bagaimana dokter mengeluarkan janin yang ukurannya besar, dari dalam kandungan. Dengan menggunakan sebuah alat penjepit, dokter akan mengeluarkan bayi tersebut dengan memisahkan organ organ bayi satu persatu hingga bayi tersebut dapat dikeluarkan.
Untuk lebih mengetahui prosedur aborsi tersebut, ada baiknya jika melihat video pada ulasan ini.
“Pada suatu ketika, saat melihat jasad janin di hadapan saya, saya menyadari bahwa membunuh janin di kandungan dalam tahap trimester apapun adalah salah,” katanya.
Artikel Terkait : Aborsi telah legal di negara ini, bagaimana hukumnya di Indonesia?
Lihat selengkapnya di sini (peringatan: video ini mengandung unsur kekerasan. Mohon disikapi dengan bijak):
Itulah video dan penjelasan selengkapnya mengenai praktik aborsi. Hendaknya setiap orangtua bisa lebih bijak lagi mempertimbangkan risiko yang bisa dialami oleh ibu dan bayi.
Baca Juga :
Hamil akibat diperkosa, anak 11 tahun meminta aborsi
Tiga Anak Temukan Janin Korban Aborsi, Bikin Warga Bandung Geger
7 Fakta Klinik Aborsi Raden Saleh, Larutkan Janin dengan Bahan Kimia
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.