Parents, kita semua tahu bahwa berpuasa di bulan Ramadan wajib hukumnya bagi setiap umat Islam. Namun, bagaimana dengan orang-orang yang sedang dalam perawatan atau pengawasan terkait infeksi Virus Corona? Apakah penderita COVID-19 boleh berpuasa?
Seseorang yang sedang hamil, sakit, atau menyusui mendapatkan keringanan tidak berpuasa ketika bulan Ramadan jika memang tidak bisa menjalaninya atau kalau berpuasa dinilai akan memperburuk penyakitnya serta menurunkan efektivitas pengobatan.
Meski demikian, ada beberapa kondisi penyakit yang masih dianggap aman berpuasa sejauh penderitanya taat pada anjuran dokter, khususnya dalam hal asupan cairan dan nutrisi serta jadwal mengonsumsi obat. Hal tersebut juga berlaku untuk infeksi virus Corona.
Apakah penderita COVID-19 aman atau tidak berpuasa, semuanya tergantung pada kondisi fisiknya serta tergantung pengobatan yang sedang dijalani. Melansir berbagai sumber, yuk simak kategori pasien COVID-19 yang boleh dan tidak diperbolehkan berpuasa berikut ini!
Penderita COVID-19 yang Boleh dan Tidak Diperbolehkan Berpuasa
Kategori Pasien yang Tidak Diperbolehkan Puasa
Meskipun umat muslim sedang menjalani ibadah puasa untuk saat ini, pasien yang positif menderita COVID-19 atau pasien yang sedang dalam pengawasan dengan gejala berat seperti demam dengan suhu tubuh lebih dari 38° Celcius disertai dengan sesak napas sangat tidak dianjurkan berpuasa.
Ketika puasa, tubuh tidak mendapatkan minuman dan makanan mulai matahari terbit sampai adzan maghrib tiba. Sementara itu, pasien yang mengalami demam rentan menderita dehidrasi. Maka jika pasien berpuasa, dia jauh lebih berisiko mengalami dehidrasi berat. Ini tentu bisa memperburuk kondisi pasien.
Pasien positif COVID-19 atau pasien dalam pengawasan (PDP) dengan gejala berat juga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit serta harus diberikan cairan infus sepanjang hari. Berdasarkan pendapat para ulama, ini bisa juga membatalkan puasa.
Alasan lain mengapa pasien COVID-19 tidak dianjurkan berpuasa karena, pasien cenderung perlu memulihkan diri. Untuk memulihkan diri, maka ia harus rutin meminum obat dan mengonsumsi makanan bergizi agar daya tahan tubuhnya terjaga.
Katergori Penderita COVID-19 yang Boleh Berpuasa
Berbeda dengan PDP, orang dalam pemantauan (ODP) dengan gejala ringan tanpa demam boleh berpuasa. Alasannya yaitu, ODP dengan gejala ringan cenderung punya daya tahan tubuh yang lebih kuat. Jadi, berpuasa untuk ODP masih tergolong aman.
Orang tanpa gejala (OTG) pun juga masih boleh puasa. Orang-orang yang masuk dalam kelompok ini biasanya punya daya tahan tubuh yang masih kuat karena bisa melawan virus dalam tubuhnya, sehingga infeksi tidak akan menimbulkan gejala. Mereka tergolong orang yang aman melakukan puasa.
Sementara itu, puasa Ramadan juga juga sebenarnya dinilai bermanfaat untuk pasien golongan ini. Mengingat salah satu manfaat puasa adalah meningkatkan imunitas tubuh serta melawan peradangan.
Bagaimana Hukumnya dari Segi Agama?
Adapun pasien ODP, PDP, dan OTG yang boleh untuk tidak menjalankan puasa Ramadan juga disampaikan oleh pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Surabaya.
Sekretaris Umum MUI kota Surabaya Muhammad Munif menjelaskan, untuk kondisi orang yang sakit, maka dianjurkan untuk tidak memaksakan diri dalam menjalankan puasa. Terlebih bagi mereka yang memang disarankan oleh dokter untuk menunda dulu puasa Ramadan. Hal ini merujuk pada kaidah ilmu Fiqih Umum.
“Orang sakit pasti konsultasi ke dokter. Apalagi terkena dampak pandemi COVID-19 ini, pastilah sudah ditangani oleh tim medis. Kalau menurut dokter atau tim medis tidak boleh puasa, maka sudah sebaiknya jangan berpuasa. Berlaku pada semuanya, baik OTG, ODP, maupun PDP yang sudah positif COVID-19,” ungkap Munif seperti yang dikutip dari laman Antara.
Namun, menurut Muhammad Munif, pasien yang tidak berpuasa tetap wajib membayar puasa ketika dirinya sudah sembuh.
“Tapi, meski pasien tidak puasa, mereka tetap wajib meng-qadha atau melakukan puasa pengganti ketika sudah sembuh nanti,” pungkasnya.
Beberapa Pasien COVID-19 Boleh Berpuasa, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan
Nah, sekalipun terbilang aman, ODP dengan gejala ringan atau OTG juga sebaiknya lebih dulu berkonsultasi dengan dokter sebelum memutuskan berpuasa. Terlebih lagi, jika memiliki penyakit penyerta atau yang bisa memperberat gejala COVID-19 yang dialaminya. Jika penderita merasa tidak enak badan atau gejalanya semakin berat saat puasa, sangat dianjurkan untuk membatalkan puasanya.
Selain itu, penderita dianjurkan untuk menerapkan cara berpuasa yang sehat di tengan pandemi, yaitu dengan memperhatikan asupan nutrisi dan cairan, tetap aktif bergerak atau melakukan olahraga ringan meskipun hanya 15 menit, cukup istirahat, serta lebih banyak melakukan ibadah di rumah dan tetap melakukan isolasi mandiri.
Lebih lanjut, berikut tips sehat untuk bagi pasien COVID-19 bergejala ringan dan diperbolehkan berpuasa, yakni:
- Pasien diabetes harus tetap waspada dan jangan melewatkan minum obat
- Perbanyak konsumsi sayuran dan jangan sampai dehidrasi
- Tidur cukup selama 7 jam dalam satu hari bisa membantu tubuh melawan virus baru
- Jangan merokok, karena merokok bisa membatalkan ibadah puasa dan memperburuk kondisi pasien
- Pastikan tubuh tetap mendapatkan asupan cairan yang cukup
Jika muncul gejala infeksi Virus Corona atau gejala semakin berat, segera konsultasikan ke dokter atau hotline COVID-19 di 119 Ext. 9 untuk mendapatkan pengarahan lebih lanjut.
Itulah beberapa kategori penderita COVID-19 yang boleh dan tidak boleh berpuasa serta syaratnya yang perlu diperhatikan. Apabila Anda mengalami masalah kesehatan tertentu, tidak ada salahnya tetap berkonsultasi dengan dokter sebelum memutuskan berpuasa, ya. Semoga bermanfaat!
***
Baca juga:
5 Tips Puasa untuk Ibu Menyusui, Serta Tanda Busui Harus Membatalkan Puasanya
Beragam penyakit yang rentan terjadi saat puasa, waspada ya Parents!
10 Olahraga Saat Puasa agar Badan Tetap Segar dan Bugar
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.