TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Resmi Dilarang, Ini 5 Fakta Praktik Kawin Kontrak di Cianjur yang Ramai Dibicarakan

Bacaan 4 menit
Resmi Dilarang, Ini 5 Fakta Praktik Kawin Kontrak di Cianjur yang Ramai Dibicarakan

Resmi dilarang, seperti apa fakta praktik kawin kontrak yang kerap terjadi di Cianjur?

Sudah menjadi rahasia umum bahwa wilayah Cianjur memiliki sisi gelap pada aktivitas pariwisatanya yang meresahkan warga. Rupanya praktik kawin kontrak dengan warga lokal kerap dilakukan oleh turis asing yang berkunjung ke daerah Cianjur sana.

Kabar baiknya, kini pemerintah daerah Cianjur secara resmi melarang keras praktik kawin kontrak tersebut. Tindakan dari Bupati Cianjur tersebut menuai sorotan dan mendapat pujian dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Artikel Terkait: Revisi UU Perkawinan Disahkan, Dapatkah Menekan Angka Pernikahan Anak?

Fakta Kawin Kontrak di Cianjur yang Kini Resmi Dilarang

1. Didominasi Turis dari Timur Tengah

kawin kontrak di cianjur

Sumber: Freepik

Menguti dari Detik, umumnya praktik kawin kontrak ini mencapai puncaknya pada musim liburan haji. Musim liburan ini dimanfaatkan oleh para turis yang kebanyakan berasal dari Timur Tengah.

Tak hanya sekedar berlibur di Cianjur, para turis ini kemudian melakukan kawin kontrak dengan warga setempat. Prosesi kawin kontrak ini layaknya pernikahan pada umumnya, dengan akad nikah dan ijab qabul. Namun, itu semua pada dasarnya hanyalah prosesi semata saja agar tidak dianggap berzina.

Jangka waktu kawin kontrak pun bervariasi tergantung dengan kesepakatan. Tentunya semakin lama kontrak berlangsung, semakin mahal ‘mahar’ yang akan dibayarkan oleh pihak turis asing kepada mempelai perempuannya.

2. Menggunakan Jasa Calo

Resmi Dilarang, Ini 5 Fakta Praktik Kawin Kontrak di Cianjur yang Ramai Dibicarakan

Sumber: Freepik

Praktik kawin kontrak Cianjur ini pada umumnya menggunakan jasa calo. Calo-calo inilah yang akan berperan sebagai ‘travel agent’ dan menyiapkan segala sesuatu keperluan perkawinan kontrak.

Calo kemudian akan menawarkan perempuan dari warga setempat untuk dijadikan ‘istri’ sementara sang turis berlibur di Cianjur.

Para calo ini bahkan memiliki jaringan tersendiri di Arab atau Timur Tengah guna mengatur kedatangan dan kepulangan sang turis. Jasa penjemputan di bandara juga ditawarkan.

Artikel Terkait: Kisah Pilu Korban Perkawinan Anak, “Cukup Aku yang Mengalami, Anakku Jangan Sampai”

3. Sepi Semenjak Pandemi

Resmi Dilarang, Ini 5 Fakta Praktik Kawin Kontrak di Cianjur yang Ramai Dibicarakan

Sumber: Freepik

Menurut pengakuan warga setempat, semenjak pandemi menyerang praktik kawin kontrak pun ikut sepi. Diberlakukannya lockdown di Timur Tengah dan kemerosotan ekonomi menjadi beberapa faktor penyebab hal ini terjadi.

Dikutip dari Suara, para calo praktik kawin kontrak ini juga sepi orderan sehingga beralih profesi menjadi supir truk atau angkot.

4. Bupati Cianjur Resmi Larang Praktik Kawin Kontrak

kawin kontrak di cianjur

Sumber: MSN

Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perempuan dan Anak Cianjur, praktik kawin kontrak ini merupakan prostitusi terselubung. Esensi pernikahan yang sakral sendiri tidak ada dalam perkawinan kontrak, bahkan tak jarang pernikahan tersebut tidak sah hukumnya karena tidak memenuhi syarat.

Praktik kawin kontrak ini sangat merugikan kaum perempuan. MUI daerah tersebut pun menyatakan bahwa kawin kontrak menyimpang dari syariat agama Islam karena memberlakukan batasan waktu.

Puncaknya, Jumat (18/6) lalu, Bupati Cianjur Herman Suherman telah menandatangani Perbup soal larangan praktik tersebut. Namun Perbup yang berisi tujuh bab dan 9 pasal ini masih belum diberi nomor resmi.

Artikel Terkait: 5 Hal yang Wajib Diketahui Seputar Hukum Anak yang Lahir dari Pernikahan Siri

5. Sanksi Bagi Pelaku Kawin Kontrak

Resmi Dilarang, Ini 5 Fakta Praktik Kawin Kontrak di Cianjur yang Ramai Dibicarakan

Sumber: Freepik

Menurut Herman, Perbup ini sebatas imbauan dan sosialisasi agar tidak terjadi praktik kawin kontrak di Cianjur lagi. Pihaknya mengatakan akan membuat Perda (Peraturan Daerah) sebagai bentuk tindakan lebih lanjutnya.

Hingga kini, pihak pemerintah daerah masih mengedepankan sanksi sosial bagi pelaku praktik kawin kontrak. Hal ini tertulis dalam Pasal 7 yang berbunyi, ‘Pelanggaran terhadap upaya pencegahan Kawin Kontrak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf A, dikenakan sanksi sesuai ketentuan’.

Masih belum ada sanksi secara langsung seperti sanksi pidana bagi pelanggar. Untuk ke depannya, sanksi tegas akan dimasukkan dalam Perda tentang Larangan Kawin Kontrak. Perbup ini sendiri dibuat sebagai bentuk keseriusan sebelum diproses menjadi perundang-undangan daerah.

Berdasarkan keterangan dari Kabag Hukum Setda Kabupaten Cianjur, Sidiq El-Fatah, jika ditemukan praktik kawin kontrak akan dilihat terlebih dahulu pelanggarannya dan disesuaikan dengan undang-undang yang ada.

Misalnya, jika ada unsur perdagangan orang maka dapat dikenakan Undang-Undang mengenai Trafficking. Sedangkan jika ada keterlibatan anak di bawah umur dapat dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

***
Itulah beberapa fakta mengenai praktik kawin kontrak di Cianjur yang kini telah resmi dilarang. Semoga dapat menjadi awal yang baik untuk memberantas fenomena ilegal tersebut, ya, Parents. 

***

Cerita mitra kami
Memberikan Sogokan untuk Anak, Boleh atau Tidak, Ya?
Memberikan Sogokan untuk Anak, Boleh atau Tidak, Ya?
Serunya theAsianparent on the Go 2025 di Bekasi, Banyak Talk Show Bermanfaat!
Serunya theAsianparent on the Go 2025 di Bekasi, Banyak Talk Show Bermanfaat!
MY BABY dan theAsianparent Indonesia Meriahkan Hari Ibu Lewat Acara Spesial 'Mari Rayakan Ibu'
MY BABY dan theAsianparent Indonesia Meriahkan Hari Ibu Lewat Acara Spesial 'Mari Rayakan Ibu'
Bangga jadi Bunda, Apresiasi Peran Penting untuk Keluarga
Bangga jadi Bunda, Apresiasi Peran Penting untuk Keluarga

Baca Juga:

Pembatalan Pernikahan dalam Islam Bisa Terjadi dalam Kondisi Ini

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Annisa Pertiwi

  • Halaman Depan
  • /
  • Keluarga
  • /
  • Resmi Dilarang, Ini 5 Fakta Praktik Kawin Kontrak di Cianjur yang Ramai Dibicarakan
Bagikan:
  • Meyakini Asmaul Husna Ar Rahim yang Artinya Yang Maha Penyayang

    Meyakini Asmaul Husna Ar Rahim yang Artinya Yang Maha Penyayang

  • 11 Lagu Sunda Terpopuler Warisan Budaya Jawa Barat, Cek Yuk!

    11 Lagu Sunda Terpopuler Warisan Budaya Jawa Barat, Cek Yuk!

  • Wajib Baca! Ini Doa agar Pacar Makin Sayang dan Takut Kehilangan

    Wajib Baca! Ini Doa agar Pacar Makin Sayang dan Takut Kehilangan

  • Meyakini Asmaul Husna Ar Rahim yang Artinya Yang Maha Penyayang

    Meyakini Asmaul Husna Ar Rahim yang Artinya Yang Maha Penyayang

  • 11 Lagu Sunda Terpopuler Warisan Budaya Jawa Barat, Cek Yuk!

    11 Lagu Sunda Terpopuler Warisan Budaya Jawa Barat, Cek Yuk!

  • Wajib Baca! Ini Doa agar Pacar Makin Sayang dan Takut Kehilangan

    Wajib Baca! Ini Doa agar Pacar Makin Sayang dan Takut Kehilangan

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti