Mungkin bagi yang bukan ibu hamil atau baru saja hamil, istilah PMT ibu hamil baru saja didengar. PMT ibu hamil merupakan singkatan dari Pemberian Makanan Tambahan (PMT).
Menurut penjelasan Kementerian Kesehatan RI, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal merupakan salah satu strategi penanganan masalah gizi pada balita dan ibu hamil.
Kegiatan PMT tersebut perlu disertai dengan edukasi gizi dan kesehatan untuk perubahan perilaku misalnya dengan dukungan pemberian ASI, edukasi dan konseling pemberian makan, kebersihan serta sanitasi untuk keluarga.
Simak selangkapnya penjelasan tentang PMT ibu hamil di sini.
Apa Itu PMT Ibu Hamil?
Menurut laman BKKBN, PMT Ibu Hamil atau Pemberian Makanan Tambahan (MT) adalah salah satu strategi dalam mengatasi masalah gizi.
Tujuan MT Ibu Hamil adalah meningkatkan status gizi ibu hamil melalui pemberian makanan tambahan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Adapun, ibu hamil yang disasar menjadi penerima MT adalah:
- Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK): Ibu hamil yang mempunyai Indeks Massa Tubuh (IMT) pra hamil atau pada trimester 1 (< 12 minggu) sebesar < 18,5 kg/m2
- Ibu Hamil Risiko KEK: Ibu hamil yang mempunyai ukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA) di bawah 23,5 cm
PMT diberikan secara gratis sebagai bagian layanan kesehatan ibu hamil, dengan sasaran utama adalah ibu hamil yang mengalami atau berisiko kondisi KEK.
Tabel Pertambahan BB selama kehamilan direkomendasikan sesuai IMT sebelum hamil—grafik tersedia di buku KIA
Apa Saja PMT untuk Ibu Hamil?
PMT paling umum pada ibu hamil adalah biskuit fortifikasi yang sudah diperkaya dengan protein, zat besi, asam folat, dan vitamin penting lainnya.
Selain itu, ada juga MT yang berupa makanan lengkap siap santap atau kudapan (snack).
Dilansir dari Kementerian Kesehatan RI, aturan pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dalam bentuk biskuit adalah sebagai berikut.
- Trimester pertama: 2 keping biskuit dalam sehari.
- Trimester kedua dan ketiga: 3 keping biskuit dalam sehari.
Sumber: PETUNJUK TEKNIS Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Berbahan Pangan Lokal untuk Balita dan Ibu Hamil
Berapa Lama Pemberian PMT pada Ibu hamil?
PMT ibu hamil dilakukan selama minimal 120 hari. Makanan ini bersifat sebagai tambahan dan bukan pengganti makanan utama. PMT diberikan setiap hari dengan komposisi setidaknya 1 kali makanan lengkap dalam seminggu dan sisanya kudapan.
Makanan lengkap yang diberikan berfungsi sebagai sarana edukasi implementasi Isi Piringku. Pemberian MT disertai dengan edukasi, dapat berupa demo masak, penyuluhan dan konseling.
Jika Ibu hamil KEK/risiko KEK setelah 90 (sembilan puluh) hari belum mengalami kenaikan berat badan sesuai usia kehamilannya, PMT dilanjutkan sampai 120 (seratus dua puluh) hari atau sampai adanya perbaikan kenaikan berat badan yang dianjurkan berdasarkan IMT sebelum kehamilan atau IMT trimester 1.
Prinsip Pemberian Makanan Tambahan Ibu Hamil
Kegiatan ini dilaksanakan dari rumah ke rumah ibu hamil yang menjadi sasaran pemberian makanan tambahan ini oleh petugas puskesmas dan bidan desa setempat. Untuk pemberian makanan tambahan ibu hamil KEK diberikan untuk masa 90 hari, sedangkan untuk bukan ibu hamil KEK diberikan untuk masa konsumsi 30 hari.
Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan status gizi ibu hamil melalui pemberian MT berbahan pangan lokal agar tercukupi nutrisi, kalori dan kebutuhan vitamin selama menjadi proses kehamilan.
Bagaimana Cara Mendapatkan PMT Ibu Hamil?
Untuk mendapatkan PMT, ibu hamil harus mendapatkan ANC (Antenatal Care) terpadu. Setiap ANC dilakukan penapisan untuk mendeteksi masalah pada ibu hamil.
Beberapa skenario yang bisa terjadi setelah ANC terpadu:
1. Ibu hamil dideteksi mengalami anemia saja: diberikan konseling gizi dan tatalaksana anemia
- Anemia ringan (Hb 10 – 10,9 gr/dl): TTD 2 x 1/ hari sampai kadar Hb normal
- Anemia sedang s.d berat (< 10 gr/dl) dirujuk ke RS
- Pemantauan kadar Hb ibu hamil dengan anemia dilakukan setelah 3 bulan tatalaksana
2. Jika KEK / Risiko KEK saja: diberi MT disertai edukasi/konseling gizi
3. Jika KEK / Risiko KEK + Anemia: diberi MT, konseling gizi dan tatalaksana anemia
4. Jika KEK / Risiko KEK + penyakit: diberi MT, konseling gizi, tatalaksana penyakit penyerta atau dirujuk
Jika ditemukan kadar Hb <10 gr/dl atau kenaikan BB tidak sesuai usia kehamilan (di bawah 1 kg/bulan (T1) atau di bawah 2 kg/bulan (T2, T3), maka harus dirujuk.
Ibu hamil perlu dirujuk ke rumah sakit bila:
- Hb di bawah 10 gr/dl
- Bila tidak sesuai dengan tabel target penambahan BB selama kehamilan (di bawah 1 kg/bulan (T1) atau di bawah 2 kg/bulan (T2, T3)
Itulah informasi tentang PMT ibu hamil. Lakukan pemeriksaan sejak Anda dinyatakan positif hamil oleh dokter atau bidan untuk menjaga kesehatan Anda dan bayi di kandungan.
Semoga bermanfaat, Parents.
Baca Juga:
30 Jenis Makanan Sehat untuk Ibu Hamil dan Manfaatnya
Pentingnya Mendaftarkan Bayi Dalam Kandungan pada BPJS Kesehatan
Jenis Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas dan Biaya yang Harus Dikeluarkan
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.