Sebelum melangsungkan pernikahan, persiapan kesehatan menjadi syarat yang sangat penting di samping kesiapan hati dan finansial. Contohnya melakukan imunisasi calon pengantin dengan tujuan mencegah penyakit yang bisa timbul setelah menikah.
Pentingnya Imunisasi Calon Pengantin
Imunisasi pranikah penting dilakukan untuk melindungi Anda dan pasangan. Selain itu, kesehatan calon anak juga terjaga berkat imunisasi yang dilakukan oleh orang tua sebelum menikah.
Dr. Dirga Sakti Rambe, vaksinolog dan spesialis penyakit dalam mengatakan, “Karena menikah butuh persiapan dan terkait dengan kesehatan, ada vaksin yang disediakan untuk diberikan kepada calon pengantin,” terangnya, dalam tayangan yang disiarkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Dr. Dirga melanjutkan, “Menikah terkait juga dengan kehamilan, di mana kehamilan juga perlu dipersiapkan agar berjalan lancar. Vaksin yang direkomendasikan untuk pernikahan di antaranya vaksin Hepatitis B, vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks.Vaksin tetanus toxoid untuk melindungi agar kelak anak Anda tidak terkena tetanus neonatorum, dan vaksin MMR agar mencegah infeksi rubella pada kehamilan yang bisa menyebabkan cacat janin.”
Artikel terkait: 8 Hal Ini Bisa Bikin Stres Menjelang Nikah, Pernah Mengalami?
5 Imunisasi untuk Calon Pengantin
Melansir laman Alodokter, berikut imunisasi yang harus dilakukan sebelum menikah.
1. Vaksin Hepatitis B
Virus hepatitis B (HBV) dapat menular melalui hubungan seksual sehingga perlindungan kepada calon pasangan dengan vaksinasi menjadi sangat penting. Transmisi virus ini juga dapat terjadi secara vertikal dan horizontal, memungkinkan anak dapat terjangkit HBV dari ibunya yang terjadi selama proses persalinan.
Penularan penyakit ini juga terjadi melalui pemakaian barang pribadi secara bersamaan. Oleh karena itu, vaksinasi hepatitis B sebaiknya dilakukan calon pengantin sebelum pernikahan guna melindungi pasangan dan calon buah hati.
2. Vaksin HPV
Human papillomavirus atau HPV adalah virus yang menyebabkan beberapa penyakit seperti kanker serviks pada perempuan. Transmisi dari virus ini dapat terjadi melalui kontak secara langsung dan hubungan intim. Perempuan yang belum pernah berhubungan intim atau sebelum menikah sangat dianjurkan mendapat vaksin HPV.
Akan tetapi, bukan hanya calon pengantin perempuan yang perlu melakukan vaksin HPV, calon pengantin laki-laki juga perlu melakukannya. Vaksinasi HPV pada laki-laki dapat mengurangi risiko kutil kelamin dan lesi prakanker yang disebabkan oleh HPV.
3. Vaksin DPT (Difteri, Pertusis, Tetanus) dan TT (Tetanus Toxoid)
Vaksin tetanus, juga dikenal sebagai tetanus toxoid (TT), adalah vaksin toksoid yang digunakan untuk mencegah tetanus. Sedangkan vaksin DPT atau adalah kelas vaksin kombinasi terhadap tiga penyakit menular, yaitu difteri, pertusis, dan tetanus.
Berdasarkan peraturan pemerintah, setiap calon pengantin perempuan diwajibkan untuk melakukan vaksin TT sebelum menikah. Namun, pasangan yang sudah mendapatkan vaksin DPT tidak perlu lagi melakukan vaksin tetanus.
Kedua vaksin tersebut dapat diberikan kepada perempuan sebelum menikah, serta perempuan yang merencanakan kehamilan atau sedang hamil. Dianjurkan melakukan vaksinasi ulang (booster) DPT setiap 10 tahun sekali.
Artikel terkait: Pentingnya Membuat Perjanjian Pra Nikah, Parents Harus Tahu!
4. Vaksin MMR (Measles, Mumps, Rubella), Imunisasi Calon Pengantin yang Tak Boleh Diabaikan
Vaksin MMR membantu mencegah penyakit campak, gondongan, dan rubella. Melakukan vaksinasi MMR sebelum menikah sangat dianjurkan, terutama bagi pasangan yang ingin segera memiliki momongan. Mengapa demikian? Pasalnya, terdapat risiko keguguran dan kecacatan janin apabila ibu hamil terjangkit salah satu dari virus tersebut.
Melakukan vaksinasi MMR sangat tidak dianjurkan untuk ibu hamil karena mungkin berbahaya bagi janin. Sehingga, waktu terbaik melakukan vaksinasi ini adalah sebelum merencanakan kehamilan. Setelah vaksinasi, pasangan nikah juga perlu mencegah kehamilan selama 3 bulan.
Artikel terkait: Tak Hanya Anak, Vaksin Flu Juga Penting Diberikan Kepada Orangtua
5. Vaksin Cacar (Varisela)
Cacar air, juga dikenal sebagai varisela, adalah penyakit yang sangat menular yang disebabkan oleh infeksi virus Varicella zoster (VZV). Penyakit ini menyebabkan ruam kulit khas yang membentuk lepuh kecil dan gatal, yang akhirnya berkeropeng. Biasanya dimulai di dada, punggung, dan wajah, kemudian menyebar ke seluruh tubuh.
Jika perempuan yang sedang hamil mengalami cacar air, maka risiko cacat janin akan meningkat. Oleh karenanya, vaksin cacar air atau Verisela penting diberikan sebelum menikah.
Pemberian vaksin ini perlu diberikan sebelum menikah karena ibu hamil tidak disarankan mendapatkan vaksin cacar air. Perempuan di bawah usia 30 tahun dan belum pernah mengalami cacar air diutamakan untuk mendapatkan vaksin ini.
****
Nah, itulah beberapa jenis vaksin calon pengantin yang perlu diperoleh sebelum menikah. Segera kunjungi dokter atau pusat layanan kesehatan terdekat, ya, jika belum mendapatkan vaksinasi.
Baca juga:
5 Jenis Vaksin Dewasa yang penting dan wajib diketahui sebelum punya Anak
9 Pernikahan yang Dilarang dalam Islam, Jangan Sampai Salah Langkah!
Konflik Rumah Tangga Tidak Selalu Buruk, Ini Penjelasan Psikolog