TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Contoh Perjanjian Pra Nikah dan Pisah Harta, Lengkap dengan Manfaatnya!

Bacaan 6 menit
Contoh Perjanjian Pra Nikah dan Pisah Harta, Lengkap dengan Manfaatnya!

Kian populer, apa itu perjanjian pra nikah? Bagaimana cara membuatnya dan apa saja manfaatnya? Simak ulasannya berikut ini.

GENERATOR NAMA BAYI

Generator Nama Bayi, gunakan tools generator ini untuk menambah inspirasi Anda dalam mencari nama yang cocok untuk si buah hati.

Jenis Kelamin

Preferensi Nama Depan

Preferensi Nama Belakang

Pernikahan harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Bukan tentang pesta pernikahannya saja, kehidupan setelah pernikahan juga perlu didiskusikan terlebih dahulu. Dewasa ini, melakukan perjanjian pra nikah semakin populer di tengah masyarakat. Lalu, seperti apa contoh perjanjian pra nikah?

Yuk, baca penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Artikel Terkait: Pentingnya Tes Kesehatan Pra Nikah Bagi Pasangan yang Merencanakan Pernikahan

Daftar isi

  • Apa Itu Perjanjian Pra Nikah dan Bagaimana Cara Membuatnya?
  • Contoh Singkat Perjanjian Pra-Nikah
  • Apa Saja Manfaat Perjanjian Pra Nikah?

Apa Itu Perjanjian Pra Nikah dan Bagaimana Cara Membuatnya?

Contoh Perjanjian Pra Nikah dan Pisah Harta, Lengkap dengan Manfaatnya!

Sumber: Freepik

Perjanjian pra nikah atau prenuptial agreement adalah perjanjian yang dibuat oleh kedua calon pasangan suami istri menjelang resmi menikah.

Mengutip dari Cermati, perjanjian ini meliputi masalah pembagian harta kekayaan masing-masing pihak atau berkaitan dengan harta pribadi kedua belah pihak, sehingga nantinya bisa dibedakan jika terjadi perceraian maupun kematian salah satu pihak.

Tak hanya soal finansial, perjanjian pra nikah juga mengatur berbagai hal lainnya misalnya perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pemisahan hutang, hak dan kewajiban suami istri, dan lain sebagainya.

Di Indonesia, prenuptial agreement sendiri dilindungi secara hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 Ayat 1 UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang berbunyi, “Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketika tersangkut”.

Contoh Perjanjian Pra Nikah dan Pisah Harta, Lengkap dengan Manfaatnya!

Pembuatan prenuptial agreement ini sendiri harus didasari dengan kesadaran dari kedua belah pihak calon mempelai.

Pada dasarnya tidak ada paksaan untuk membuat perjanjian pra nikah dan bukan menjadi salah satu syarat wajib dalam mengajukan izin pernikahan di kantor catatan sipil.

Untuk membuat prenuptial agreement, calon mempelai dapat melakukan langkah-langkah berikut ini:

  • Membuat daftar perjanjian
  • Mengesahkan perjanjian pra nikah di Notaris
  • Mendaftarkan perjanjian pra nikah di Lembaga Catatan Sipil atau KUA

Biaya untuk membuat prenuptial agreement biasanya tergantung dari konsultan hukum atau notaris yang digunakan. Proses pembuatannya pun cukup memakan waktu sehingga harus dipersiapkan jauh-jauh hari sebelum berlangsungnya akad nikah.

Artikel Terkait: 8 Hal ini Bisa Bikin Stres Menjelang Nikah, Pernah Mengalami?

Seperti Apa Contoh Perjanjian Pra Nikah dan Pisah Harta?

Berikut ini contoh perjanjian pra nikah dan pisah harta:

 

Contoh Singkat Perjanjian Pra-Nikah

Berikut contoh bentuk perjanjian pra-nikah yang tidak hanya membahas soal pemisahan harta, tetapi juga kesepakatan lain mengenai kehidupan rumah tangga. Format ini bisa dijadikan gambaran bagi pasangan yang ingin membuat perjanjian pra-nikah secara sadar dan legal.

Pada hari ini, Selasa, tanggal 21 Oktober 2025, kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama: Dimas Aditya

Tempat/Tgl Lahir: Jakarta, 18 Juni 1992

Pekerjaan: Pegawai Negeri

 

2. Nama: Nabila Rahma

Tempat/Tgl Lahir: Surabaya, 4 Mei 1994

Pekerjaan: Desainer Grafis

Dengan ini menyatakan sepakat membuat Perjanjian Pra-Nikah dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 – Pemisahan Harta

Seluruh harta yang dimiliki sebelum dan sesudah pernikahan tetap menjadi milik masing-masing pihak.

Pasal 2 – Pembiayaan Rumah Tangga

Biaya kehidupan sehari-hari dan kebutuhan keluarga ditanggung bersama sesuai kemampuan masing-masing.

Pasal 3 – Kebebasan Pribadi

Kedua pihak berhak mengembangkan karier dan aktivitas pribadi tanpa mengabaikan tanggung jawab rumah tangga.

Pasal 4 – Pengasuhan Anak

Jika dikaruniai anak, pengasuhan dilakukan bersama dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Pasal 5 – Penyelesaian Perselisihan

Setiap perselisihan diselesaikan secara musyawarah, dan jika perlu melalui jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perjanjian ini dibuat dengan kesadaran penuh tanpa paksaan dari pihak manapun, dan berlaku sejak tanggal pernikahan dilangsungkan.

 

Catatan penting: Contoh di atas hanya bersifat ilustratif. Untuk berlaku sah secara hukum, perjanjian pra-nikah harus dibuat di hadapan notaris dan disahkan oleh pejabat yang berwenang.

Apa Saja Manfaat Perjanjian Pra Nikah?

perjanjian pra nikah

Sumber: Freepik

Perjanjian pra nikah dianggap penting sebagai bagian dari persiapan pernikahan, namun tak sedikit pula yang menilai adanya perjanjian pra nikah terkesan ‘mendoakan’ pernikahan tidak berjalan langgeng.

Jika dilihat dari kacamata hukum, prenuptial agreement adalah salah satu cara untuk menjaga agar semuanya berjalan dengan lancar apapun yang akan terjadi ke depannya. Jika sudah memiliki perlindungan hukum, kita tak perlu takut lagi akan segala kemungkinan yang terburuk yang bisa terjadi.

Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh masing-masing pihak, dikutip dari Tempo.

1. Melindungi Hak dan Kepentingan

perjanjian pra nikah

Sumber: Freepik

Dengan membuat perjanjian pra nikah, hak dan kepentingan Anda akan terlindungi secara hukum.

Misalnya, jika pasangan melakukan poligami, sudah ada peraturan untuk menjamin kehidupan istri dan harta bersama masing-masing agar tidak tercampur dengan pernikahan lain.

Perselisihan antar ahli waris pun bisa diminimalisir risikonya.

2. Melindungi Kondisi Finansial

Contoh Perjanjian Pra Nikah dan Pisah Harta, Lengkap dengan Manfaatnya!

Sumber: Freepik

Setelah perceraian, pihak perempuan rentan mengalami kondisi finansial yang buruk terutama mereka yang tidak bekerja jika pengadilan menolak tuntutan nafkah dan biaya untuk anak.

Dengan adanya prenuptial agreement, kondisi ini dapat dihindari dan menjadi pertimbangan dalam sidang perceraian utnuk menetapkan kewajiban bagi mantan suami.

Artikel Terkait: Hukum Penggunaan Cincin Nikah dalam Islam, Ini Penjelasannya

3. Menjamin Harta Peninggalan Keluarga

Contoh Perjanjian Pra Nikah dan Pisah Harta, Lengkap dengan Manfaatnya!

Sumber: Freepik

Harta bawaan termasuk pula harta peninggalan atau warisan yang diterima suami atau istri dari keluarganya.

Pada prenuptial agreement, dipastikan hadiah atau harta warisan tidak bisa dipindahkan dan dijamin tetap ada dalam kuasa Anda.

4. Membebaskan dari Kewajiban Membayar Utang Pasangan

perjanjian pra nikah

Sumber: Freepik

Menurut undang-undang perkawinan, harta bersama meliputi utang yang dibuat oleh suami maupun istri.

Dengan pemisahan harta dan hutang, maka Anda bebas dari kewajiban membayar hutang pasangan, baik sebelum menikah maupun selama masa pernikahan.

5. Menjamin Kepentingan Usaha

Contoh Perjanjian Pra Nikah dan Pisah Harta, Lengkap dengan Manfaatnya!

Sumber: Freepik

Tanpa perjanjian, jika Anda memiliki suatu usaha, maka pasangan berhak menikmati keuntungan dari usaha tersebut karena dianggap sebagai harta bersama. Bila terjadi perceraian, kekayaan dan usaha bisnis ini harus dibagi.

Prenuptial Agrement dapat mengatur kepentingan dari usaha yang didirikan bersama meski sudah bercerai secara fleksibel.

Contoh Perjanjian Pra Nikah dan Pisah Harta, Lengkap dengan Manfaatnya!

Selain prenuptial agreement, ada pula postnuptial agreement yakni membuat perjanjian sesudah resmi menikah.

Berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69 tahun 2015, perjanjian perkawinan bukan hanya bisa dibuat sebelum menikah, tapi juga bisa dalam masa perkawinan.

Namun dalam postnuptial agreement yang diatur oleh perjanjian tersebut adalah hal-hal yang terjadi setelah dibuatnya perjanjian.

Contohnya jika sudah 3 tahun menikah, harta selama 3 tahun menikah dianggap sebagai harta bersama, sedangkan pemisahan hutang dan harta baru berlaku setelah postnuptial agreement dibuat.

Itulah pentingnya membuat perjanjian pra nikah sebelum menikah.

Apakah Parents sempat membuat prenuptial agreement ini? Atau malah mempertimbangkan untuk membuat postnuptial agreement?

***

Baca Juga:

5 Rukun Nikah dan Syarat Sah Menikah Menurut Islam, Jangan Sampai Terlewat!

Dibaca Sambil Mengecup Kening Istri, 5 Doa Penuh Makna Setelah Akad Nikah

Nikah muda, begini dampaknya jika belum siap mental

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Annisa Pertiwi

Diedit oleh:

Fitriyani

  • Halaman Depan
  • /
  • Pernikahan
  • /
  • Contoh Perjanjian Pra Nikah dan Pisah Harta, Lengkap dengan Manfaatnya!
Bagikan:
  • 50 Ucapan dan Doa Ulang Tahun untuk Suami, Romantis Penuh Berkah!

    50 Ucapan dan Doa Ulang Tahun untuk Suami, Romantis Penuh Berkah!

  • 60 Panggilan Sayang Bahasa Inggris untuk Pasangan, Bikin Harmonis!

    60 Panggilan Sayang Bahasa Inggris untuk Pasangan, Bikin Harmonis!

  • 12 Cara 'Memainkan' Miss V dan U-Spot yang Bikin Perempuan Melayang

    12 Cara 'Memainkan' Miss V dan U-Spot yang Bikin Perempuan Melayang

  • 50 Ucapan dan Doa Ulang Tahun untuk Suami, Romantis Penuh Berkah!

    50 Ucapan dan Doa Ulang Tahun untuk Suami, Romantis Penuh Berkah!

  • 60 Panggilan Sayang Bahasa Inggris untuk Pasangan, Bikin Harmonis!

    60 Panggilan Sayang Bahasa Inggris untuk Pasangan, Bikin Harmonis!

  • 12 Cara 'Memainkan' Miss V dan U-Spot yang Bikin Perempuan Melayang

    12 Cara 'Memainkan' Miss V dan U-Spot yang Bikin Perempuan Melayang

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti