X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Ruam Popok Expert
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Bersikap Sopan Saat Sidang, 3 Publik Figur Ini Diringankan Hukumannya

Bacaan 4 menit
Bersikap Sopan Saat Sidang, 3 Publik Figur Ini Diringankan Hukumannya

Keputusan hakim kepada para publik figur atau artis yang diringankan hukumannya ini menuai beragam reaksi.

Belakangan ini, kasus demi kasus pidana kerap terus terjadi di Indonesia. Terlebih di kalangan publik figur yang tidak luput dari pemberitaan. Dari sejumlah kasus tersebut, ada pula artis yang diringankan hukumannya dan menuai kontroversi. 

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada para terdakwa mengundang reaksi netizen. Bahkan tak sedikit netizen merasa kontra dengan putusan hakim.

Berikut adalah deretan publik figur yang mendapatkan keringanan hukuman karena alasan yang menuai pro dan kontra.

3 Artis yang Diringankan Hukumannya

1. Rachel Vennya Diringankan Hukumannya karena Sopan

artis yang diringankan hukumannya

Pada Desember 2021, selebgram Rachel Vennya divonis 4 bulan penjara dengan masa hukum percobaan 8 bulan setelah dinyatakan bersalah akibat melanggar protokol kesehatan dengan cara kabur dari tempat karantina. Rachel pun didenda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Rachel divonis bersama sang kekasih Salim Nauderer serta manajer Rachel yaitu Maulida Khairunnisa karena terbukti melanggar Pasal 93 juncto Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Ibu dari dua orang anak itu melanggar ketentuan karantina sepulang dari New York, Amerika Serikat, pada Oktober 2021. Ia turut dibantu oleh anggota TNI sejak tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Artikel terkait: Ternyata Begini Cara Rachel Vennya dkk Kabur dari Karantina

Usai pulang dari luar negeri, seharusnya Rachel Vennya menjalani karantina selama delapan hari dengan biaya sendiri. Namun, dia tidak mematuhi itu.

Ia justru menghuni RSDC Wisma Atlet Pademangan yang seharusnya diperuntukkan pejabat negara, pekerja imigran, dan pelajar yang baru pulang dari luar negeri. Selain itu, ia pun hanya menjalani karantina di Wisma Atlet selama tiga hari lalu meninggalkan lokasi.

Akan tetapi, meski telah divonis 4 bulan penjara, ternyata Rachel Vennya tidak perlu ditahan. Menurut hakim, Rachel dkk telah bersikap berterus terang mengakui perbuatannya, serta mereka tidak berbelit-belit saat diperiksa dan kooperatif selama menjalani proses hukum.

Hakim juga menilai bahwa sikap Rachel Vennya sopan. Selain itu, hasil tes COVID-19 Rachel Vennya juga menunjukkan negatif. Mengutip dari CNN Indonesia, “Hal yang meringankan terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa bersikap sopan di persidangan. Hasil tes para terdakwa pada saat kejadian negatif sehingga kecil kemungkinan akan menularkan penyakit kepada masyarakat lainnya,” papar hakim ketua di Pengadilan Negeri Tangerang.

2. Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun karena Sopan dan Masih Muda

artis yang diringankan hukumannya

Pada sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Gaga Muhammad, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 4,5 tahun penjara. Alasannya karena Gaga Muhammad dinilai sopan selama menjalani sidang dan masih muda.

Tuntutan yang diberikan kepada pemuda dengan nama lengkap Gaung Sabda Alam Muhammad itu sontak menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. 

Melansir dari Tribunnews, tuntutan terhadap terdakwa Gaga Muhammad dibacakan oleh JPU saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 4 Januari 2022.

JPU di persidangan menuntut Gaga Muhammad selama 4 tahun dan 6 bulan serta meminta untuk membayar denda Rp10 juta yang apabila tidak dibayar akan diganti pidana selama 2 bulan penjara.  

Artikel terkait: Sebelum Kecelakaan dengan Laura Anna, Gaga Muhammad Akui Minum Alkohol

Seperti diketahui, Gaga Muhammad dan Laura Anna terlibat kecelakaan pada tahun 2019. Pada saat itu, keduanya pulang usai minum minuman keras.

Lantaran di bawah pengaruh alkohol, Gaga Muhammad tidak konsentrasi saat berkendara. Alhasil mobil yang dikendarainya bersama Laura Anna mengalami kecelakaan di jalan tol.

Akibat dari kecelakaan itu, Laura Anna mengalami lumpuh. Hingga akhirnya Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021 akibat penyakit yang dideritanya.

3. Artis Cynthiara Alona Diringankan Hukumannya karena Dianggap Sopan dan Mengakui Perbuatannya

artis yang diringankan hukumannya

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang memvonis artis dan juga model Cynthiara Alona bersalah dalam kasus prostitusi online, Rabu, 8 Desember 2021. Cynthiara Alona merupakan pemilik hotel di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, yang dijadikan sebagai tempat prostitusi online.

Wanita yang sempat membintangi sinetron Cinta Fitri itu dijatuhi hukuman 10 bulan penjara. Berdasarkan tuntutan yang diajukan JPU Kejari Kota Tangerang, Cynthiara seharusnya dipenjara selama 6 tahun dan denda Rp200 juta. 

Artikel terkait: Hotel Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi Anak, Parents Diminta Awasi Pergaulan Anak

Majelis hakim mengungkap, hal yang meringankan hukuman Alona di antaranya selama persidangan terdakwa berbuat sopan dan mengakui perbuatannya. Majelis hakim juga tidak setuju dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan eksploitasi anak.

“Bila melihat dari pengertian eksploitasi harus ada unsur keterpaksaan, tekanan, perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur eksploitasi,” ucap Ketua Majelis Hakim, mengutip dari Liputan6.

Belum puas akan vonis dari majelis hakim, JPU pun memilih upaya banding terhadap vonis tersebut. Sebelumnya JPU menuntut atas pelanggaran Pasal 88 juncto Pasal 76 Huruf I Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Majelis hakim pun memberikan waktu 7 hari untuk menyiapkan materi banding.

Itulah sederet artis atau publik figur yang diringinkan hukumannya karena bersikap sopan saat menjalani persidangan. Bagaimana pendapat Parents?

Baca juga:

Hukuman kebiri bagi predator seks, ini pandangan para Parents

Cerita mitra kami
Cerita Lucu Kuncir Rambut Sarwendah dan Si Bungsu Thania Bikin Netizen Terhibur
Cerita Lucu Kuncir Rambut Sarwendah dan Si Bungsu Thania Bikin Netizen Terhibur
3 Alasan Penting Beli Rumah Idaman untuk Keluarga harus Jadi Prioritas
3 Alasan Penting Beli Rumah Idaman untuk Keluarga harus Jadi Prioritas
Jadi Orangtua Baru, Ini 5 Tips Parenting Positif Ala Irish Bella
Jadi Orangtua Baru, Ini 5 Tips Parenting Positif Ala Irish Bella
5 Alasan Mengapa Si Kecil Perlu Nonton Film Animasi Terbaru, Disney and Pixar’s Luca
5 Alasan Mengapa Si Kecil Perlu Nonton Film Animasi Terbaru, Disney and Pixar’s Luca

Zainal, Dalang Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Divonis Hukuman Mati

Cabuli 9 anak, pria asal Mojokerto dihukum kebiri, benarkah bisa membuat jera?

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

theAsianparent

  • Halaman Depan
  • /
  • Hiburan
  • /
  • Bersikap Sopan Saat Sidang, 3 Publik Figur Ini Diringankan Hukumannya
Bagikan:
  • Curhat Raffi Ahmad Soal Uang, “Gigi Nangis Waktu Gue Dapat Rezeki Besar“

    Curhat Raffi Ahmad Soal Uang, “Gigi Nangis Waktu Gue Dapat Rezeki Besar“

  • Festival Pestapora 2023 Siap Digelar, Hadirkan Musisi Indonesia Timur

    Festival Pestapora 2023 Siap Digelar, Hadirkan Musisi Indonesia Timur

  • Sheila Marcia Umumkan Hamil Anak Kelima, Sempat Alami Komplikasi

    Sheila Marcia Umumkan Hamil Anak Kelima, Sempat Alami Komplikasi

  • Curhat Raffi Ahmad Soal Uang, “Gigi Nangis Waktu Gue Dapat Rezeki Besar“

    Curhat Raffi Ahmad Soal Uang, “Gigi Nangis Waktu Gue Dapat Rezeki Besar“

  • Festival Pestapora 2023 Siap Digelar, Hadirkan Musisi Indonesia Timur

    Festival Pestapora 2023 Siap Digelar, Hadirkan Musisi Indonesia Timur

  • Sheila Marcia Umumkan Hamil Anak Kelima, Sempat Alami Komplikasi

    Sheila Marcia Umumkan Hamil Anak Kelima, Sempat Alami Komplikasi

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti