TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan Produk
  • Kehamilan
  • Anak
  • Event
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • EventEvent
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Zainal, Dalang Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Divonis Hukuman Mati

Bacaan 2 menit
Zainal, Dalang Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Divonis Hukuman Mati

Para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, siswi SMP, sudah di vonis. Satu diantaranya dihukum mati, sedangkan lainnya hukuman penjara 10-20 tahun.

Kita tentunya masih ingat kronologi kasus Yuyun (14), seorang siswi SMP di Bengkulu yang diperkosa dan dibunuh oleh 14 pria mabuk secara bergiliran hingga tewas. Kejadian ini sangat menyita perhatian karena bisa terbilang sangat sadis.

Kronologi kasus Yuyun, siswi SMP yang diperkosa dan dibunuh oleh 14 pria mabuk hingga tewas

Yuyun yang semula hilang selama 3 hari, ditemukan di semak-semak dalam keadaan sudah tak bernyawa. Selain itu Yuyun ditemukan dengan kondisi tulang pinggang patah dan sekujur tubuh luka-luka.

Peristiwa ini memancing kemarahan banyak orang, seolah tidak hanya pihak keluarga Yuyun yang merasakan kepedihan atas tindakan sadis terhadap anak mereka.

Kini, banyak orang seolah bersorak mendengar kabar Zainal (23), alias Bos, yang menjadi dalang pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Curup, Provinsi Bengkulu, Kamis (29/9) kemarin.

Selain itu, majelis hakim juga membacakan amar putusan vonis kepada empat terdakwa lain. Mereka adalah Dedi (20), Bobi (20), Suket (19) dan Faizal (19). Mereka dijatuhkan pidana penjara selama 20 tahun.

Artikel terkait: Surat pilu anak korban pemerkosaan setelah pemerkosanya dinyatakan bebas

Dalang di balik pemerkosaan bernama Zainal divonis hukuman mati

Seperti dilaporkan BBC, dasar hukum yang digunakan untuk menjerat para pelaku ini adalah Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 80 Ayat (3) dan Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76 huruf d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Seorang terdakwa lainnya sebenarnya juga dituntut dengan pasal-pasal serupa. Tapi karena masih berusia 13 tahun, hakim Heny Faridha memutuskan untuk menjatuhkan hukuman rehabilitasi dan pelatihan kerja di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Marsudi Putra Jakarta Timur selama satu tahun.

Namun, setelah pembacaan putusan, Ayah Yuyun, Yakin, tidak terima. Ia tiba-tiba berteriak sambil mengamuk. “Semuanya harus dihukum mati, tidak boleh ada perbedaan, mereka semua kejam dan jahat,” teriak Yakin, seperti dikutip liputan6.

Melihat situasi yang tidak kondusif, polisi langsung mengamankan kelima terpidana dari ruang sidang. Dengan pengawalan ketat, mereka dievakuasi ke kendaraan tahanan dan langsung dilarikan ke Lembaga Pemasyarakatan Curup.

Sebelumnya, pada Mei lalu, tujuh orang pelaku sudah dijatuhi vonis hukuman penjara selama 10 tahun dengan pelatihan kerja selama enam bulan.

Dengan dijatuhinya hukuman terhadap enam orang kemarin, maka hampir seluruh tersangka awal telah divonis. Kecuali seorang tersangka bernama Firman yang masih buron.

Lihat reportasenya di sini:

 

Baca juga: 

Mengapa pelecehan seksual jarang dipolisikan? Ini sebabnya

Cerita mitra kami
Rayakan Hari Anak, Mayapada Hospital Bandung Kenalkan Inovasi Layanan Pediatric Center
Rayakan Hari Anak, Mayapada Hospital Bandung Kenalkan Inovasi Layanan Pediatric Center
TAP on the Go Berlangsung Sukses di Yogyakarta, Dihadiri Ratusan Keluarga!
TAP on the Go Berlangsung Sukses di Yogyakarta, Dihadiri Ratusan Keluarga!
Sahur Jadi Fondasi Kuat Puasa Seharian, Energen Gelar Kajian Ramadan di Masjid Istiqlal
Sahur Jadi Fondasi Kuat Puasa Seharian, Energen Gelar Kajian Ramadan di Masjid Istiqlal
Beeme Indonesia Perkenalkan Bee Gentle Lotion, Inovasi Perawatan Kulit Harian untuk Mendukung Kesejahteraan Ibu dan Anak Indonesia
Beeme Indonesia Perkenalkan Bee Gentle Lotion, Inovasi Perawatan Kulit Harian untuk Mendukung Kesejahteraan Ibu dan Anak Indonesia

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Putri Fitria

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Zainal, Dalang Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Divonis Hukuman Mati
Bagikan:
  • Viral! Anak Laki-laki Antar Temannya Pulang, Ini Cara Mendidik Anak Laki-laki Menghormati Perempuan

    Viral! Anak Laki-laki Antar Temannya Pulang, Ini Cara Mendidik Anak Laki-laki Menghormati Perempuan

  • Momen Haru Ayah Sambung: Kasih Sayang yang Tak Membeda-bedakan Anak

    Momen Haru Ayah Sambung: Kasih Sayang yang Tak Membeda-bedakan Anak

  • Rayakan Hari Anak, Mayapada Hospital Bandung Kenalkan Inovasi Layanan Pediatric Center
    Cerita mitra kami

    Rayakan Hari Anak, Mayapada Hospital Bandung Kenalkan Inovasi Layanan Pediatric Center

  • Viral! Anak Laki-laki Antar Temannya Pulang, Ini Cara Mendidik Anak Laki-laki Menghormati Perempuan

    Viral! Anak Laki-laki Antar Temannya Pulang, Ini Cara Mendidik Anak Laki-laki Menghormati Perempuan

  • Momen Haru Ayah Sambung: Kasih Sayang yang Tak Membeda-bedakan Anak

    Momen Haru Ayah Sambung: Kasih Sayang yang Tak Membeda-bedakan Anak

  • Rayakan Hari Anak, Mayapada Hospital Bandung Kenalkan Inovasi Layanan Pediatric Center
    Cerita mitra kami

    Rayakan Hari Anak, Mayapada Hospital Bandung Kenalkan Inovasi Layanan Pediatric Center

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam
India flag
India

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceLittle ReiTAP Awards

Layanan Pengaduan Konsumen

PT Tickled Audience Platform (theAsianparent Indonesia)

Kontak Kami Butuh bantuan? Klik.

Email kami: [email protected]

Hubungi kami: +62 21 50986309

Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

WhatsApp: +62 853 1111 1010

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Info Iklan
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti