X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Ternyata Begini Cara Rachel Vennya dkk Kabur dari Karantina

Bacaan 4 menit

Kasus Rachel Vennya dkk yang kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat masih menimbulkan banyak pertanyaan, salah satunya tentang bagaimana selebgram yang juga seorang ibu ini bisa melarikan diri dari karantina.

Terungkap Cara Rachel Vennya dkk Kabur dari Karantina saat baru Pulang dari Amerika

Kasus Rachel Vennya dkk

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan cara Rachel Vennya dkk lari dari kewajiban karantina di tengah pandemi Corona (COVID-19) saat baru pulang dari Amerika Serikat.

“Bahwa Terdakwa Ovelina diminta tolong membantu kedatangan Saudara Terdakwa Rachel Vennya yang dalam hal ini dilakukan penuntutan secara terpisah, bersama dengan dua orang lainnya, yakni Terdakwa Salim Nauderer dan Terdakwa Maulida, kembali ke Tanah Air setelah dari Amerika Serikat dengan menggunakan pesawat,” ungkap jaksa saat membaca surat dakwaan di PN Tangerang, Jumat (10/12) seperti dikutip dari Detik.com

Ovelina Pratiwi disebut sebagai orang yang membantu memuluskan aksi kabur Rachel Vennya dkk dari pos penjagaan karantina Satgas COVID-19 di Bandara Soetta.

Jaksa menyebutkan bahwa rencana kabur Rachel dkk sudah disiapkan sejak dia masih berada di Amerika Serikat. Disebutkan juga bahwa sejumlah petugas di Bandara juga ikut membantu aksi kabur Rachel Vennya dkk.

Ternyata Stempel Karatina Hotel Diganti ke Wisma Atlet

Ternyata Begini Cara Rachel Vennya dkk Kabur dari Karantina

Jaksa juga menjelaskan bahwa saat sampai di Indonesia, Rachel Vennya dkk dibantu kabur oleh petugas bernama Fatah Satria, yang merupakan oknum TNI. Jaksa menyebut Fatah telah menukar stempel karantina Rachel Vennya dkk.

“Bahwa selanjutnya pada 17 September 2021, Rachel, Salim, dan Maulidia mendarat dari Amerika Serikat menggunakan pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 23.19 WIB untuk jalur yang dilalui sudah benar. Namun pemeriksaan di jalur pos Satgas COVID-19 dibantu oleh Saudara Fatah Satria untuk stempel pada kertas karantina, yang seharusnya stempel hotel diganti dengan stempel wisma,” ungkap jaksa.

Selanjutnya, Jaksa menyebut bahwa Rachel telah melobi petugas polisi dan kemudian Rachel dkk keluar dari Bandara Soetta menggunakan bus Damri tanpa karantina. 

“Kemudian selanjutnya ke pos customer pemeriksaan barang, bahwa lanjut ke pos luar penjagaan kepolisian dengan petugas kepolisian, karena salah satu petugas kepolisian kenal dengan Rachel Vennya, selanjutnya berbicara dengan petugas polisi, dan sehingga saksi Rachel Vennya, Salim, dan Maulidia bisa keluar, dan langsung naik bus Damri,” ungkap jaksa.

Permintaan maaf Rachel Vennya di Media Sosial

Ternyata Begini Cara Rachel Vennya dkk Kabur dari Karantina

Bergulirnya kasus hukum yang menimpa Rachel Vennya dkk membuat ibu dua anak ini kemudian menulis surat permintaan maaf kepada semua warga Indonesia. Melalui sebuah unggahan di Instagram, Rachel menyampaikan permohonan maafnya. 

“Melalui tulisan ini, aku sekali lagi ingin meminta maaf dan siap untuk menjalani proses hukum,” tulisnya. 

rachel vennya dkk

Surat permintaan itu berbunyi: 

Teman-teman,

melalui tulisan ini aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa. Aku siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum dari kesalahan yang sudah aku perbuat.

Kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat berharga buat aku. Aku belajar untuk bertanggung jawab dan mengikuti aturan sebagai warga Indonesia dengan baik. Aku berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan akan terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Aku sadar bahwa kesalahan yang aku perbuat sulit untuk dimaafkan oleh teman-teman. Aku juga menyadari bahwa tulisan ini tidak bisa diterima sepenuhnya di hati teman-teman. Tetapi sekali lagi dari hatiku yang paling dalam aku mau bilang

aku minta maaf,

aku minta maaf,

aku minta maaf.

Untuk saat ini, aku akan menjalani semua proses hukum serta merenungi semua sikap dan perbuatan yang harus aku perbaiki dalam hidup untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Salam,

Cerita mitra kami
Cerita Lucu Kuncir Rambut Sarwendah dan Si Bungsu Thania Bikin Netizen Terhibur
Cerita Lucu Kuncir Rambut Sarwendah dan Si Bungsu Thania Bikin Netizen Terhibur
3 Alasan Penting Beli Rumah Idaman untuk Keluarga harus Jadi Prioritas
3 Alasan Penting Beli Rumah Idaman untuk Keluarga harus Jadi Prioritas
Jadi Orangtua Baru, Ini 5 Tips Parenting Positif Ala Irish Bella
Jadi Orangtua Baru, Ini 5 Tips Parenting Positif Ala Irish Bella
5 Alasan Mengapa Si Kecil Perlu Nonton Film Animasi Terbaru, Disney and Pixar’s Luca
5 Alasan Mengapa Si Kecil Perlu Nonton Film Animasi Terbaru, Disney and Pixar’s Luca

Rachel Vennya.

***

Rachel Vennya dkk, termasuk Ovelina Pratiwi, didakwa melanggar Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit juncto Pasal 56 ayat 1 KUHPidana.

Semoga keadilan bisa ditegakkan agar bisa menjadi contoh bagi yang lain untuk tidak menyepelekan protokol kesehatan dan hukum yang berlaku. 

 

Baca juga: 

6 Fakta Rachel Vennya Kabur Karantina, Dibantu Oknum TNI hingga Terancam Dipenjara!

Ditetapkan Status Tersangka, Rachel Vennya Minta Maaf

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

theAsianParent Indonesia

  • Halaman Depan
  • /
  • Hiburan
  • /
  • Ternyata Begini Cara Rachel Vennya dkk Kabur dari Karantina
Bagikan:
  • Sinopsis Series 'Sajadah Panjang: Sujud dalam Doa', Tontonan Seru Ramadan!

    Sinopsis Series 'Sajadah Panjang: Sujud dalam Doa', Tontonan Seru Ramadan!

  • Aman Ditonton, Ini 7 Drama Korea Tanpa Ciuman untuk Ngabuburit Selama Ramadan

    Aman Ditonton, Ini 7 Drama Korea Tanpa Ciuman untuk Ngabuburit Selama Ramadan

  • Reese Witherspoon Cerai dari Jim Toth, Pisah Setelah 12 Tahun Menikah!

    Reese Witherspoon Cerai dari Jim Toth, Pisah Setelah 12 Tahun Menikah!

  • Sinopsis Series 'Sajadah Panjang: Sujud dalam Doa', Tontonan Seru Ramadan!

    Sinopsis Series 'Sajadah Panjang: Sujud dalam Doa', Tontonan Seru Ramadan!

  • Aman Ditonton, Ini 7 Drama Korea Tanpa Ciuman untuk Ngabuburit Selama Ramadan

    Aman Ditonton, Ini 7 Drama Korea Tanpa Ciuman untuk Ngabuburit Selama Ramadan

  • Reese Witherspoon Cerai dari Jim Toth, Pisah Setelah 12 Tahun Menikah!

    Reese Witherspoon Cerai dari Jim Toth, Pisah Setelah 12 Tahun Menikah!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.