Kasus prostitusi online kembali menyedot perhatian publik. Hotel Cynthiara Alona kepergok menjadi tempat prostitusi anak. Chynthiara pun akhirnya diamankan polisi. Ada 15 anak di bawah umur yang ikut diamankan dalam penggerebekan pada Selasa (16/3/2021). Berikut berita selengkapnya.
Hotel Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi Anak, 15 Anak di Bawah Umur Jadi Korban
Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi. Pesohor Cynthiara Alona yang selama ini dikenal sebagai model pun ikut terlibat. Ia diamankan oleh petugas kepolisian setelah hotel Alona yang dimilikinya terbukti jadi tempat prostitusi anak.
Kasus tersebut terkuak usai polisi melakukan penggerebekan di hotel milik Cyhnthiara Alona yang ada di Tangerang Kota, Banten, pada Selasa (16/3/2021). Berdasarkan hasil penggerebekan, polisi mendapati fakta bahwa 30 kamar hotel tersebut terisi penuh oleh anak-anak korban eksploitasi seksual. Sebanyak 15 anak di bawah umur langsung diamankan oleh petugas.
“Korban ada 15 orang, adalah semua anak di bawah umur yang rata-rata 14, 15, 16 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (19/3/2021) seperti dikutip dari Detik.
Tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Mereka adalah Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, DA sebagai muncikari prostitusi, dan AA sebagai pengelola hotel.
Hotel Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi Anak, Pelaku Beralasan karena Pandemi
Sumber: Kumparan.com/Ronny
Polisi mengungkapkan Cynthiara Alona ditangkap karena mengetahui dan mengizinkan hotelnya jadi tempat prostitusi anak. Dari hasil keterangan para tersangka, mereka beralasan terpaksa melakukannya karena hotel sepi akibat pandemi.
“Motifnya di masa COVID-19 ini hunian hotel sepi, sehingga biar operasional bisa berjalan ini yang terjadi. Ini yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan. Ini motif menurut tersangka,” kata Yusri.
Kasus tersebut awalnya terbongkar setelah polisi mengetahui modus prostitusi mereka secara online. Para korban yang masih di bawah umur sengaja dirayu oleh mucikari dengan sejumlah iming-iming, salah satunya dijadikan pacar. Setelah berhasil dirayu, mucikari akan menjajakan para korban lewat media sosial MiChat.
“Modus dengan menawarkan anak-anak di bawah umur dengan satu media sosial MiChat, menawarkan melalui MiChat kepada laki-laki hidung belang,” lanjut Yusri.
Tarifnya pun beragam mulai dari Rp400 ribu hingga Rp1 juta. Uang tersebut nantinya akan dibagi-bagi kepada korban, mucikari, hingga pengelola. Untuk satu kali transaksi, korban biasanya menerima uang sebesar Rp50-100 ribu.
“Tarifnya yang dia terima melalui MiChat Rp400 ribu sampai Rp1 juta. Nanti dibagi-bagi, ada yang dapat Rp50 ribu, ada yang Rp100 ribu sampai korban terima berapa. Ada yang lebih dari satu kali dalam melayani tamu,” terangnya.
Maraknya Prostitusi Anak, Kemen PPPA Minta Orangtua Awasi Pergaulan Anak
Terbongkarnya kasus prostitusi anak yang melibatkan Cynthiara Alona membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turun tangan. Mereka mengatakan bahwa sebagian orangtua korban ada yang tahu anaknya menjajakan diri.
“Mayoritas terdorong untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebagian orangtuanya ada yang tahu, sebagian lagi tidak karena dianggapnya itu pergaulan biasa,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar, Jumat (19/3/2021) seperti dikutip dari Suara.
Meski demikian, Nahar tetap berpesan kepada orangtua di luar sana agar memperhatikan pergaulan anak. Jangan sampai kasus semacam ini kembali terulang karena anak termakan bujuk rayu para mucikari.
“Ini tentu diharapkan tidak dicontoh orang lain, karena kita berharap kalau orangtuanya menyiapkan tumbuh kembang anak dengan sebaik-baiknya, kasus-kasus seperti ini bisa kita cegah. Imbauan kepada semua orang yang mempunyai anak untuk lebih mewaspadai modus-modus bujuk rayu yang menjebak anak kita atau anak orang lain dalam kasus serupa,” ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 76I Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp200 juta.
Cegah Anak Terjerumus Pergaulan Bebas, Lakukan 2 Hal Ini
Sumber: iStockphoto
Melindungi anak dari efek buruk pergaulan bebas memang tidak mudah. Namun, tak ada yang tidak mungkin apabila Anda terus berupaya. Di antara berbagai cara, coba lakukan dua hal ini untuk mencegah anak terjerumus pergaulan bebas:
1. Bersikap Terbuka dan Berikan Pemahaman
Akan ada masa di mana anak-anak sangat penasaran dengan berbagai hal di sekitarnya apalagi yang sifatnya tabu dan rahasia. Nah, alih-alih melarangnya, gunakan pendekatan dengan lebih terbuka. Berikan pemahaman kepada anak-anak tentang seks, minuman alkohol, narkoba, dan segala jenis pergaulan bebas lainnya.
“Memberikan edukasi seputar seks merupakan cara pertama yang bisa dilakukan oleh orangtua untuk menghindari anaknya terjun dalam pergaulan bebas,” kata dokter Bambang Hady, mengutip dari Klik Dokter.
Tekankan pada diri sendiri bahwa hal-hal tersebut bukan topik yang tabu untuk dibicarakan. Dengan diskusi yang sehat, anak akan lebih mudah berpikir dan menimbang baik dan buruknya setiap perbuatan yang ia lakukan.
“Katakan bahwa seks memang bisa memberikan efek yang memuaskan, tapi hal ini tidak baik jika dilakukan bagi pasangan yang belum menikah. Karena, dampaknya bisa merugikan diri sendiri, baik itu secara fisik (hamil di luar nikah) maupun psikis seseorang,” kata dr. Bambang.
2. Jangan Melarang, tetapi Jalin Diskusi
Hindari percakapan satu arah misalnya hanya terus-terusan melarang. Tidak ada jaminan anak akan menjauhi hal-hal negatif bila Anda melarangnya. Sebab, Anda tak bisa mengawasi mereka 24 jam dan mereka bisa saja melakukannya secara sembunyi-sembunyi.
Sebaliknya, lakukan diskusi dua arah, berdiskusilah dan jelaskan konsekuensi dari setiap tindakan yang ia ambil.
“Jika sang anak memiliki keinginan tertentu seperti merokok, atau nongkrong sampai larut malam, orangtua bisa membuka ruang diskusi dan menjelaskan konsekuensi dari tindakan yang akan dilakukan oleh anak,” kata dr. Bambang.
Nah, Parents, demikian informasi mengenai penggerebekan hotel Cynthiara Alona yang jadi tempat prostitusi. Yuk, jalin diskusi dengan anak supaya hal-hal seperti di atas tidak menimpa anak-anak kita.
Baca juga:
Bagaimana Cara Menjauhkan Anak dari Seks Bebas?
Perlukah Pendidikan Seks Pada Anak?
Najeela Shihab: "Ingin cegah anak tergoda narkoba? Ini caranya!"
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.