Di bulan Ramadhan, Parents yang beragama Islam wajib menjalankan ibadah puasa. Saat puasa, sering timbul pertanyaan apa saja yang membatalkan puasa, salah satunya yaitu apakah menangis membatalkan puasa?
Beberapa orang beranggapan jika menangis bisa membatalkan ibadah puasa. Anggapan tersebut muncul karena ketika kecil, kita sering mendengar ungkapan: “Jangan menangis, nanti puasanya batal.”
Alhasil, ungkapan tersebut terus terngiang di benak sebagian besar orang dan menyisakan pertanyaan apakah menangis membatalkan puasa. Agar tidak salah persepsi, Parents harus simak penjelasan berikut ini.
Apakah Menangis Membatalkan Puasa?
Tentunya Parents sudah mengetahui hal apa saja yang dapat membatalkan puasa. Seperti, makan dan minum dengan sengaja, serta melakukan hubungan seks.
Lalu, bagaimana dengan menangis? Menurut Buya Yahya, seorang tokoh agama, menangis tidak membatalkan puasa. Begitu juga ketika Parents menangis seharian penuh saat sedang puasa.
“Ada 1 syaratnya, yaitu air matanya jangan diminum. Kalau nangis, air matanya turun ke mulut, lalu terasa asin di mulut, itu batal,” ungkapnya dalam akun YouTube Al Bahjah TV.
Hal itu pun sama seperti penjelasan dalam situs Islampos. Pada situs itu dijelaskan, menangis dapat membatalkan puasa jika kita dengan sengaja meminum air mata yang menetes membasahi bibir.
Sementara itu, menurut KH Maman Imanul Haq, tangisan seseorang menandakan jika ada sesuatu yang sedang dirasakan. Bisa saja yang dirasakan seseorang itu mengarah pada hal positif.
“Mungkin orang saat puasa lalu dia menangis akibat ingat dosa, karena melihat di televisi ada bencana atau hal lainnya. Apakah batal? Tentu saja tidak,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com.
“Menangis tidak membatalkan puasa karena menangis adalah sesuatu yang khas dalam diri manusia. Tidak hanya saat duka, saat bahagia kita juga bisa mengeluarkan air mata,” lanjutnya.
Artikel terkait: Perlu tahu! Ini tanda-tanda Bumil dan Busui harus membatalkan puasa
Pendapat Ulama Terkait Hukum Menangis Saat Puasa
Menurut Ulama Mazhab Syafi’i
Melansir laman resmi NU Online, Ulama mazhab Syafi’i, Syekh Abu Syuja’ di dalam Matnu Abu Syuja’ menyebutkan 10 hal yang bisa membatalkan puasa, yakni masuknya sesuatu ke rongga bagian dalam tubuh (jauf), memasukkan sesuatu melalui qubul atau dubur, muntah dengan sengaja, berhubungan badan dengan sengaja, keluarnya mani akibat perbuatan yang disengaja, haid, nifas, gila, pingsan sepanjang hari selama berpuasa, dan murtad.
Dari 10 hal tersebut, tidak ada menangis, maka menangis tidaklah membatalkan puasa. Sebab dalam hal ini, mata bukanlah termasuk bagian dari jauf yakni rongga mulut dan rongga kerongkongan.
Selain itu, pada mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan. Saat seseorang menangis, tidak ada benda yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan.
Hal ini seperti ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin:
“Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan,”(Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222)
Kendati demikian, hukum menangis saat puasa bisa jadi berubah menjadi haram.
Konteks ini terjadi ketika air mata seseorang masuk ke dalam mulut dan bercampur dengan air liur, lalu ditelan ke dalam tenggorokan. Dengan demikian, air mata tersebut dapat membatalkan puasa.
Menurut Quraish Shihab
Senada dengan hal di atas, Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui menjelaskan permasalahan ini. Menurutnya, menangis karena sebab apapun tidak dapat disebut membatalkan puasa.
Jadi kesimpulannya, menangis tidak membatalkan puasa sama sekali. Jika orang tersebut menangis karena takut dan kagum kepada Allah SWT, dia akan mendapatkan pahala yang sangat besar dari Yang Maha Penyayang. Itu sebabnya tidak apa-apa menangis di bulan Ramadhan.
Ramadhan adalah bulan yang sangat spiritual. Orang-orang cenderung merasa lebih dekat dengan Allah SWT dan berhati lembut selama bulan dan ritualnya. Ada juga yang menangis ketika terharu dengan shalatnya, terutama shalat Tahajud ketika para Imam berdoa dan benar-benar mengalami khushu’.
Itu sebabnya tidak apa-apa menangis di bulan Ramadhan. Baik itu siang hari saat Anda berpuasa atau setelahnya.
Meskipun menangis tidak membatalkan puasa secara langsung, umat muslim tetap tidak dianjurkan untuk tidak menangis jika tidak ada sebabnya. Puasa hendaknya dijalankan dengan penuh suka cita dan demi mengharapkan ridha dari Allah SWT.
Apakah Menangis Bisa Mengurangi Pahala Berpuasa?
Ternyata menangis dapat mengurangi pahala puasa jika dalam keadaan tertentu. Misalnya, jika kita menangis berlebih, maksudnya yaitu sampai meraung-raung, menyobek-nyobek baju atau sejenisnya, serta hingga meratapinya.
Kita boleh menangis saat puasa, asalkan menangis sewajarnya dan air mata tidak ditelan. Lagi pula, biasanya sulit menahan untuk tidak menangis.
Sementara itu, mengutip dari laman Dalamislam.com, perihal apakah menangis dapat mengurangi pahala puasa atau tidak, bisa dimaknai dari penyebab tangisan itu sendiri. Sebab, setiap amalan itu baik dan buruknya selalu berkaitan dengan niat di dalam hati.
Apabila seseorang menangis seperti sahabat Abu Bakar As Shidiq, yaitu karena membaca Alquran atau shalat, maka tentu saja perkara itu termasuk perkara yang baik. Pasalnya, bisa semakin mendekatkan dirinya kepada Allah SWT.
Selain itu, menangis karena mengingat dosa dan maksiat yang selama ini dilakukan atau menangis karena ingin bertaubat kepada Allah dan mendapat ampunan-Nya juga merupakan perihal yang baik, karena selalu ingin dekat dengan Allah.
Jika itu terjadi, bisa jadi akan ada ganjaran atau pahala tersendiri bagi orang-orang yang menangis karena hal-hal yang dilakukan untuk Allah, dan itu hanya Allah yang tahu.
Akan tetapi, jika menangis disebabkan oleh hal-hal yang menjauhkan diri dari Allah, itu yang bisa mengurangi pahala puasa. Atau setidaknya bisa menjadikan waktu kita semakin sia-sia.
Contohnya, menangis karena patah hati, serta karena tidak terima dengan qada dan qadar yang telah ditetapkan Allah. Penyebab menangis seperti itu bisa menjauhkan diri kita dari Allah SWT.
Walau demikian, semua perkara itu hanya Allah yang mengetahui pastinya. Kita sebagai umatnya hanya bisa lebih bijak menggunakan waktu selama menjalankan ibadah puasa.
Hindari kegelisahan hati yang dirasa tidak perlu, apalagi jika itu hanya perkara duniawi yang tidak berfaedah. Bergelisah hatilah hanya karena Allah dan hanya kepada Allah.
Artikel terkait: Bisa Jadi Haram, Pahami Hukum Puasa bagi Ibu Hamil!
Pertanyaan Populer Terkait Menangis Saat Berpuasa
Masih banyak orang muslim yang juga mencari referensi ataupun informasi terkait hukum menangis saat berpuasa di situs pencarian. Berikut beberapa pertanyaan populernya:
1. Apakah marah dan menangis bisa membatalkan puasa?
Para ulama mengatakan bahwa emosi dan marah tidak membatalkan puasa. Akan tetapi, marah dapat mengurangi pahala puasa di sisi Allah. Sebab puasa pada dasarnya memang untuk mengendalikan hawa nafsu, di samping menahan rasa lapar dan haus.
***
Itulah informasi terkait apakan menangis membatalkan puasa yang perlu diketahui. Semoga setelah ini ibadah puasanya dapat berjalan dengan lancar, ya.
Baca juga :
Ingin melatih anak puasa seharian penuh? ini yang perlu Parents perhatikan!
Hukum Puasa Tanpa Makan Sahur, Sah atau Tidak?
Mimpi Basah Saat Puasa, Seperti Apa Hukumnya dalam Islam?
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.