Salah satu yang membatalkan puasa adalah keluarnya air mani karena berhubungan intim atau karena mastrubasi. Namun bagaimana bila air mani tersebut dikeluarkan tanpa sengaja lantaran mimpi basah saat puasa? Apakah akan membatalkan puasa?
Seperti yang kita ketahui, mimpi basah terjadi saat seseorang memimpikan sesuatu yang bersifat erotis atau menggairahkan, sehingga menyebabkan air mani keluar dengan sendirinya saat tertidur.
Artikel terkait: Tips Cantik Selama Berpuasa di Bulan Ramadhan

Mimpi Basah Saat Puasa Ramadan
Dalam hal ini, dikutip dari Nu online, Syekh Ali Jum’ah, seorang ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir menjelaskan bahwa mimpi basah pada siang hari di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa.
Mengapa tidak membatalkan puasa? Hal ini dikarena mimpi tersebut di luar kehendak kita, dan keluar tanpa disengaja. Oleh karena itulah tidak membatalkan puasa. Meskipun begitu, wajib hukumnya bagi seseorang yang mengalaminya untuk segera mandi junub dan bisa meneruskan puasanya hingga Maghrib.
Dari sebuah hadits Nabi Muhammad, Syekh Jum’ah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila. Orang yang sedang tertidur tidak dinilai berdosa sampai mereka terbangun.
Artinya kondisi mimpi basah saat sedang puasa pun tidak ada qadha (mengganti puasa) karena mimpi tersebut diluar kehendaknya.
Artikel terkait: 5 Kehebatan Kurma Sebagai Pelancar ASI Selama Berpuasa
Lain hal lagi dengan air mani yang sengaja dikeluarkan karena hubungan seks atau mastrubasi (disengaja) saat berpuasa. Jelas kondisi ini membatalkan puasa dan perlu mengganti puasanya di lain hari.
Bahkan, bila seseorang dengan sengaja memijat atau menggesek sehingga air mani keluar, atau bercumbu dengan suami atau istri meski tak sampai berhubungan badan, maka puasa yang dijalankan tidaklah sah.
Sehingga, bagi pasangan suami istri perlu lebih hati-hati memilih waktu yang tepat untuk melakukan aktivitas seksual
***
Baca juga:
Yang Boleh dan Tidak Boleh Anda Lakukan Selama Ramadhan
Tidak terasa sebentar lagi telah memasuki bulan Ramadhan. Bulan ini adalah bulan yang penuh dengan kebaikan bagi umat muslim karena berbagai amalan mendapat pahala. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk mendapat pahala, bahkan tidur dapat mendatangkan pahala. Sebelum menjalankan puasa, penting bagi setiap laki laki mengetahui hukum mimpi basah saat puasa. Bagi yang belum mengetahui hal tersebut dapat menyimak ulasan di bawah ini dengan baik.
Yang Membatalkan Puasa
Beberapa hal yang dilakukan dapat menyebabkan puasa seseorang batal, seperti makan dan minum di waktu puasa. Selain itu, untuk para laki laki yang keluar air mani juga dapat membuat puasanya batal. Air mani dapat keluar karena berhubungan intim atau masturbasi. Hubungan intim di siang hari pun sangat dilarang dan terdapat hukum yang mengatur tentang hal itu, sehingga harus mengganti di hari lain.

Selain karena hubungan intim dan masturbasi, air mani juga dapat keluar pada saat laki laki mengalami emisi nokturnal. Emisi nokturnal adalah kondisi saat laki laki bermimpi tentang hal hal yang erotis atau menggairahkan, sehingga menyebabkan keluarnya air mani pada saat tidur. Bagaimanakah hukum yang mengatur tentang laki laki yang mengalami emisi nokturnal di waktu puasa?
Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadan
Seorang ulama besar dari Univrsitas Al Azhar Kairo Mesir menjelaskan bahwa emisi nokturnal yang dialami laki laki di siang hari tidak membatalkan puasa. Hal tersebut dikarenakan mimpi tidak dapat dikendalikan dan terjadi tanpa disengaja. Bagaimana jika di siang hari mengalami hal tersebut? Wajib hukumnya bagi laki laki segera mandi junub setelah mengalami emisi nokturnal dan melanjutkan puasanya hingga waktu berbuka.

Dalam sebuah hadist Rasulullah, Syeh Jumah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur terikat aturan Allah. Hal tersebut sama dengan anak kecil atau orang gila. Orang yang sedang tidur dinilai tidak berdosa hingga dirinya terbangun dari tidur lelapnya. Dengan begitu, emisi nokturnal yang dialaminya tidak menyebabkan puasa yang tengah dijalaninya batal.
Yang dapat menyebabkan puasa batal adalah tindakan yang dapat mengeluarkan air mani dengan sengaja. Contohnya seperti melakukan hubungan badan dengan pasangan atau masturbasi di waktu puasa, sehingga harus membatalkannya di hari lain. Emisi nokturnal atau mimpi basah saat puasa berbeda dengan memijat sehingga keluar air mani atau bercumbu dengan pasangan meskipun tidak melakukan seks dapat membatalkan puasa.

Menjalankan ibadah puasa adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu. Umat Islam yang memenuhi persyaratan puasa harus menjalankannya dengan sungguh sunnguh mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Oleh karena itu, penting bagi setiap umat muslim tahu tentang hal hal yang dapat membatalkan puasa agar dapat menjalannya dengan baik. seperti menghindari tindakan yang dapat mengeluarkan air mani dengan sengaja oleh laki laki.
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.