Jelang bulan Ramadan, ada satu kebiasaan unik yang lumrah dilakukan masyarakat Indonesia yakni ziarah kubur. Tradisi ziarah kubur sebelum Ramadan atau kerap disebut nyekar ini menjadi cara bagi masyarakat untuk mengenang dan mendoakan anggota keluarganya yang sudah tiada. Lantas, seperti apa hukumnya dalam Islam?
Mengunjungi pemakaman sebenarnya tidak hanya dilakukan di Indonesia. Faktanya, hampir seluruh kebudayaan di dunia memiliki ritual untuk menghormati leluhur yang telah meninggal, diiringi dengan pemanjatan doa serta kegiatan lainnya.
Hukum Tradisi Ziarah Kubur Sebelum Ramadan
Sumber: Nahdlatul Ulama Online Jawa Timur
Menjadi hal yang lumrah dilakukan, siapa sangka ziarah kubur menjadi ritual yang awalnya diharamkan. Hal ini dikarenakan banyak orang dahulu melakukan hal-hal yang dilarang, seperti berteriak, memukul badan, dan menangis berlebihan.
Selanjutnya, hal ini dibatalkan (manshukh) oleh Rasulullah SAW lalu dijadikan suatu anjuran yang disunahkan. Salah satu hikmahnya adalah mengingatkan kita kepada orang tercinta yang telah menghadap Tuhan.
Dengan mengingat kematian, seseorang menjadi lebih waspada dalam menjalankan hidupnya dan tidak mudah terbelenggu dalam gaya kehidupan yang tidak baik.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadisnya:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ
“(Dulu) Aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian ke kuburan, sesungguhnya ziarah kubur membuat kalian zuhud di dunia dan mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR. Ibnu Majah)
Salah satu hal yang harus dilakukan oleh peziarah adalah mendoakan orang yang berada dalam kubur. Sebab, doa dan zikir-zikir yang dibacakan oleh peziarah dengan niat pahalanya ditujukan pada orang yang telah meninggal pasti sampai pada mayat (orang meninggal). Seperti yang dijelaskan dalam kitab Al-Adzkar:
قال النووي في الأذكار أجمع العلماء على أن الدعاء للأموات ينفعهم ويصلهم ثوابه اه روي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال ما الميت في قبره إلا كالغريق المغوث بفتح الواو المشددة أي الطالب لأن يغاث ينتظر دعوة تلحقه من ابنه أو أخيه أو صديق له فإذا لحقته كانت أحب إليه من الدنيا وما فيها
“Imam Nawawi berkata dalam kitabnya, Al-Adzkar, ‘Para Ulama sepakat bahwa doa pada orang yang meninggal, bermanfaat dan sampai pada mereka‘ diriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW bahwa sesungguhnya beliau bersabda, ‘Tidak ada perumpamaan mayit di kuburnya kecuali seperti orang tenggelam yang ingin ditolong, mayit menunggu doa yang ditujukan padanya baik dari anaknya, saudaranya ataupun temannya. Ketika doa itu telah tertuju padanya, maka doa itu lebih ia cintai daripada dunia dan seisinya,” (Syekh Nawawi Al-Bantani, Nihayat al-Zain, hal. 281).
Dengan kata lain, melakukan ziarah kubur hukumnya sunah alias bukan sebuah keharusan. Nabi Muhammad SAW pun mengingatkan bahwa ziarah kubur tidak dibatasi oleh waktu-waktu tertentu. Jadi, ziarah kubur sebelum Ramadan maupun sesudahnya diperbolehkan, karena memang tidak ada batasan waktu untuk melakukannya.
Adab Ziarah Kubur Berdasarkan Sunah Nabi
Setelah mengetahui hukum melakukan ziarah sebelum bulan Ramadan, penting bagi kita semua mengetahui seperti apa adab berziarah sesuai yang disunahkan Nabi. Seperti apa?
1. Berwudhu
Sebaiknya sebelum berangkat ziarah kubur, ambil air wudhu terlebih dahulu dari rumah. Apabila batal di perjalanan, dapat wudhu di kamar mandi atau fasilitas umum dekat pemakaman.
2. Mengucapkan Salam
Salam diucapkan ketika kita memasuki area perkuburan, sekaligus sebagai doa bagi seluruh penghuninya. Bacaannya antara lain: “Assalamu’alaìkum dara qaumìn mu’mìnîn wa atakum ma tu’adun ghadan mu’ajjalun, wa ìnna ìnsya-Allahu bìkum lahìqun”
Artinya: “Assalamuallaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Allah yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian.”
3. Menghadap Kiblat
Adab ziarah kubur berikutnya termasuk sunah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad, yakni menghadap ke arah kiblat saat berdoa. Membacakan doa untuk sang mayat kemudian mengirimkan bacaan tasbih, tahmid, takbir, dan zikir. Bacaan doa untuk almarhum yang pertama,
“YARHAMULLOOHUL MUSTAQDIMIINA MINNAA WAL MUSTA’KHIRIIN. WA INNA INSYAA ALLOOHU BIKUM LA LAAHIQUUN WA AS ALULLOOHA LANAA WALAKUMUL ‘AAFIYAH.”
Artinya: “Semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insyaallah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian”
4. Membaca Surat Pendek
Pembacaan surat pendek juga disunahkan untuk dilakukan ketika kita sedang berziarah ke kubur. Seperti diriwayatkan oleh al-Marwazi dari Ahmad bin Hanbal, beliau berkata:
“Bila kalian masuk ke dalam taman makam (kuburan), maka bacalah Al Fatihah, Surat Ikhlash dan Al Muawwidzatain (Al-Falaq dan An-Naas). Jadikanlah pahalanya untuk mayat-mayat kuburan tersebut, karena sungguh pahalanya sampai kepada mereka.”
Rasulullah SAW juga mengajarkan untuk menutup dengan membaca surat Al Fatihah setelah selesai mendoakan almarhum.
5. Membaca Doa Ziarah Kubur
Doa berziarah kubur sebaiknya juga dibacakan ketika mengunjungi anggota keluarga atau kerabat yang sudah berpulang.
“Allahummaghfìrlahu war hamhu wa ‘aafìhìì wa’fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì’ madholahu, waghsìlhu bìl maa’ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì.
Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì.”
Artinya: “Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran.
Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, istri yang lebih baik dari istrinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya.” (HR. Muslim)
6. Tidak Melakukan Hal yang Dilarang
Di samping membaca doa, adab berziarah yang patut diperhatikan adalah senantiasa mawas diri dan tidak melakukan hal yang tidak dianjurkan seperti:
- Menginjak atau menduduki kuburan, hal ini demi menghormati penghuni kubur.
- Berkata tidak sopan. Seperti yang disampaikan oleh Imam An-Nawawi, bahwa tidak baik jika di dalam pemakaman atau kuburan bicara hal yang bathil atau buruk.
- Melakukan hal berlebihan. Hal berlebihan yang dimaksud yaitu menjadikan makam sebagai tempat spesial layaknya masjid, melakukan ritual, menangis berlebihan meratapi nisan, dan mencium batu nisan serta aktivitas lain yang membuat ibadah dan iman terkikis. Jika berlebihan, dikhawatirkan akan menimbulkan hal-hal syirik dan niat awal pahala ziarah kubur berubah jadi dosa.
Parents, semoga informasi tentang tradisi ziarah kubur sebelum Ramadan ini bermanfaat untuk Anda.
Baca juga:
3 Waktu Mustajab Terkabulnya Doa Saat Ramadan, Jangan Sampai Terlewat!
50 Kata Bijak Islami Penuh Makna, Pengingat untuk Bersyukur dan Berbuat Baik
6 Dzikir untuk Parents dan Keluarga Amalkan di 10 Hari Pertama Bulan Ramadan
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.