Menabung emas di Pegadaian mungkin bisa menjadi salah satu solusi terbaik bagi kita di tengah perubahan kondisi ekonomi karena pandemi yang sangat fluktuatif. Ini hanya kesimpulan pribadi setelah saya mengikuti webinar tentang tabungan emas pegadaian.
Kajian panjang yang dilakukan oleh pihak pegadaian sebelum akhirnya dilahirkan program tabungan emas ini menjadikan program ini benar-benar menjadi angin sejuk di tengah panasnya krisis ekonomi terlebih karena pandemi. Sekali lagi ini pendapat pribadi yang memang akhirnya tertarik untuk mengikutinya.
Mengapa Memilih Tabungan Emas?
Sebenarnya, kita tidak harus memilih atau membeli emas untuk mengamankan tabungan uang yang kita miliki. Ataupun menabungkan uang untuk membeli emas. Tidak harus. Pilihan ada di tangan Anda.
Ini hanya satu dari sekian pilihan strategis ekonomi saja yang bisa kita pilih untuk investasi masa depan. Dibandingkan kita hanya menabung hanya dalam bentuk uang. Mengingat nilai mata uang bisa turun tergantung kondisi ekonomi global sedangkan emas relatif stabil nilainya.
Bicara soal pilihan akan lebih baik jika kita terlebih dulu memahami bersama-sama keunggulan dari satu produk pegadaian ini.
Sekilas tentang Tabungan Emas Pegadaian
Pada artikel ini saya hanya akan menuliskan tentang review tabungan emas pegadaian. Berawal saat saya mengikuti webinar tentang tabungan emas yang diadakan oleh pihak pegadaian beberapa bulan lalu.
Dari webinar itu juga saya baru tahu tentang detil program tabungan emas pegadaian ini. Harapannya bisa dijadikan informasi atau perbandingan informasi untuk teman-teman yang membacanya ya.
Secara definisi resmi dari pegadaian, tabungan emas pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.
Lho jadi kita nitip emas begitu? Kita beli emas sendiri lalu dititipkan pihak pegadaian?
BUKAN. Jadi nasabah tetap menabung uang semampunya. Besarnya tidak ditentukan. Minimal 10 ribu, mudah dan ringan sekali kan.
Nah, setelah saldo uang nasabah masuk maka saat itu juga langsung dikonversikan pada nilai emas yang didapatkan dengan saldo tabungan tersebut. Saat penarikan ke depannya, yang diambil oleh nasabah bukan saldo uang tetapi saldo konversi emasnya.
Sampai sini paham kan benefitnya tabungan emas pegadaian di mana. Jadi program ini sangat solutif sekali bagi kita yang mungkin butuh waktu lebih banyak untuk bisa memiliki investasi emas.
Dengan bantuan program ini kita tidak perlu menunggu waktu lebih lama untuk bisa memiliki tabungan emas. Dan penarikannya bisa dalam bentuk emas batangan ataupun dalam bentuk uang tunai yang telah dikonversi dengan harga emas saat itu dan tentunya sesuai saldo ya. Semoga paham ya.
Jadi intinya produk tabungan emas dari pegadaian ini memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya. Selebihnya bisa dibaca pada poin keunggulan produk dari tabungan emas ini ya.
Biaya administrasinya hanya 30 ribu pertahun. Tidak ada bunga perbulan. Seperti itulah yang saya pahami.
Aplikasi Tabungan Emas Pegadaian
Adanya aplikasi pegadaian ini sangat memudahkan teman-teman bertransaksi dengan pihak pegadaian salah satunya tabungan emas. Kita bisa mentransfer sejumlah uang untuk masuk ke rekening tabungan emas kita sehingga saldo tabungan emas kita bertambah. Tanpa harus antri langsung ke kantor pegadaian.
Saat itu juga jumlah saldo kita di aplikasi akan langsung dikonversikan dalam jumlah gram emas. Nah enak banget kan.
Jadi untuk bisa punya emas tidak harus memiliki banyak uang dulu tetapi bisa dimulai dengan sejumlah uang berapapun yang dimiliki. Setelah transfer, jangan lupa untuk cek kembali di aplikasi untuk memastikan apakah saldo sudah bertambah atau belum. Mudah banget kan.
Keunggulan dari Tabungan Emas Pegadaian
1. Kemudahan Layanan
Artinya teman-teman bisa memanfaatkan layanan transaksi Pegadaian di mana saja. Karena tersedia diseluruh outlet Pegadaian dan melalui Pegadaian Digital Service, serta Agen Pegadaian dan Marketplace. Mudah sekali kan aksesnya.
2. Order cetak emas
Order cetak emas dapat dilakukan mulai dari kepingan 1 gram. Senengnya kalau kita pegangannya bukan lagi uang tunai tapi kepingan emas kan. Secara karena emas harganya akan stabil nilainya.
3. Harga jual dan buyback yang kompetitif
Karena ada jaminan kualitas emas dan konversi emas sesuai harga emas saat itu maka harga jualnya bisa menguntungkan nasabah ya. Duh enak banget bukan sih.
4. Biaya administrasi dan pengelolaan ringan
Biaya administrasi hanya 30 ribu pertahun termasuk ringan.
5. Dijamin karatase 24 karat
Ini poin penting setiap kali melakukan pembelian emas dimanapun tempat belinya ya. Pastikan memiliki surat jaminan kualitas 24 karat. Karena mempengaruhi harga jualnya di kemudian hari.
6. Nasabah dapat melakukan transfer ke rekening Tabungan Emas
Nasabah dapat melakukan transfer ke rekening Tabungan Emas mulai dari 0,1 gram atau senilai 100 ribu rupiah.
Jadi kalau mau nambah saldo tabungan emas via transfer rekening minimal sejumlah 100 ribu ya.
Nasabah dapat melakukan pembelian Tabungan Emas (Top Up) mulai dari 0,01 gram atau senilai 10 ribu rupiah. Bisa dilakukan di outlet-outlet yang melayani layanan pegadaian ya.
7. Dikelola secara profesional dan transparan, jadi Pasti Aman.
Ini tidak kalah penting ya. Buat teman-teman yang kuatir tentang keamanan tabungan ini. Sejauh ini dalam webinar disampaikan oleh pihak stake holder pegadaian bahwa tabungan emas ini Insya Allah aman.
Artinya secara manajemen sama dengan tabungan uang pada umumnya, akan dilakukan secara profesional dan transparan. Mengingat ini juga lembaga keuangan resmi dan milik pemerintah serta diawasi oleh lembaga OJK (Otoritas Jasa Keuangan), jadi tingkat keamanannya lebih terjamin.
Tabungan Emas Pegadaian Halal atau Haram?
Setelah saya membaca beberapa referensi, saya mencatat satu kaidah fiqh tentang transaksi barang ribawi. Karena uang dan emas (diasumsikan) merupakan barang ribawi maka ada kaidahnya dalam bertransaksi.
Pertama, dari MUI tentang tabungan emas hukumnya mubah. MUI memutuskan hukum menabung emas masuk kategori mubah. Mubah berarti boleh untuk dilakukan, bahkan lebih condong kepada dianjurkan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan fatwa soal jual-beli emas secara tidak tunai. Pihak MUI memutuskan hukum menabung emas secara kredit dalam kategori mubah, alias diperbolehkan
Kedua, tentang muamalah pertukaran barang ribawi yang sejenis (uang dan emas sama-sama barang ribawi).
Melansir dari laman NU, di dalam akad muamalah jenis ini, syarat yang harus dipenuhi oleh kedua orang yang saling bertransaksi adalah:
a. Harus kontan (yadan bi yadin/hulul)
Artinya saat itu juga saat kita menabung kita langsung mendapatkan emasnya meski sementara dalam bentuk konversi.
b. Harus sepadan (tamatsul), yaitu tidak boleh beda timbangan atau takaran.
Jadi nilai uang yang kita tabung dikonversi sesuai harga emas saat itu juga.
c. Harus taqabul (saling menerima).
Tidak boleh salah satu menunda penyerahan bagi barang yang lainnya. Dalam hal ini bukan ditunda penyerahannya, tetapi memang nasabah menitipkan dulu emasnya di pegadaian.
Merujuk pada MUI dan kaidah fiqh tersebut maka tabungan emas ini Insya Allah diperbolehkan karena sudah memenuhi syarat muamalah tersebut di atas.
***
Itulah informasi mengenai Tabungan Emas Pegadaian. Semoga bermanfaat bagi Anda.
Baca juga:
Mau investasi emas logam mulia? Ini hal yang perlu Parents perhatikan
Ingin Menabung Emas Tanpa Repot? Ini 7 Pilihan Aplikasi yang Bisa Bunda Coba!
"Ini 6 cara saya menabung emas untuk biaya pendidikan si kecil"
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.