Rancangan Undang Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) tengah dibahas oleh DPR RI. Tujuan dari perumusan RUU KIA ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin bagi warga negara, khususnya para ibu yang baru melahirkan. Salah satu poinnya adalah hak suami untuk cuti selama maksimal 40 hari supaya bisa mendampingi istri melahirkan. Sayangnya, rumusan mengenai hak suami cuti 40 hari ini malah menuai kontroversi.
Tujuan RUU Mengatur Suami Cuti Maksimal 40 Hari
Pengambilan keputusan ini bukannya tanpa alasan, Parents! Rupanya, cuti paternitas atau cuti ayah memberikan manfaat yang penting untuk masa depan anak.
Ayah yang terlibat dalam proses kelahiran anak akan membantu memberikan kedekatan emosional antara ayah dan anak-anak serta ayah dan ibu secara umum. Para Bunda pasti sepakat bahwa Ayah yang mendampingi pasca kelahiran menjadi support system terhebat dalam menghadapi kelahiran baru sang buah hati, bukan?
Suami yang cuti selama maksimal 40 hari juga terbukti mampu mengurangi depresi post-partum pada ibu dan meningkatkan semangat karier suami, lo!
Stabilitas hubungan pun akan lebih terjamin karena adanya dukungan antar pasangan. Luar biasa, ya!
Artikel Terkait: RUU KIA: Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Ini Lengkapnya
RUU KIA Juga Mengatur Cuti Hamil dan Melahirkan
Tidak hanya terkait cuti para suami, tetapi juga mengatur cuti hamil dan melahirkan, Parents!
Cuti melahirkan akan dirancang paling sedikit 6 bulan dan tidak boleh diberhentikan dari pekerjaan.
Selain itu para Bunda yang tengah cuti hamil akan mendapatkan gaji dari jaminan sosial perusahaan maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan. Hal ini tentu akan lebih memudahkan para istri yang tengah hamil dan bekerja.
RUU ini berbeda dengan undang-undang yang sudah berlaku sekarang, yakni cuti hamil selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.
Namun hal tersebut adalah durasi minimal. Artinya, perusahaan bisa memberikan waktu cuti yang lebih lama.
Rumusan tentang cuti suami 40 hari Mengundang Pro dan Kontra Bagi Warganet Twitter
RUU KIA ini rupanya mengundang perdebatan terkait durasi cuti bagi warganet di Twitter. Pengguna Twitter @melanieppuchino menulis utas terkait durasi cuti hamil dan melahirkan yang dirasa terlalu lama dan menyebabkan para pemilik perusahaan untuk berpikir ulang dalam merekrut wanita.
Warganet Twitter pun juga menyuarakan hal ini karena ditakutkan akan mempersempit perusahaan yang mau menerima pekerja wanita.
Adapun solusi yang ditawarkan adalah memberikan layanan daycare yang layak di perusahaan, ruang laktasi, dan juga fasilitas penunjang ibu baru lainnya.
Bagaimana menurut Parents?
Artikel Terkait: Tok! RUU TPKS Resmi Disahkan Jadi Undang-undang
Bagaimana dengan Cuti Ayah di Negara Lain?
Sumber: Unsplash
Suami yang mendapat cuti maksimal 40 hari rupanya bukan menjadi hal baru di negara lain.
Jepang menjadi pemegang rekor terlama yakni maksimal 30 minggu untuk para ayah yang mendampingi istrinya melahirkan.
Namun selama 180 hari pertama, para ayah dibayar 67% dan selanjutnya 50% gaji.
Selain itu ada pula Spanyol (16 minggu), Korea Selatan (15 minggu), Swedia (11 minggu), Islandia (9 minggu), Kanada (5 minggu), India (1,5 minggu), dan Meksiko (1 minggu).
***
Baca Juga:
Direktur ini Terapkan Cuti Hamil dan Melahirkan 6 Bulan di Perusahaannya, Mungkinkah?
7 Fakta Kehamilan Anuskha Sharma, Suami Cuti Kerja Demi Menemaninya
Aceh Pelopori Cuti 6 Bulan untuk Ibu Hamil dan Melahirkan
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.