X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Ruam Popok Expert
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Direktur ini Terapkan Cuti Hamil dan Melahirkan 6 Bulan di Perusahaannya, Mungkinkah?

Bacaan 5 menit
Direktur ini Terapkan Cuti Hamil dan Melahirkan 6 Bulan di Perusahaannya, Mungkinkah?

Yuk berkenalan dengan Kokok Dirgantoro. Pemimpin perusahaan impian Parents yang berani berikan cuti hamil dan melahirkan selama 6 bulan dengan gaji penuh.

Cuti hamil dan melahirkan selama enam bulan dengan gaji 100 persen, siapa yang tak ingin? Pria bernama Kokok Digantoro memberlakukan kebijakan itu di perusahaan yang dipimpinnya, Opal Communication.

Ia memulai kebijakan tersebut sejak empat tahun lalu. Tatkala salah seorang karyawatinya hamil, Kokok sigap mengumpulkan direksi Opal Communication, dan melontarkan ide kebijakan cuti hamil super panjang.

Padahal, kala itu, kondisi keuangan perusahaan tak moncer amat. “Pas-pasanlah. Tapi saat meeting, General Manager Finance saya suruh hitung biaya jangka pendek karena ada yang sedang hamil. Ternyata uangnya cukup. Ya sudah, kami jalani,” ujar bapak empat anak itu, kepada theAsianparent, lewat aplikasi pesan WhatsApp, Minggu (30/04/2017).

Sejak itulah kebijakan ini berjalan dalam perusahaan yang berpusat di bilangan Serpong, Tangerang Selatan, Banten itu. Gaji penuh dan cuti satu bulan juga diberikan kepada karyawan pria yang menemani istrinya pra dan pasca melahirkan.

Direktur ini Terapkan Cuti Hamil dan Melahirkan 6 Bulan di Perusahaannya, Mungkinkah?

Kokok Dirgantoro dan keluarga. Doc pribadi.

Gagasan ini bermula dari pengalaman pribadi Kokok ketika istrinya, Dini Afiaty, melahirkan anak pertama. Kala itu, istrinya harus kembali bekerja selepas melahirkan padahal kondisinya belum pulih benar.

Merasa miris dengan kebijakan itu, Kokok dan istrinya pun memancangkan tekad: bila kelak punya perusahaan sendiri, mereka akan memberikan keleluasaan cuti untuk karyawati yang sedang mengandung.

Untuk diketahui, di Indonesia, pemerintah hanya menerapkan cuti hamil dan melahirkan selama tiga bulan dengan potongan gaji kepada karyawan perempuan. Sedangkan untuk ayah, cuti yang diberikan hanya dua hari.

Kokok merasa model itu tak ideal sebab tak menimbang dampak jangka panjang. “Kompetisi kian keras. Generasi mendatang harus lebih siap dan kuat menghadapi dinamika,” kata pria yang beken di Twitter lewat akun @KokokDirgantoro (21 ribu followers).

Anak-anak, dalam kacamata Kokok, merupakan generasi penerus yang harus lahir dalam pelukan kebahagiaan ibu dan ayahnya. Kebahagiaan itu harus mulai tercipta (terutama) sejak masa-masa newborn.

Salah satu cara memastikan kebahagiaan itu adalah memberikan ASI ekslusif. “Dengan cuti, seorang ibu bisa fokus memberikan ASI. Ayah juga bisa bisa mendukung istrinya, terutama bila istrinya punya masalah seperti Baby Blues.”

Kokok meyakini, anak yang mendapat ASI ekslusif akan lebih sehat dan pertumbuhannya lebih optimal. Pada masa mendatang, pemberian ASI ekslusif ini bisa menciptakan generasi Indonesia yang lebih berkualitas–sekaligus meminimalisir ongkos kesehatan.

Kontra kebijakan

Dalam konteks yang lebih besar, Kokok berharap kebijakan ini bisa diterapkan di perusahaan lain. Menurutnya, hampir semua perusahaan memenuhi syarat untuk melakukan kebijakan yang serupa.

Bilapun masih enggan, bisa melakukan terobosan bertahap. Misalnya dengan memberikan cuti tiga bulan serta menyediakan ruang laktasi (atau kemudahan lainnya).

Kokok pun menyebut, “Perempuan itu tiang keluarga, bukan budak perekonomian. Olehnya perusahaan harus mengakomodir kepentingan perempuan.”

Ihwal pernyataan di muka, Kokok juga telah berhitung. Menurutnya, dengan kondisi perekonomian saat ini, paling banyak tiap pasutri mencanangkan punya dua sampai tiga anak. Ia juga berhitung soal durasi kerja perempuan dalam dunia industri yakni 25-30 tahun.

Lewat hitungan itu, ia pun menyimpulkan, “Apa salahnya memberikan 1-1,5 tahun dalam masa kerja mereka untuk beristirahat cuti hamil? Mereka baru saja berjuang untuk kelangsungan sebuah kehidupan. Beri mereka waktu untuk recovery dan berbahagia dengan buah hatinya.”

Di sisi lain, kebijakan ini sempat menuai kontra dari para perempuan yang bergelut di dunia profesional, semisal para perempuan bankir.

Laporan Rappler menyebut, para bankir perempuan merasa kebijakan cuti nan panjang bisa menghalangi perempuan dalam perekrutan perusahaan. Pun, kebijakan itu dianggap memanjakan para wanita karir.

Namun Kokok punya pertimbangan sendiri. “Jika diputuskan merekrut pegawai laki-laki semua, angkatan kerja pria tidak akan cukup. Apalagi kalau dasarnya diterima hanya karena laki-laki. Padahal kualifikasinya rendah, behaviour-nya buruk, attitude-nya tidak baik. Bila begitu, yang kena dampaknya adalah perekonomian secara umum.”

Memperoleh kepuasan batin

Keberanian Kokok menerapkan kebijakan tak biasa ini telah mencuri perhatian media. Imbasnya, Opal Communication turut kebanjiran pelamar kerja. Ia mengaku, cukup pusing dalam melakukan seleksi, sekaligus bersyukur sebab banyak pelamar yang berkualitas mumpuni.

Mengenai untung-rugi, Kokok menyebutnya sebagai “rahasia perusahaan”. Namun, sejauh ini perusahaanya tetap sehat, bisa menggaji karyawan dengan pantas, dan kliennya terus bertambah..

Setelah obsesinya memberikan cuti hamil dan melahirkan enam bulan ini terwujud, Kokok bermimpi untuk melahirkan kebijakan pro-keluarga lainnya.

Antara lain, memberi keleluasaan membawa anak ke kantor, bebas bekerja dari rumah, dan saham perusahaan untuk karyawan.”Tapi ya tidak tahu kapan akan dilaksanakan. Baru berani bermimpi dulu.”

Saat ini, perusahaannya juga mendukung kebijakan pemerintah soal adanya kewajiban untuk mendaftarkan karyawan mengikuti BPJS ketenagakerjaan. Selain itu, cuti haid pun bisa diambil para karyawati bila diperlukan.

Sebenarnya, kebijakan cuti hamil dan melahirkan jangka panjang dengan gaji penuh atau dengan potongan telah menjadi kebijakan pemerintah di beberapa negara.

Pemerintah Swedia menerapkan cuti hamil dan melahirkan selama 420 hari (14 bulan) dengan pembayaran gaji sebanyak 80%. Di Kroasia, aturan cuti hamil dan melahirkan yang diberikan pada pemerintah adalah satu tahun dengan bayaran penuh.

Cerita mitra kami
Iklan Lifebuoy Shampoo Ini Mengingatkan Kita, Anak yang Kuat Berawal dari Ibu yang Kuat
Iklan Lifebuoy Shampoo Ini Mengingatkan Kita, Anak yang Kuat Berawal dari Ibu yang Kuat
'Kemerdekaan' Ibu Dukung Anak Tumbuh Jadi Generasi Terbaik
'Kemerdekaan' Ibu Dukung Anak Tumbuh Jadi Generasi Terbaik
Ibu Tangguh Menjadikan si Kecil Tangguh, Tumbuh Sehat dan Kuat
Ibu Tangguh Menjadikan si Kecil Tangguh, Tumbuh Sehat dan Kuat
5 Cara Sederhana yang Bikin Anak Suka Makanan Rumahan yang Sehat
5 Cara Sederhana yang Bikin Anak Suka Makanan Rumahan yang Sehat

Di Denmark, ibu berhak mendapatkan cuti selama 52 minggu dengan bayaran penuh dari perusahaan serta gratis daycare selama enam bulan setelahnya.

Kalau keinginan untuk dapat cuti hamil dan melahirkan ala negara-negara di atas belum mungkin terjadi di Indonesia, maka mungkin Anda tertarik melamar di perusahaan milik Kokok? Namun, harap diingat, saingannya tak sedikit loh.

 

Baca juga:

Pengakuan Suami Setelah Merasakan Beratnya Dampingi Istri Paska Melahirkan

 

 

Baca juga:

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Syahar Banu

  • Halaman Depan
  • /
  • Keluarga
  • /
  • Direktur ini Terapkan Cuti Hamil dan Melahirkan 6 Bulan di Perusahaannya, Mungkinkah?
Bagikan:
  • Aceh Pelopori Cuti 6 Bulan untuk Ibu Hamil dan Melahirkan

    Aceh Pelopori Cuti 6 Bulan untuk Ibu Hamil dan Melahirkan

  • 10 Hal yang Wajib dipelajari oleh Calon Ibu Tentang Hamil dan Melahirkan

    10 Hal yang Wajib dipelajari oleh Calon Ibu Tentang Hamil dan Melahirkan

  • 25+ Rekomendasi Film Semi Thailand, Romantis dan Sensual

    25+ Rekomendasi Film Semi Thailand, Romantis dan Sensual

  • Aceh Pelopori Cuti 6 Bulan untuk Ibu Hamil dan Melahirkan

    Aceh Pelopori Cuti 6 Bulan untuk Ibu Hamil dan Melahirkan

  • 10 Hal yang Wajib dipelajari oleh Calon Ibu Tentang Hamil dan Melahirkan

    10 Hal yang Wajib dipelajari oleh Calon Ibu Tentang Hamil dan Melahirkan

  • 25+ Rekomendasi Film Semi Thailand, Romantis dan Sensual

    25+ Rekomendasi Film Semi Thailand, Romantis dan Sensual

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.