TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk / Daftar
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Direktur ini Terapkan Cuti Hamil dan Melahirkan 6 Bulan di Perusahaannya, Mungkinkah?

Bacaan 5 menit
Direktur ini Terapkan Cuti Hamil dan Melahirkan 6 Bulan di Perusahaannya, Mungkinkah?

Yuk berkenalan dengan Kokok Dirgantoro. Pemimpin perusahaan impian Parents yang berani berikan cuti hamil dan melahirkan selama 6 bulan dengan gaji penuh.

Cuti hamil dan melahirkan selama enam bulan dengan gaji 100 persen, siapa yang tak ingin? Pria bernama Kokok Digantoro memberlakukan kebijakan itu di perusahaan yang dipimpinnya, Opal Communication.

Ia memulai kebijakan tersebut sejak empat tahun lalu. Tatkala salah seorang karyawatinya hamil, Kokok sigap mengumpulkan direksi Opal Communication, dan melontarkan ide kebijakan cuti hamil super panjang.

Padahal, kala itu, kondisi keuangan perusahaan tak moncer amat. “Pas-pasanlah. Tapi saat meeting, General Manager Finance saya suruh hitung biaya jangka pendek karena ada yang sedang hamil. Ternyata uangnya cukup. Ya sudah, kami jalani,” ujar bapak empat anak itu, kepada theAsianparent, lewat aplikasi pesan WhatsApp, Minggu (30/04/2017).

Sejak itulah kebijakan ini berjalan dalam perusahaan yang berpusat di bilangan Serpong, Tangerang Selatan, Banten itu. Gaji penuh dan cuti satu bulan juga diberikan kepada karyawan pria yang menemani istrinya pra dan pasca melahirkan.

Direktur ini Terapkan Cuti Hamil dan Melahirkan 6 Bulan di Perusahaannya, Mungkinkah?

Kokok Dirgantoro dan keluarga. Doc pribadi.

Gagasan ini bermula dari pengalaman pribadi Kokok ketika istrinya, Dini Afiaty, melahirkan anak pertama. Kala itu, istrinya harus kembali bekerja selepas melahirkan padahal kondisinya belum pulih benar.

Merasa miris dengan kebijakan itu, Kokok dan istrinya pun memancangkan tekad: bila kelak punya perusahaan sendiri, mereka akan memberikan keleluasaan cuti untuk karyawati yang sedang mengandung.

Untuk diketahui, di Indonesia, pemerintah hanya menerapkan cuti hamil dan melahirkan selama tiga bulan dengan potongan gaji kepada karyawan perempuan. Sedangkan untuk ayah, cuti yang diberikan hanya dua hari.

Kokok merasa model itu tak ideal sebab tak menimbang dampak jangka panjang. “Kompetisi kian keras. Generasi mendatang harus lebih siap dan kuat menghadapi dinamika,” kata pria yang beken di Twitter lewat akun @KokokDirgantoro (21 ribu followers).

Anak-anak, dalam kacamata Kokok, merupakan generasi penerus yang harus lahir dalam pelukan kebahagiaan ibu dan ayahnya. Kebahagiaan itu harus mulai tercipta (terutama) sejak masa-masa newborn.

Salah satu cara memastikan kebahagiaan itu adalah memberikan ASI ekslusif. “Dengan cuti, seorang ibu bisa fokus memberikan ASI. Ayah juga bisa bisa mendukung istrinya, terutama bila istrinya punya masalah seperti Baby Blues.”

Kokok meyakini, anak yang mendapat ASI ekslusif akan lebih sehat dan pertumbuhannya lebih optimal. Pada masa mendatang, pemberian ASI ekslusif ini bisa menciptakan generasi Indonesia yang lebih berkualitas–sekaligus meminimalisir ongkos kesehatan.

Kontra kebijakan

Dalam konteks yang lebih besar, Kokok berharap kebijakan ini bisa diterapkan di perusahaan lain. Menurutnya, hampir semua perusahaan memenuhi syarat untuk melakukan kebijakan yang serupa.

Bilapun masih enggan, bisa melakukan terobosan bertahap. Misalnya dengan memberikan cuti tiga bulan serta menyediakan ruang laktasi (atau kemudahan lainnya).

Kokok pun menyebut, “Perempuan itu tiang keluarga, bukan budak perekonomian. Olehnya perusahaan harus mengakomodir kepentingan perempuan.”

Ihwal pernyataan di muka, Kokok juga telah berhitung. Menurutnya, dengan kondisi perekonomian saat ini, paling banyak tiap pasutri mencanangkan punya dua sampai tiga anak. Ia juga berhitung soal durasi kerja perempuan dalam dunia industri yakni 25-30 tahun.

Lewat hitungan itu, ia pun menyimpulkan, “Apa salahnya memberikan 1-1,5 tahun dalam masa kerja mereka untuk beristirahat cuti hamil? Mereka baru saja berjuang untuk kelangsungan sebuah kehidupan. Beri mereka waktu untuk recovery dan berbahagia dengan buah hatinya.”

Di sisi lain, kebijakan ini sempat menuai kontra dari para perempuan yang bergelut di dunia profesional, semisal para perempuan bankir.

Laporan Rappler menyebut, para bankir perempuan merasa kebijakan cuti nan panjang bisa menghalangi perempuan dalam perekrutan perusahaan. Pun, kebijakan itu dianggap memanjakan para wanita karir.

Namun Kokok punya pertimbangan sendiri. “Jika diputuskan merekrut pegawai laki-laki semua, angkatan kerja pria tidak akan cukup. Apalagi kalau dasarnya diterima hanya karena laki-laki. Padahal kualifikasinya rendah, behaviour-nya buruk, attitude-nya tidak baik. Bila begitu, yang kena dampaknya adalah perekonomian secara umum.”

Memperoleh kepuasan batin

Keberanian Kokok menerapkan kebijakan tak biasa ini telah mencuri perhatian media. Imbasnya, Opal Communication turut kebanjiran pelamar kerja. Ia mengaku, cukup pusing dalam melakukan seleksi, sekaligus bersyukur sebab banyak pelamar yang berkualitas mumpuni.

Mengenai untung-rugi, Kokok menyebutnya sebagai “rahasia perusahaan”. Namun, sejauh ini perusahaanya tetap sehat, bisa menggaji karyawan dengan pantas, dan kliennya terus bertambah..

Setelah obsesinya memberikan cuti hamil dan melahirkan enam bulan ini terwujud, Kokok bermimpi untuk melahirkan kebijakan pro-keluarga lainnya.

Antara lain, memberi keleluasaan membawa anak ke kantor, bebas bekerja dari rumah, dan saham perusahaan untuk karyawan.”Tapi ya tidak tahu kapan akan dilaksanakan. Baru berani bermimpi dulu.”

Saat ini, perusahaannya juga mendukung kebijakan pemerintah soal adanya kewajiban untuk mendaftarkan karyawan mengikuti BPJS ketenagakerjaan. Selain itu, cuti haid pun bisa diambil para karyawati bila diperlukan.

Sebenarnya, kebijakan cuti hamil dan melahirkan jangka panjang dengan gaji penuh atau dengan potongan telah menjadi kebijakan pemerintah di beberapa negara.

Pemerintah Swedia menerapkan cuti hamil dan melahirkan selama 420 hari (14 bulan) dengan pembayaran gaji sebanyak 80%. Di Kroasia, aturan cuti hamil dan melahirkan yang diberikan pada pemerintah adalah satu tahun dengan bayaran penuh.

Cerita mitra kami
Memberikan Sogokan untuk Anak, Boleh atau Tidak, Ya?
Memberikan Sogokan untuk Anak, Boleh atau Tidak, Ya?
Serunya theAsianparent on the Go 2025 di Bekasi, Banyak Talk Show Bermanfaat!
Serunya theAsianparent on the Go 2025 di Bekasi, Banyak Talk Show Bermanfaat!
MY BABY dan theAsianparent Indonesia Meriahkan Hari Ibu Lewat Acara Spesial 'Mari Rayakan Ibu'
MY BABY dan theAsianparent Indonesia Meriahkan Hari Ibu Lewat Acara Spesial 'Mari Rayakan Ibu'
Bangga jadi Bunda, Apresiasi Peran Penting untuk Keluarga
Bangga jadi Bunda, Apresiasi Peran Penting untuk Keluarga

Di Denmark, ibu berhak mendapatkan cuti selama 52 minggu dengan bayaran penuh dari perusahaan serta gratis daycare selama enam bulan setelahnya.

Kalau keinginan untuk dapat cuti hamil dan melahirkan ala negara-negara di atas belum mungkin terjadi di Indonesia, maka mungkin Anda tertarik melamar di perusahaan milik Kokok? Namun, harap diingat, saingannya tak sedikit loh.

 

Baca juga:

Pengakuan Suami Setelah Merasakan Beratnya Dampingi Istri Paska Melahirkan

 

 

Baca juga:

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Syahar Banu

  • Halaman Depan
  • /
  • Keluarga
  • /
  • Direktur ini Terapkan Cuti Hamil dan Melahirkan 6 Bulan di Perusahaannya, Mungkinkah?
Bagikan:
  • 11 Bacaan Istighfar Penghapus Dosa Beserta Keutamaannya

    11 Bacaan Istighfar Penghapus Dosa Beserta Keutamaannya

  • Niat Puasa Syaban Lengkap dan Amalan Lain yang Bisa Dilakukan

    Niat Puasa Syaban Lengkap dan Amalan Lain yang Bisa Dilakukan

  • Sering Diucapkan saat Figur Publik Meninggal, Ini Arti Rest in Peace

    Sering Diucapkan saat Figur Publik Meninggal, Ini Arti Rest in Peace

  • 11 Bacaan Istighfar Penghapus Dosa Beserta Keutamaannya

    11 Bacaan Istighfar Penghapus Dosa Beserta Keutamaannya

  • Niat Puasa Syaban Lengkap dan Amalan Lain yang Bisa Dilakukan

    Niat Puasa Syaban Lengkap dan Amalan Lain yang Bisa Dilakukan

  • Sering Diucapkan saat Figur Publik Meninggal, Ini Arti Rest in Peace

    Sering Diucapkan saat Figur Publik Meninggal, Ini Arti Rest in Peace

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti