Angka kejadian pandemi Corona di Indonesia kian meningkat, khususnya DKI Jakarta sebagai provinsi nomor 1 tertinggi prevalensinya di Tanah Air. Terkait dengan hal ini, gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta diperpanjang.
Sejumlah hal dan kebijakan lainnya pun didiskusikan Anies bersama Tim Pengawas Penanagnana Covid-19 DPR RI pada rapat virtual, Kamis, 16 April 2020, dipimpin ketua Muhaimin Iskandar. Poin penting lain selain PSBB yang dibahas yakni kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan serta kapasitas tes Covid-19.
PSBB Jakarta diperpanjang
Pembatasan Sosial Bersakala Besar dipastikan akan diperpanjang selama wabah terjadi.
DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang menerapkan aturan PSBB di Indonesia dalam menghadapi Covid-19. Masih terus diljalankan, Anies mengatakan kalau PSBB di Jakarta tidak bisa diterapkan hanya 14 hari. Oleh karena itu, perpanjangan waktu pun dilakukan.
Menurutnya, pelaksanaan peraturan selama 2 minggu seperti dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dirasa belum cukup. “Dalam kenyataannya wabah seperti ini tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu, hampir pasti PSBB harus diperpanjang,” kata Anies.
Lanjutnya, lebih baik pemerintah Provinsi DKI Jakarta berasumsi bahwa penanganan wabah ini memakan waktu yang relatif lama.
“Lebih baik kami mengansumsikan ini akan panjang. Bila ternyata pendek alhamdulillah, tapi bila asumsinya pendek, akan keteteran nanti,” tuturnya kembali. Terlebih, kasus wabah ini di berbagai belahan dunia pun belum ada yang bisa selesai.
Artikel Terkait : Sering tak terdeteksi, ini gejala Corona hari ke-1 sampai ke-17, wajib tahu!
PSBB ini sebelumnya disetujui oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. Setelah mendapat izin, Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Pergub tersebut berlaku selama 14 hari sejak 10 April 2020.
Selama pekan pertama pelaksanaan, Anies mengungkapkan evaluasi atas kebijakannya tersebut. Menurutnya, dibutuhkan kampanye lebih banyak untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya wabah virus Corona. Pasalnya, kesadaran dan pemahaman terkait bahaya virus ini masih belum merata di masyarakat.
Di sisi lain, beberapa wilayah perkantoran menengah ke atas sudah tertib melaksanakan PSBB seperti di kawasan Sudirman, Thamrin, Kuningan, dan Gatot Subroto.
DKI Jakarta membutuhkan 10.000 APD per hari
Kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) dibutuhkan oleh tenaga medis dalam jumlah yang lebih tinggi.
Seiring dengan meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di DKI Jakarta, kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan pun meningkat. Hingga minggu lalu, kebutuhan APD masih berkisar 5.000 per harinya.
Namun, kini menurut Anies kebutuhannya meningkat menjadi 10.000 per harinya. Kondisi ini rupanya dipengaruhi oleh aktivitas tenaga kesehatan yang meningkat dan pemula sarana jenazah pasien Covid-19 yang juga membutuhkan APD.
Ke depannya, Anies mengimbau untuk kebutuhan yang lebih tinggi lagi dibandingkan saat ini.
Peningkatan Rapid Test PCR
Peningkatan rapid test diperlukan oleh untuk mengetahui secara pasti kondisi wabah di Jakarta, khususnya DKI Jakarta.
Sejauh ini, Anies menyatakan bahwa tes yang dilakukan untuk wabah ini masih belum sepenuhnya memadai. Masih dibutuhkan pelaksanaan tes yang masif dan serius agar kondisi di lapang bisa diketahui secara jelas.
Menurutnya, data yang ada saat ini belum tentu mencerminkan keadaan di lapang karena kemampuan tesnya pun terbatas.
“Penduduk kita 10 juta, kalau yang dites hanya sedikit, maka yang positif cuma sedikit. Kalau yang di-testing banyak, maka yang positif bisa jadi lebih banyak,” kata Anies.
Artikel Terkait : Tidak menerapkan lockdown, ini 7 kebijakan pemerintah mencegah penyebaran Corona di Indoensia
Berikut ini imbauan poin penting terkait dengan PSBB
View this post on Instagram
Warga Jakarta yang saya cintai. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 resmi dimulai pada Jumat, 10 April 2020, hingga 23 April 2020, di seluruh wilayah DKI Jakarta. Seluruh warga Jakarta, selama dua pekan ke depan, diharapkan untuk berkegiatan di rumah, dan mengurangi bahkan meniadakan kegiatan di luar. Tujuannya, untuk memangkas mata rantai penularan COVID-19, menyelamatkan diri kita, keluarga, tetangga, dan kolega. Pembatasan ini ini hanya akan berhasil bila dilakukan secara disiplin oleh kita semua, selama 2 minggu ke depan. Beberapa pembatasan ini sebenarnya sudah kita jalani selama 3 pekan terakhir, mari kita jalani bersama lagi, untuk memastikan kota ini dapat segera terbebas dari COVID-19. Namanya memang pembatasan sosial. Tapi harus menjadi saat menumbuhkan solidaritas sosial. Jadikan kesempatan untuk lebih dekat dengan keluarga. Buat aktivitas bersama keluarga, bersama lingkungan. Jangan anggap ini sebagai sebuah penderitaan. Jadikan ini sebagai kesempatan untuk mengeratkan di antara kita. Jakarta kini adalah episenter. Kita juga yang yang pertama kali melaksanakan PSBB, sementara masalah COVID-19 ini sudah dialami di 34 provinsi. Kita berdoa semoga, di daerah lain tidak harus mengalami seperti kita. Kita bisa mengirimkan pesan kepada seluruh wilayah Indonesia, seluruh bangsa, dan insyaAllah ke dunia bahwa di tempat ini, di kota ini, kita bisa memangkas mata rantai ini dengan disiplin. Warga Jakarta adalah orang-orang tangguh. Di kota ini berkumpul orang-orang yang berani, yang terbiasa menghadapi tantangan. Kalau tidak berani menghadapi tantangan, tidak akan datang untuk mengadu nasib di kota ini. Karena itu, saya percaya keuletan kita, ketangguhan kita, kekuatan kita InsyaAllah bisa mengantarkan kita melewati masa penuh tantangan ini. Setelah masa pemutusan mata rantai ini, insyaAllah kita akan bisa kembali beraktivitas. Dan saat itu kita sudah menjadi masyarakat yang lebih maju dan solidaritasnya lebih kuat. Semoga Allah SWT selalu melindungi kita semua, selalu melindungi semua warga Jakarta, melindungi kota Jakarta tercinta.
A post shared by Anies Baswedan (@aniesbaswedan) on
Artikel Terkait : Jadwal mudik lebaran 2020 akan diganti, ini kebijakan pemerintah untuk masyarakat
Dengan adanya peraturan seperti ini, diharapkan seluruh masyarakat bisa melakukannya. Khususnya di wilayah Jakarta, dengan demikian laju penularan Covid-19 pun dapat ditekan.
Baca Juga :
6 Aturan berkendara ini berlaku saat PSBB berlangsung, jangan sampai salah!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.