X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Tidak menerapkan lockdown, ini 7 kebijakan pemerintah cegah penyebaran Corona di Indonesia

Bacaan 4 menit
Tidak menerapkan lockdown, ini 7 kebijakan pemerintah cegah penyebaran Corona di Indonesia

Cek berbagai bentuk kebijakan pemerintah pusat berikut ini.

Per 30 Maret 2020, jumlah penderita Corona di Indonesia sudah mencapai angka 1.414 orang , 122 orang di antaranya meninggal dunia, sementara 75 orang sudah berhasil sembuh. Terkait dengan terus melonjaknya angka penyebaran virus, kebijakan pandemi Corona di Indonesia pun diberlakukan, beberapa ada yang masih didiskusikan.

Dilansir dari Liputan6.com, salah satu kebijakan yang diterapkan yakni tidak akan memberlakukan lockdown atau karantina wilayah. Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menegaskan pemerintah tidak akan menerapkannya karena satu dan lain hal.

Lalu, apa saja berbagai arahan lain yang akan diterapkan di Indonesia?

Tidak menerapkan lockdown

Kebijakan pandemi Corona

pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk tidak melakukan lockdown atau karantina wilayah di Indonesia.

Kebijakan lockdown tersebut dinilai bukanlah solusi dari wabah yang terjadi. Pemerintah pun menilai bahwa lockdown yang sudah diterapkan beberapa negara lain nyatanya malah menimbulkan dampak baru.

“Kemudian dapat dipastikan bahwa pemerintah dalam hal ini negara tidak mengikuti apa yang telah dilakukan sejumlah negara yang ternyata juga tidak efektif dalam mengambil kebijakan dan justru menimbulkan dampak yang baru,” ujar Doni dalam video conference usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (30/3/2020).

Seperti yang baru berlangsung belakangan ini, yakni di India yang malah berujung menjadi lebih kacau. Doni menuturkan bahwa kebijakan karantina wilayah harus dipikirkan secara lebih matang. Bila tidak, penyebaran Corona justru bisa lebih meningkat.

“Berkaca ke sejumlah negara yang telah memutuskan lockdown atau karantina wilayah ternyata gagal justru menambah masalah baru. Sehingga ada penumpukan masyarakat sangat besar dan masyarakat akan ada 1-2 yang terpapar, bayangkan betapa banyaknya warga yang tadinya negatif jadi positif (corona),” jelas Kepala BNPB itu.

Artikel Terkait : Sering tak terdeteksi, ini gejala Corona hari ke-1 sampai ke-17, wajib tahu!

7 Fokus Kebijakan pandemi Corona

Kebijakan pandemi Corona

Pemerintah mengeluarkan 7 arahan menyikapi kasus wabah Corona yang semakin masif.

Dilansir dari Kontan, beberapa kebijakan pandemi Corona yang akan diterapkan tersebut antara lain:

1. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Doni menambahkan, bahwa sebaiknya masyarakat memahami dan mendukung kebijakan yang ditetapkan Presidan Jokowi. Kebijakan yang hendak ditetapkan untuk menekan penyebaran virus tersebut ialah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selanjutnya, pemerintah akan melibatkan banyak pakar hukum, lalu akan menerbitkan Perppu dalam waktu mendekat.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini mengacu kepada tiga dasar, yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Bencana, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, dalam hal ini adalah darurat sipil.

2. Realokasi dan refocusing APBD dan APBN

Selain upaya PSBB, presiden pun telah menegaskan kebijakan mengenai anggaran. Pemerintah akan memfokuskan anggaran untuk masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 ini.

3. Swasta diperbolehkan menyelenggarakan tes PCR

rapid test untuk corona

pemerintah menggandeng swasta untuk melakukan tes PCR sesuai dengan standar dari Kementerian Kesehatan.

Melihat keterbatasan fasilitas yang ada, presiden telah memberikan arahan agar pelaksaan tes PCR bisa dilakukan swasta di bawah koordinasi Kementerian BUMN agar sesuai dengan SOP.

Artikel Terkait : Breaking news! Ibu dan anak di Indonesia positif virus corona, bagaimana bisa tertular?

4. Kebijakan untuk mudik

Adapun untuk keputusan pasti untuk kebijakan ini masih dalam proses pembahasan yang melibatkan gubernur.

5. Memastikan ketersediaan kebutuhan

Pemerintah akan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok di seluruh daerah. Hal ini juga termasuk fasilitas kesehatan yang mendukung, meliputi masker, hand sanitizer, dan disinfektan.

6. Memprioritaskan penyaluran APD

Penyaluran sekitar 165.000 unit APD ke seluruh Indonesia akan diprioritaskan oleh pemerintah, khususnya DKI Jakarta. Kali ini menurut Doni, APD yang akan disalurkan tersebut merupakan produksi dalam negeri.

Hal ini juga ditegaskan presiden Jokowi dalam unggahan di akun Instagramnya.

 
View this post on Instagram
  Pada 23 Maret lalu, pemerintah pusat telah mengirimkan 165.000 APD (alat pelindung diri) ke seluruh provinsi, untuk segera dikirim lagi ke rumah-rumah sakit yang ada di daerah. Dengan APD ini, tenaga kesehatan kita bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat. Akan tetapi, saya mendapatkan laporan bahwa persediaan APD ini makin terbatas. Indonesia masih membutuhkan kurang lebih 3 juta APD hingga akhir Mei nanti. Karena itulah, kita mengusahakan percepatan pengadaan APD. Saya telah memerintahkan kepada jajaran terkait agar mengutamakan produk dalam negeri. Menurut data yang saya terima, ada 28 perusahaan produsen APD di negara kita. Untuk mendukung produksi APD tersebut, saya juga meminta agar impor bahan bakunya dipermudah.

A post shared by Joko Widodo (@jokowi) on Mar 30, 2020 at 4:46am PDT

7. Meningkatkan rasa gotong royong di tingkat masyarakat

Presiden mendapat usulan dari sejumlah Menteri terkait dengan pengadaan dapur-dapur umum di setiap kelurahan. Nantinya, dapur ini bisa membantu untuk menampung masyarakat yang kembali ke kampung halamannya.

Kita doakan saja ya Parents agar wabah ini cepat berlalu dan banyak pasien yang segera pulih.

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Baca Juga :

Plastik, hingga tembaga, ternyata virus corona bisa bertahan di 7 benda ini

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Anisyah Kusumawati

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Tidak menerapkan lockdown, ini 7 kebijakan pemerintah cegah penyebaran Corona di Indonesia
Bagikan:
  • Cegah Corona meluas, ini imbauan pemerintah dan dokter untuk mudik 2020

    Cegah Corona meluas, ini imbauan pemerintah dan dokter untuk mudik 2020

  • Ilmuwan prediksi pandemi Corona hingga September 2020, ini penjelasannya!

    Ilmuwan prediksi pandemi Corona hingga September 2020, ini penjelasannya!

  • 8 Pompa ASI Elektrik Terbaik 2023, Berkualitas dan Praktis untuk Bunda Sibuk

    8 Pompa ASI Elektrik Terbaik 2023, Berkualitas dan Praktis untuk Bunda Sibuk

  • 10 Artis yang Tak Malu Gendong Anaknya dengan Kain Jarik

    10 Artis yang Tak Malu Gendong Anaknya dengan Kain Jarik

  • Cegah Corona meluas, ini imbauan pemerintah dan dokter untuk mudik 2020

    Cegah Corona meluas, ini imbauan pemerintah dan dokter untuk mudik 2020

  • Ilmuwan prediksi pandemi Corona hingga September 2020, ini penjelasannya!

    Ilmuwan prediksi pandemi Corona hingga September 2020, ini penjelasannya!

  • 8 Pompa ASI Elektrik Terbaik 2023, Berkualitas dan Praktis untuk Bunda Sibuk

    8 Pompa ASI Elektrik Terbaik 2023, Berkualitas dan Praktis untuk Bunda Sibuk

  • 10 Artis yang Tak Malu Gendong Anaknya dengan Kain Jarik

    10 Artis yang Tak Malu Gendong Anaknya dengan Kain Jarik

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.