Per 30 Maret 2020, jumlah penderita Corona di Indonesia sudah mencapai angka 1.414 orang , 122 orang di antaranya meninggal dunia, sementara 75 orang sudah berhasil sembuh. Terkait dengan terus melonjaknya angka penyebaran virus, kebijakan pandemi Corona di Indonesia pun diberlakukan, beberapa ada yang masih didiskusikan.
Dilansir dari Liputan6.com, salah satu kebijakan yang diterapkan yakni tidak akan memberlakukan lockdown atau karantina wilayah. Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo menegaskan pemerintah tidak akan menerapkannya karena satu dan lain hal.
Lalu, apa saja berbagai arahan lain yang akan diterapkan di Indonesia?
Tidak menerapkan lockdown
pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk tidak melakukan lockdown atau karantina wilayah di Indonesia.
Kebijakan lockdown tersebut dinilai bukanlah solusi dari wabah yang terjadi. Pemerintah pun menilai bahwa lockdown yang sudah diterapkan beberapa negara lain nyatanya malah menimbulkan dampak baru.
“Kemudian dapat dipastikan bahwa pemerintah dalam hal ini negara tidak mengikuti apa yang telah dilakukan sejumlah negara yang ternyata juga tidak efektif dalam mengambil kebijakan dan justru menimbulkan dampak yang baru,” ujar Doni dalam video conference usai rapat bersama Presiden Jokowi, Senin (30/3/2020).
Seperti yang baru berlangsung belakangan ini, yakni di India yang malah berujung menjadi lebih kacau. Doni menuturkan bahwa kebijakan karantina wilayah harus dipikirkan secara lebih matang. Bila tidak, penyebaran Corona justru bisa lebih meningkat.
“Berkaca ke sejumlah negara yang telah memutuskan lockdown atau karantina wilayah ternyata gagal justru menambah masalah baru. Sehingga ada penumpukan masyarakat sangat besar dan masyarakat akan ada 1-2 yang terpapar, bayangkan betapa banyaknya warga yang tadinya negatif jadi positif (corona),” jelas Kepala BNPB itu.
Artikel Terkait : Sering tak terdeteksi, ini gejala Corona hari ke-1 sampai ke-17, wajib tahu!
7 Fokus Kebijakan pandemi Corona
Pemerintah mengeluarkan 7 arahan menyikapi kasus wabah Corona yang semakin masif.
Dilansir dari Kontan, beberapa kebijakan pandemi Corona yang akan diterapkan tersebut antara lain:
1. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Doni menambahkan, bahwa sebaiknya masyarakat memahami dan mendukung kebijakan yang ditetapkan Presidan Jokowi. Kebijakan yang hendak ditetapkan untuk menekan penyebaran virus tersebut ialah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selanjutnya, pemerintah akan melibatkan banyak pakar hukum, lalu akan menerbitkan Perppu dalam waktu mendekat.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini mengacu kepada tiga dasar, yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Bencana, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, dalam hal ini adalah darurat sipil.
2. Realokasi dan refocusing APBD dan APBN
Selain upaya PSBB, presiden pun telah menegaskan kebijakan mengenai anggaran. Pemerintah akan memfokuskan anggaran untuk masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 ini.
3. Swasta diperbolehkan menyelenggarakan tes PCR
pemerintah menggandeng swasta untuk melakukan tes PCR sesuai dengan standar dari Kementerian Kesehatan.
Melihat keterbatasan fasilitas yang ada, presiden telah memberikan arahan agar pelaksaan tes PCR bisa dilakukan swasta di bawah koordinasi Kementerian BUMN agar sesuai dengan SOP.
Artikel Terkait : Breaking news! Ibu dan anak di Indonesia positif virus corona, bagaimana bisa tertular?
4. Kebijakan untuk mudik
Adapun untuk keputusan pasti untuk kebijakan ini masih dalam proses pembahasan yang melibatkan gubernur.
5. Memastikan ketersediaan kebutuhan
Pemerintah akan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok di seluruh daerah. Hal ini juga termasuk fasilitas kesehatan yang mendukung, meliputi masker, hand sanitizer, dan disinfektan.
6. Memprioritaskan penyaluran APD
Penyaluran sekitar 165.000 unit APD ke seluruh Indonesia akan diprioritaskan oleh pemerintah, khususnya DKI Jakarta. Kali ini menurut Doni, APD yang akan disalurkan tersebut merupakan produksi dalam negeri.
Hal ini juga ditegaskan presiden Jokowi dalam unggahan di akun Instagramnya.
View this post on Instagram
A post shared by Joko Widodo (@jokowi) on
7. Meningkatkan rasa gotong royong di tingkat masyarakat
Presiden mendapat usulan dari sejumlah Menteri terkait dengan pengadaan dapur-dapur umum di setiap kelurahan. Nantinya, dapur ini bisa membantu untuk menampung masyarakat yang kembali ke kampung halamannya.
Kita doakan saja ya Parents agar wabah ini cepat berlalu dan banyak pasien yang segera pulih.
Baca Juga :
Plastik, hingga tembaga, ternyata virus corona bisa bertahan di 7 benda ini
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.