TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Ramadan MomTAP
  • Event
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Ramadan MomTAPRamadan MomTAP
  • EventEvent
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Pemerintah Batalkan Penerapan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru (Nataru)

Bacaan 3 menit
Pemerintah Batalkan Penerapan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru (Nataru)

Pencapaian vaksinasi yang sudah baik, bagaimana pendapat Parents tentang pembatalan kebijakan ini?

Bulan November lalu pemerintah Indonesia sempat menetapkan pemberlakuan PPKM Level 3 saat liburan Natal dan Tahun Baru atau Nataru. Namun, di awal Desember 2021, pemerintah justru membatalkan penerapan PPKM Level 3 saat Nataru. 

Pembatalan penerapan PPKM Level 3 Nataru ini berlaku secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Namun, PPKM tetap masih ada mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dan dengan beberapa pengetatan.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali. Menurutnya, pemerintah memutuskan membuat kebijakan lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan semua wilayah Indonesia saat momen liburan Nataru.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Nataru terhadap semua wilayah,” papar Luhut dalam keterangan pers, melansir dari laman resmi Kemenko Marves. 

Artikel terkait: 5 Resep hidangan Natal khas Indonesia, menghangatkan perayaan bersama keluarga tercinta

Pencapaian Vaksinasi yang Baik Jadi Alasan PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan

ppkm level 3 nataru

Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pembatalan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru karena capaian vaksinasi yang sudah baik. (Sumber gambar: Kemenko Marves)

Keputusan pembatalan PPKM Level 3 Nataru ini berdasarkan pada pencapaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76% dan dosis 2 yang mendekati 56%.

Di sisi lain, vaksinasi lansia terus digencarkan, hingga saat ini sudah mencapai 64% dan 42% untuk dosis 1 serta 2 di Jawa-Bali. Hasil sero-survei pun menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19 yang tinggi.

Artikel terkait: Liburan saat Pandemi, Ibu Hamil Wajib Perhatikan 7 Tips Ini!

Syarat Perjalanan Jarak Jauh Tetap Berlaku Saat Nataru

ppkm level 3 nataru

Perjalanan jarak jauh tetap memerlukan tes COVID-19 seperti antigen dan PCR, serta vaksinasi lengkap.

Walaupun penerapan PPKM Level 3 dibatalkan saat momen liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah Indonesia tetap memberlakukan syarat perjalanan jarah jauh dalam negeri. Seperti wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap, termasuk karena alasan medis tertentu, tidak diizinkan untuk berpergian jarak jauh. Lalu, untuk anak-anak masih bisa melakukan perjalanan, tetapi harus tes PCR terlebih dahulu dan berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara, atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat dan laut.

Artikel terkait: 7 Tips Aman Anak Bertemu Teman di Masa Pandemi, Parents Perlu Tahu

Aturan Perayaan Tahun Baru dan Operasional Tempat Hiburan

PPKM Level 3 Nataru

Perayaan malam tahun baru di tempat keramaian tidak diizinkan.

Masih mengutip dari laman resmi Kemenko Marves, saat momen pergantian tahun nanti, pemerintah akan menerapkan pelarangan untuk segala jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.

Sedangkan untuk operasional pusat perbelanjaan, bioskop, restoran, dan tempat wisata masih diizinkan, tetapi dengan kapasitas maksimal 75% dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi. 

“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan,” pungkas Menko Luhut, mengutip dari Kemenko Marves, Selasa (7/12).

Pemberlakuan PPKM Level 3 saat liburan Natal dan Tahun Baru atau Nataru memang dibatalkan oleh pemerintah Indonesia. Namun, hal ini jangan sampai membuat Parents lengah begitu saja dengan ancaman COVID-19. Terlebih saat ini muncul varian baru COVID-19 yang bernama Omicron. Oleh karenanya, tetap patuhi protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun. 

 

Baca juga:

Waspada! Penggunaan Masker Katup Bisa Picu Penularan Varian Covid-19 Omicron

COVID-19 Varian Omicron Rentan Menyerang Anak-Anak, Begini Tips Mencegahnya

Singapura Temukan Dua Kasus COVID-19 Omicron, Siapa Mereka dan Apa Gejalanya?

Cerita mitra kami
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Finna Prima Handayani

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Pemerintah Batalkan Penerapan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru (Nataru)
Bagikan:
  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti