TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Begini Syarat, Prosedur, dan Biaya Pembuatan SKCK Online

Bacaan 5 menit
Begini Syarat, Prosedur, dan Biaya Pembuatan SKCK Online

Bebas antre, berikut syarat dan tata cara membuat SKCK secara online!

GENERATOR NAMA BAYI

Generator Nama Bayi, gunakan tools generator ini untuk menambah inspirasi Anda dalam mencari nama yang cocok untuk si buah hati.

Jenis Kelamin

Preferensi Nama Depan

Preferensi Nama Belakang

Kabar baik bagi Parents yang membutuhkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kini, sudah tersedia fasilitas yang bisa dilakukan masyarakat dengan melakukan cara membuat SKCK online yang mudah dan praktis.

Baca lengkapnya di bawah ini, ya!

Artikel Terkait: Syarat Mengurus Kartu Keluarga, Lengkap dengan Cara Cek & Cetak KK Online

Daftar isi

  • Apa Itu SKCK?
  • Bagaimana Cara Membuat SKCK Online?
  • Berapa Biaya Membuat SKCK?
  • Bisakah SKCK Diperpanjang?

Apa Itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan Polri untuk menerangkan bahwa seorang warga negara tidak memiliki catatan kejahatan atau kriminal.

Untuk mendapatkannya, umumnya harus dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK kantor polisi dengan membawa dokumen persyaratan. Namun kini, sudah bisa dilakukan secara online.

Sebagai tambahan informasi, SKCK berlaku selama enam bulan sejak surat tersebut diterbitkan. Lazimnya, SKCK diperuntukkan sebagai kelengkapan surat lamaran kerja hingga pengajuan visa saat akan berkunjung ke suatu negara.

Selain itu, surat ini juga menjadi persyaratan bagi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang telah lolos seleksi dan diwajibkan melakukan pemberkasan untuk permohonan Nomor Induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau SKCK CPNS.

Bagaimana Cara Membuat SKCK Online?

Cara Membuat SKCK Online

Datang ke kantor polisi dan mengisi formulir yang telah disiapkan petugas adalah cara yang umumnya dilakukan untuk membuat SKCK. Namun, kini pembuatan SKCK semakin mudah karena dapat dilakukan secara online. Dengan begitu, pemohon tak perlu lagi mengantre di kantor polisi.

Sebelum mendaftar online, pemohon diharuskan menyiapkan sejumlah syarat kelengkapan dokumen. Mengutip laman resmi SKCK Online Polri, berikut syarat pengajuan yang harus diperhatikan:

Syarat SKCK Online bagi WNI

  • Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
  • Fotokopi Paspor (untuk SKCK Mabes Polri)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir/Ijazah
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh

Artikel terkait: Parents Perlu Tahu, 6 Jenis Surat Kuasa dan Panduan Lengkap Membuatnya

Syarat SKCK Online bagi WNA

  • Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA
  • Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Fotokopi Paspor
  • Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
  • Fotokopi IMTA dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
  • Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang berwarna kuning, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh

Cara Membuat SKCK Online

Jika semua dokumen persyaratan di atas sudah lengkap, pemohon tinggal mengakses laman resmi dan melakukan langkah berikut ini:

  1. Masuk ke laman resmi pendaftaran SKCK online
  2. Klik formulir pendaftaran yang barada di pojok kanan atas
  3. Berikutnya, muncul formulir yang harus diisi antara lain Jenis Keperluan, Satwil, Data Pribadi, Hubungan Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, Ciri Fisik, Lampiran, dan Keterangan
  4. Untuk kolom isian berupa “Jenis Keperluan” isilah sesuai dengan peruntukan SKCK. Kolom ini akan menentikan tempat di mana SKCK akan dibuat dengan pilihan Mabes Polri, Polda, dan Polres
  5. Untuk kolom “Satwil” diisi dengan domisili KTP. Pengecualian untuk SKCK yang dikeluarkan Mabes Polri yang hanya bisa diurus di Mabes Polri Jakarta Selatan
  6. Setelah semua kolom terisi, klik “Lanjut” di bagian kanan bawah
  7. Muncul formulir data diri yang harus kembali diisi pemohon antara lain identitas diri, cici fisik, pendidikan, dan sebagainya
  8. Pemohon juga harus mengunggah foto yang terletak di kanan atas. Untuk lampiran rumus sidik jari bisa didapatkan di kantor Polres sesuai domisili
  9. Bagi yang sudah memiliki rumus sidik jari dari SKCK lama, maka tidak perlu lagi mengurusnya ke Polres
  10. Setelah selesai, pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk pembayaran biaya SKCK online melalui Bank BRI
  11. Selanjutnya, setelah melakukan pembayaran, pemohon tinggal mencetak tanda bukti untuk mengambil surat SKCK fisik di Polres sesuai domisili (bagi pemohon SKCK Mabes Polri hanya bisa diambil di Jakarta)

Catatan tambahan, setelah pendaftaran selesai Anda akan mendapatkan notifikasi yang menyebutkan Anda telah berhasil mendaftar.

Cetaklah notifikasi tersebut sebagai bukti pengambilan surat di Polres daerah domisili.

Pihak kepolisian akan memberikan batas waktu selama 3 hari untuk pengambilan hasil SKCK.

Berapa Biaya Membuat SKCK?

Biaya membuat SKCK cukup terjangkau, yakni sebesar Rp30.000.

Selain membayar secara transfer, Anda juga bisa langsung mendatangi loket pembuatan SKCK di kantor polisi di kota Anda dan membayar tunai.

Artikel terkait: Surat Izin Jadi Tiket untuk Keluar-Masuk Jakarta, Ini Cara Membuatnya!

Bisakah SKCK Diperpanjang?

Cara Membuat SKCK Online

Tentu saja, SKCK bisa diperpanjang dengan melengkapi persyaratan berikut:

  1. Surat pengantar dari kelurahan. Namun, Anda dapat mengecek kepolisian setempat karena ada juga kantor yang tidak meminta lampiran dokumen ini;
  2. SKCK lama yang asli. Apabila pemohon tak sengaja kehilangan SKCK asli yang lama, maka dapat diganti dengan fotokopi SKCK yang telah dilegalisir sebelumnya. Namun, apabila hilang seluruhnya, pemohon tetap dapat memperpanjang SKCKnya namun prosesnya lebih lama;
  3. Lampiran Kartu Keluarga (KK) yang sudah difotokopi ;
  4. Fotokopi KTP/SIM aktif; dan
  5. Pas foto terbaru ukuran 4×6 4 lembar

Artikel Terkait: Bagaimana Cara Membuat Kartu Identitas Anak (KIA)? Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Jika persyaratan sudah lengkap, Anda cukup mendatangi kantor polisi domisili Anda dan menyerahkan berkas dokumen ke loket pelayanan untuk kemudian mengisi formulir.

Bayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000, tunggu sebentar, dan perpanjangan SKCK sudah dapat diambil.

Parents, semoga informasi terkait dengan cara membuat skck online ini bisa bermanfaat.

***

Baca juga:

8 Berkas Lamaran Kerja yang Wajib Dilampirkan saat Melamar Pekerjaan

Kartu BJPS Kesehatan Hilang atau Rusak? Ini Cara Mudah Mencetak Ulang Kartu Barunya

Tidak Usah Antre, Parents Bisa Cetak KK dan Akta Lahir di Rumah

Cerita mitra kami
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Erinintyani Shabrina Ramadhini

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Begini Syarat, Prosedur, dan Biaya Pembuatan SKCK Online
Bagikan:
  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti