Belakangan ramai pembicaraan mengenai terapi plasma darah konvalesen dari penyintas untuk pasien COVID-19. Sebenarnya apa itu plasma darah konvalesen dan mengapa digunakan dalam perawatan pasien COVID-19 dengan gejala berat?
Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, metode penggunaan plasma darah sebagai pengobatan bukanlah hal yang baru. Terapi plasma darah konvalesen pernah digunakan untuk pengobatan berbagai macam wabah penyakit menular seperti flu babi, Ebola, SARS, dan MERS.
Terapi ini menjadi sorotan sejak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengampanyekan program donor atau sedekah darah untuk terapi plasma darah konvalesen bagi pasien COVID-19 yang membutuhkan.
3 Fakta Terapi Plasma Darah Konvalesen
Sumber: Freepik
Untuk dapat memahami mengenai terapi plasma darah konvalesen, Parents terlebih dahulu harus mengetahui apa itu plasma konvalesen. Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari penyintas suatu penyakit tertentu. Berikut adalah fakta mengenai terapi plasma darah konvalesen.
1. Plasma Darah yang Mengandung Antibodi
Sumber: Freepik
Mengutip laman resmi Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Direktur Lembaga Molekuler Eijkman Prof. Amin Soebandrio menjelaskan bahwa tubuh manusia akan membentuk antibodi ketika terinfeksi bakteri, jamur, maupun virus.
Jika seseorang telah sembuh dari suatu penyakit, artinya ia telah memiliki antibodi di dalam tubuhnya. Kemudian antibodi yang berada di dalam plasma darah tersebut bisa dipakai untuk membantu orang lain yang mengalami penyakit yang sama agar bisa cepat pulih.
“Plasma ini bisa mengeliminasi atau mengimobilisasi virusnya, maka diharapkan lingkaran infeksi itu akan terputuskan sehingga pasien bisa terhindar dari serangan virus itu kemudian bisa memperbaiki jaringannya yang sudah rusak. Bergiliran akan memperbaiki sistem imunnya, begitu seterusnya.” Prof. Amin menjelaskan mengenai prinsip terapi plasma konvalesen.
2. Tidak Boleh Dilakukan untuk Pencegahan
Sumber: Freepik
Meski terbukti efektif mengusir penyakit, Prof. Amin menyatakan bahwa terapi plasma konvalesen ini tidak boleh dilakukan untuk pencegahan melainkan hanya diberikan untuk pasien dengan gejala menengah hingga berat.
Untuk melakukan pencegahan COVID-19, masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi untuk membentuk antibodi pada tubuh. Sementara plasma konvalesen adalah imunisasi pasif, yaitu antibodi yang sudah terbentuk baru diberikan pada pasien.
3. Harus Melalui Serangkaian Tahapan
Sumber: iStock
Pengambilan plasma darah dari penyintas COVID-19 akan melalui tahapan yang dipastikan aman dan cocok untuk pasien sebelumnya. Setelah itu, plasma konvalesen akan diproses sedemikian rupa dan diberikan kepada pasien yang masih dirawat atau dalam keadaan sakit berat.
Tak sembarang penyintas pula dapat menjadi donor plasma konvalesen. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelumnya.
Syarat Donor Terapi Plasma Darah Konvalesen untuk Penyintas COVID-19
Sumber: iStock
Menurut penelitian terkini, terapi plasma konvalesen ini dapat bekerja mencegah perkembangan gejala COVID-19 yang lebih parah. Pada pasien dengan titer antibody Sars-CoV-2 yang tinggi, pemberian plasma konvalesen dari penyintas dalam waktu 72 jam akan menunjukkan penurunan risiko gangguan pernapasan.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito, donor plasma konvalesen kini sudah bisa diakses melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
Lalu apa saja syarat serta bagaimana cara mendaftar untuk menjadi donor plasma konvalesen?
Syarat Donor Plasma Konvalesen
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin menjadi pendonor plasma konvalesen untuk penyintas COVID-19 yang dilansir dari SehatQ.
- Pernah positif COVID-19
- Sudah sembuh dari COVID-19 selama 2 minggu dengan bukti swab negatif
- Bebas keluhan atau gejala COVID-19 minimal 14 hingga 28 hari
- Memiliki kadar antibodi dan total titer antibodi IgG spesifik COVID-19 yang memadai
- Golongan darah yang cocok dengan penerima plasma
- Diutamakan laki-laki
- Jika perempuan, syaratnya belum pernah hamil dengan antibodi HLA negatif dan belum pernah menerima transfusi
- Usia 17-60 tahun
- Berat badan minimal 55kg
- Memenuhi syarat kondisi kesehatan (tidak mengidap penyakit menular seperti malaria, HIV, hepatitis, dsb)
Yang tidak boleh menjadi donor plasma konvalesen adalah mereka dengan penyakit menular seperti HIV, memiliki penyakit kanker, jantung, dan/atau pernah melakukan transplantasi organ sebelumnya. Ibu hamil dan perempuan yang baru saja melahirkan minimal 9 bulan yang lalu tidak diperbolehkan untuk menjadi donor.
Syarat untuk Menjadi Penerima Donor
Tak hanya pendonor yang harus memenuhi kualifikasi, penerima donor juga harus memenuhi syarat tertentu sebagai berikut.
– Memiliki kecocokan golongan darah dengan pendonor penyintas COVID-19
– Memiliki gejala sedang atau berat
– Sedang dalam kondisi gawat darurat (pneumonia atau hipoksia)
– Ada riwayat kesehatan yang bisa memperburuk kondisi COVID-19
***
Calon pendonor dapat mendaftarkan diri melalui situs plasmakonvalesen.covid19.go.id, aplikasi Ayo Donor PMI, atau menghubungi call center nomor 117 ekstensi 5.
Apakah Parents tertarik untuk menjadi pendonor plasma darah konvalesen? Mari bahu membahu membantu sesama di tengah pandemi ini agar kita mampu melewatinya bersama.
Baca Juga:
Panduan Isoman di Rumah, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan COVID-19
Kriteria Pasien COVID-19, RS Fokus kepada Pasien Gejala Berat
4 Obat dan Vitamin yang Disarankan untuk Dikonsumsi Saat Menjalani Isolasi Mandiri di Rumah
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.