Tanggal 23 Juli menjadi momen bersama untuk mengampanyekan hak-hak anak, karena di hari tersebut diperingati sebagai Hari Anak Nasional setiap tahunnya. Tahun ini, menjadi salah satu momen penting untuk menyampaikan hal-hal mengenai perlindungan anak saat pandemi. Sebab, tak bisa dipungkiri bahwa anak-anak menjadi kelompok yang bisa terdampak.
Lebih lanjut, KPAI menyebut bahwa pandemi ini bukan hanya soal krisis di bidang kesehatan, melanikan juga hak-hak anak perihal pengasuhan. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkap, pandemi sebaiknya tidak hanya dilihat dari sisi angka statistik, melainkan dari segi kemanusiaan seperti memperhatikan mereka yang terdampak langsung. Dalam hal ini anak yang keluarganya sakit serta terdampak.
Mengenai hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan lima rekomendasi mengenai perlindungan anak. Apa saja, Parents?
Perlindungan Anak Saat Pandemi dari KPAI
Anak menjadi salah satu kelompok yang terdampak karena jumlah kematian orang tua pun semakin meningkat.
“Sehubungan dengan angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia yang terus meningkat dan berdampak pada anak-anak yang kehilangan salah satu orang tuanya, atau bisa jadi kehilangan kedua orangtuanya, maka hal ini perlu diantisipasi dan dipikirkan cara membantu dan melindungi anak-anak tersebut.
Masa depan mereka masih panjang. Tentu saja negara harus hadir, baik atas nama Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah,” ungkap Retno dalam keterangan resmi, melansir Suara.
Artikel Terkait: Jangan Sampai Salah, 5 Kiat Mendidik Anak Saat Pandemi Agar Mental Sehat
1. Penelusuran dan Pemilihan Data
Pihak KPAI mendorong adanya penelusuran dan pemilahan data oleh Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini mencakup 76.200 orang pasien COVID-19 yang meninggal per Selasa (20/07/2021). Hendaknya penelusuran tersebut dilakukan terkait dengan berapa orang yang berusia produktif, menjadi tulang punggung keluarga, serta jumlah anak yang dimiliki dan usianya.
2. Pemilihan Data Rinci Anak-Anak
Selanjutnya, KPAI mendorong adanya pemilihan data rinci mengenai anak-anak yang kehilangan salah satu orang tua. Perlu diketahui juga jumlah anak yang kehilangan kedua orang tua.
3. Memastikan Pemenuhan Hak Anak
Di sisi lain, KPAI juag mendorong pemerintah untuk memenuhi hak-hak anak yang kehilangan orang tua. Hak yang dimaksud antara lain pemenuhan keberlangsungan hak atas pendidikannya, memastikan anak-anak tersebut dalam pengasuhan oleh keluarga terdekat, hak pemenuhan kesehatannya, dan sebagainya.
Adapun pengasuhan anak seharusnya dilakukan oleh kerabat maupun keluarga besar. Panti asuhan hendaknya menjadi pilihan terakhir. Oleh karenanya, diperlukan kehadiran negara serta dukungan APBN serta APBD.
Artikel Terkait: Ada jadwal imunisasi anak saat pandemi corona? Ini yang wajib Parents tahu!
4. Mendorong Kesadaran Publik
KPAI mendorong adanya kesadaran publik melalui beberapa lini, mulai dari media masa serta kampanye sosial media mengenai proses hukum dalam hal adopsi. Mengenai hal ini, diperlukan proses hukum agar anak tidak rentan terhadap perdagangan dan pelecahan anak.
Di sisi lain, ada banyak juga anak yang memerlukan konseling untuk mengatasi kesedihan serta traumanya.
5. Mendorong Pembatasan Sosial
Pihak KPAI mendorong pengetatan terhadap pembatasan sosial seiring dengan angka kasus yang terus menerus meningkat. Lantaran kasus sudah meningkat beberapa kali, pengetatan pembatasan sosial pun harus dilakukan hal yang sama.
“Pengetatan secara nyata harus dilakukan agar jangan sampai terus jatuh korban, agar anak-anak terlindungi dan tidak bertambah lagi anak-anak di bawah umur yang kehilangan salah satu atau malah kedua orang tuanya,” ujar Retno.
Artikel Terkait: Tak perlu panik, ini cara tepat menjelaskan wabah corona terhadap anak!
Itulah rekomendasi perlindungan anak di masa pandemi dari KPAI. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat. Selamat Hari Anak Nasional.
****
Baca Juga:
7 Tips Aman Anak Bertemu Teman di Masa Pandemi, Parents Perlu Tahu
Pola Asuh Anak saat Pandemi yang Penting untuk Parents Terapkan, Seperti Apa?