Belum lama ini beredar kabar bahwa penyintas COVID-19 bisa langsung divaksin tanpa menunggu 3 bulan. Kabar tersebut langsung menimbulkan pro dan kontra. Pasalnya, 3 bulan pertama setelah terinfeksi, antibodi penyintas COVID-19 terbukti masih kuat. Lalu, bagaimana kebenaran kabar tersebut? Simak penjelasannya dalam ulasan cek fakta berikut ini!
Beredar Kabar Penyintas COVID-19 Bisa Langsung Divaksin
Sumber: iStockphoto
Kabar hoaks mengenai COVID-19 terus bertebaran di dunia maya. Yang terbaru adalah mengenai vaksinasi pada penyintas COVID-19 yang baru saja sembuh. Informasi tersebut awalnya tersebar di Facebook lewat unggahan sebuah akun bernama Kabar Baik Dari Indonesia Sejak 2021.
Berikut isi unggahan tersebut yang diterbitkan pada tanggal 13 April 2021:
“Kabar baik untuk penyintas Covid-19 berasal dari Kementerian Kesehatan RI yaitu tidak perlu menunggu tiga bulan untuk mendapat vaksinasi Covid19. Baru-baru ini, muncul surat dari Kemenkes yang menunjukkan sudah tidak ada lagi screening bagi penyintas Covid-19 yang artinya mereka sudah tidak perlu menunggu hingga 3 bulan lagi untuk mendapatkan vaksin,” begitu pesan kandidat Ph.D dari Kobe University, dr. Adam Prabata yang diterima Mata Indonesia News, Selasa 13 April 2021.
“Sekarang para penyintas itu bisa mendapat vaksin Covid19 setelah selesai melakukan isolasi atau dinyatakan sembuh. Jika ada penundaan selama tiga bulan atau 90 hari untuk mendapat vaksin adalah mereka yang pernah mendapat terapi plasma konvalesen atau antibodi monoklonal selama terkena Covid19. Saat ini, vaksinasi Covid-19 terhadap penduduk Indonesia terus dikebut agar cepat memperoleh kondisi herd immunity. Meski sejumlah negara produsen vaksin melakukan embargo, Pemerintah Jokowi sudah melakukan langkah cepat sebagai solusi menjaga pasokan vaksin tersebut.”
Tak hanya itu, akun tersebut juga menyertakan tautan berita yang berisi informasi bahwa penyintas COVID-19 bisa segera divaksin tanpa menunggu waktu 3 bulan. Alhasil, warganet pun dibuat bingung dengan unggahan tersebut.
Benarkah Penyintas COVID-19 Bisa Langsung Divaksin? Ini Klarifikasi Jubir Kemenkes
Sumber: iStockphoto
Terkait unggahan yang beredar luas di media sosial, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa informasi tersebut salah kaprah. Pasalnya, menurut Nadia, pasien yang positif terinfeksi COVID-19 masih harus menunggu waktu 3 bulan untuk bisa divaksin.
“Ndak, tetap harus menunggu 3 bulan,” kata Nadia seperti dikutip dari Kompas.
Hal ini berkaitan dengan jumlah antibodi yang ada dalam tubuh seorang penyintas COVID-19. Menurut Nadia, antibodi dalam tubuh penyintas COVID-19 masih tinggi. Sehingga apabila divaksin justru akan mengurangi manfaat dari vaksin itu sendiri.
“Ndak ada manfaatnya, justru nanti turun baru kita vaksinasi,” katanya.
Ia juga menambahkan, meskipun hal ini tidak terdapat dalam Surat Edaran Kemenkes No. SR.02.06/II/850/2021, namun bukan berarti kebijakan ini tidak diterapkan.
“Bukan berarti ndak tercantum, berarti tidak masuk,” tegasnya.
Sementara itu, dokter Adam Prabata yang namanya dicatut dalam unggahan tersebut juga telah memberikan klarifikasi via Instagram. Ia telah mengakui bahwa perkataannya yang menyebut pasien COVID-19 bisa langsung divaksin adalah tidak benar.
“Untuk yang beberapa hari saya post itu mengenai penyintas COVID-19 tidak perlu menunggu 3 bulan ternyata kurang tepat karena katanya ‘tidak tercantum di petunjuk teknis itu bukan artinya tidak ada’ yang artinya itu adalah murni kesalahan saya dalam menginterpretasi petunjuk teknisnya,” tulisnya.
Kesimpulan: Vaksinasi untuk Penyintas COVID-19 yang Baru Sembuh Adalah Hoaks
Sumber: iStockphoto
Berdasarkan informasi di atas, maka jelas bahwa vaksinasi langsung pada penyintas COVID-19 yang baru sembuh adalah hoaks. Jubir Vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi telah menegaskan bahwa hal itu bisa mengurangi manfaat vaksin.
Tak hanya itu, dokter Adam Prabata yang sebelumnya ikut menyebarkan informasi tersebut juga telah mengakui kekeliruannya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa unggahan di atas adalah hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Hingga saat ini, program vaksinasi COVID-19 di Indonesia masih terus berjalan. Tak dipungkiri, kabar hoaks seputar COVID-19 dan program vaksinasinya juga semakin gencar. Oleh sebab itu, perlu ketelitian dari pembaca untuk mengecek setiap informasi yang beredar di internet.
Parents, demikian klarifikasi terkait kabar mengenai penyintas COVID-19 bisa langsung divaksin. Tetap waspada agar tidak tertipu hoaks ya!
Baca juga:
Hoaks Ustadz Zacky Mirza Dikabarkan Meninggal, Cek Faktanya Berikut Ini!
Vaksin MMR Bisa Sebabkan Autisme? Cek Faktanya di Sini!
Hamil di atas 35 tahun tingkatkan risiko bayi down syndrome? Cek faktanya di sini!
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.