TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Diduga melakukan pelecehan sejak berusia 9 tahun, lelaki ini ditangkap polisi

Bacaan 4 menit
Diduga melakukan pelecehan sejak berusia 9 tahun, lelaki ini ditangkap polisi

Pelaku pelecehan anak ditangkap polisi setelah melakukan aksinya selama 10 tahun. Pelaku juga diduga masih di bawah umur saat melakukan tindakan tersebut.

Terduga pelaku pencabulan anak diringkus oleh polisi di Polsek Pademangan. Pelaku yang bernama Heri Setiawan ini ditangkap karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki sejak 10 tahun lalu.

Hal ini dijelaskan oleh Kabid Humas Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Dilansir dari CNN Indonesia, Yusri mengatakan bahwa penangkapan Heri tersebut dimulai dari enam laporan korban yang telah diterima kepolisian. Setelah munculnya laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap Heri pada 27 Desember 2019.

Selain itu, polisi juga mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan pelecehan seksual terhadap anak selama hampir 10 tahun. Lebih mengejutkan lagi, pelaku memulai aksi tidak senonoh tersebut saat ia juga masih di bawah umur.

Pelaku pencabulan anak

 

Artikel terkait: Tragis! Guru lakukan pelecehan seksual pada muridnya hingga depresi

“Sudah dilakukan hampir 10 tahun. Umur pelaku sekarang sudah 19 tahun. Coba kita bayangkan, berarti 10 tahun yang lalu sejak umur 9 tahun dia sudah melakukan,” ungkap Yusri seperti yang dikutip dari laman CNN Indonesia.

Dalam menjalankan aksi, pelaku cenderung melakukan pendekatan dengan mengajak korban bermain gim video, serta memberikan permen atau jenis makanan lainnya. Setelah itu, Heri pun mengajak korban ke rumah kosong untuk melakukan aksi.

“Itu namanya modus operandi. Ada beberapa tempat, tetapi yang sering dilakukan adalah rumah kosong,” lanjut Yusri.

Untuk saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian. Atas perbuatan tersebut, Heri dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 mengenai Perlindungan Anak. Apabila dinyatakan bersalah, ia akan terancam dengan hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku pencabulan anak

Anak di bawah umur bisa jadi pelaku pelecehan anak

Selayaknya kasus pelaku pencabulan anak tersebut, pelecehan seksual ternyata tidak hanya bisa dilakukan oleh orang dewasa. Seorang anak di bawah umur juga bisa saja melakukan pelecehan seksual karena terdorong oleh faktor eksternal.

Hal ini selaras dengan yang dijelaskan oleh Psikolog Klinis Annelia Sari Sani dari Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta. Dilansir dari laman Kompas, ia menjelaskan bahwa anak yang menjadi pelaku kekerasan seksual biasanya dipicu oleh lingkungan. Jadi, bukan berarti dia mengalami kerusakan otak atau sejenisnya. Faktor esksternal yang memicu tindakan tersebut biasanya berupa:

  • Anak meniru apa pun yang ia lihat di lingkungan
  • Memiliki pengalaman kekerasan seksual di masa lalu
  • Paparan pornografi dan pornoaksi di lingkungan

Annelia juga menjelaskan, anak usia dini biasanya belum paham mengenai seksualitas, termasuk norma dan batasan mengenai hal tersebut. Kemampuan kognitif anak juga biasanya lebih lambat berkembang dibandingkan dengan kemampuan seksualnya.

“Ketika menjadi korban, anak umumnya tidak paham apa yang sebenarnya terjadi pada mereka. Saat menjadi pelaku kekerasan, anak juga merasa tidak bersalah karena mereka juga pernah diperlakukan sama oleh orang lain,” ungkapnya seperti yang dikutip dari Kompas.

Artikel terkait: Catat! Ini panduan memberikan pendidikan seks berdasarkan usia anak

Pelaku pencabulan anak

Hal yang perlu dilakukan orangtua

Siapa pun bisa menjadi korban maupun pelaku pelecehan seksual. Oleh karena itu, lingkungan keluarga menjadi pilar paling utama untuk melindungi anak agar ia tidak menjadi korban maupun pelaku pelecehan seksual.

Pendidikan seks sejak dini bukanlah hal yang tabu untuk diajarkan pada si kecil. Malah, pendidikan seks berdasarkan usia akan membantu mencegah faktor risiko agar anak tidak menjadi korban atau pun pelaku pelecehan.

Untuk memudahkan, berikut theAsianparents rangkum beberapa hal yang bisa Parents lakukan agar si kecil tidak menjadi korban maupun pelaku pelecehan, yakni:

  • Tubuh anak adalah otoritas anak

Ajarkan anak mengenai batasan bagian tubuh mana yang boleh disentuh dan tidak oleh orang lain. Parents juga bisa mengajarkan anak mengenai konsep bahwa ia memiliki hak untuk melindungi tubuhnya sendiri. Artinya, anak bisa bebas memilih apabila ia tidak ingin dipeluk, dicium, atau pun digelitik oleh orang lain.

  • Ajarkan anak bagian tubuh dengan bahasa yang sebenarnya

Lakukan komunikasi yang terbuka dengan anak. Hindari mengajarkan anak mengenai bagian tubuh dengan bahasa perumpamaan. Pasalnya, pelaku pelecehan seksual cenderung menghindari anak-anak yang tahu nama bagian tubuh secara ilmiah karena membuat pelaku berisiko tertangkap basah jika anak mengadu.

Di sisi lain, anak juga jadi paham mengenai bagian tubuhnya yang bersifat pribadi dan tidak boleh disentuh oleh orang lain. Pemahaman tersebut juga menjadikan ia lebih menghormati atau lebih awas untuk tidak menyentuh bagian tubuh orang lain dengan sembarang.

Diduga melakukan pelecehan sejak berusia 9 tahun, lelaki ini ditangkap polisi

  • Selalu berikan pendampingan pada setiap hal yang ditonton, dibaca, atau dilihat si kecil agar ia tidak terpapar pornografi.
  • Lakukan pemeriksaan latar belakang pada siapa pun yang menghabiskan waktunya bersama anak. Misalnya, guru di sekolah, guru les pribadi, hingga pengasuh.
  • Ketahui pola pelaku pencabulan anak. Kapan dan di mana pelecehan seksual biasanya terjadi.
  • Ajarkan pada anak mana orang asing yang berniat baik padanya, mana juga orang asing yang sekiranya perlu dihindari.

Artikel terkait: Psikolog: “Jangan ajarkan anak kalau semua orang asing itu berbahaya!”

Itulah yang bisa Parents lakukan agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali, ya, Parents.

***

Referensi: CNN Indonesia, Kompas, Working Mother

Baca juga:

"Bukan, ini bukan salahmu!” Surat terbuka untuk korban pelecehan seksual

Cerita mitra kami
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Shafa Nurnafisa

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Diduga melakukan pelecehan sejak berusia 9 tahun, lelaki ini ditangkap polisi
Bagikan:
  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

    Apa Itu Child Grooming Modus Pelecehan pada Anak? Ini Kata Psikolog!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti