Dalam kehamilan, ada 2 orang yang harus dipikirkan, tidak hanya satu: yaitu sang ibu dan bayinya. Pada umumnya, dokter akan menyarankan segala macam aktivitas yang memiliki risiko melukai keduanya. Dalam kasus naik motor saat hamil, risiko terjatuh kemudian menciderai janin bayi terlalu besar.
Namun, kadang bagi kita, terutama di Indonesia, naik motor adalah opsi transportasi utama. Selain bisa menembus macet, harganya lebih murah (baik memiliki sendiri ataupun misalnya menggunakan ojek dibanding naik taksi), atau memang sudah terbiasa.
Beberapa ibu hamil juga tidak nyaman jika harus berdesakan di sarana transportasi umum seperti bus atau kereta, kendati sudah disediakan kursi prioritas.
Apa saja risiko naik motor saat hamil?
– Risiko jatuh atau tabrakan kemudian menciderai jabang bayi dan risiko keguguran. Memang, kecelakaan juga bisa terjadi kalau Bunda naik mobil atau transportasi umum, tapi risiko tubuh Bunda dan bayi mengalami cidera lebih kecil.
– Lebih cepat capek apalagi kalau perjalanannya cukup jauh, takutnya berpengaruh ke kesehatan janin.
– Terlalu banyak guncangan yang mengakibatkan keguguran pada awal kehamilan atau kontraksi pada trimester ketiga.
Berbahayakan naik motor saat hamil?
Selain risiko di atas yang sebenarnya lebih banyak ke faktor eksternal (tentunya kita kan tidak mau mengalami kecelakaan ya, Bun), sebetulnya selama kehamilan Bunda baik-baik saja dan dokter tidak melarang, naik motor saat hamil masih relatif aman lho.
Banyak juga kok ibu hamil yang masih naik motor selama hamil dan kehamilannya baik-baik saja, bayinya pun lahir sehat dan selamat. Untuk ini, Bunda yang paling tahu tubuh Bunda sendiri. Apakah merasa cukup sehat dan nyaman untuk naik motor? Selain itu konsultasikan juga ke dokter, ya!
Usia kehamilan paling aman untuk naik motor adalah di trimester kedua. Karena pada saat ini janin sudah tumbuh dengan baik. Air ketuban juga akan melindungi janin bayi dari guncangan. Bunda juga sudah melalui masa morning sickness.
Pada trimester pertama, janin belum memiliki perlindungan yang baik sehingga rentan terhadap goncangan. Sedangkan pada trimester ketiga, meskipun janin bayi sudah kuat namun di usia ini yang dikhawatirkan lebih ke fisik ibu yang lebih cepat capek, sakit pada ulu hati atau heartburn. Perut dan paha juga sudah membesar sehingga tidak nyaman untuk harus ‘ngangkang’ di atas motor.
Kondisi seperti apa yang dilarang naik motor saat hamil?
Seperti ditulis di atas, Bunda dan dokter yang lebih tahu kondisi tubuh Bunda. Jika dokter tidak melarang, Bunda masih bisa naik motor. Tapi ada beberapa kondisi yang merupakan lampu merah, di mana Bunda sebaiknya tidak naik motor sama sekali, ya! Berikut beberapa kondisi tersebut:
– Mengalami flek
– Mengeluarkan bercak darah
– Menurut dokter berisiko tinggi melahirkan bayi prematur
– Tidak fit dan sangat cepat lelah
– Letak plasenta terlalu rendah
– Memiliki gangguan pada tulang belakang
– Kondisi serviks lemah
Tips aman naik motor saat hamil
Bagi mereka yang diberi lampu hijau untuk tetap naik motor saat hamil, tetap perhatikan tips aman berkendara ini, ya!
– Gunakan helm berstandar SNI
– Gunakan jaket untuk menghalau angin jika berkendara di sore/malam hari dan juga menjaga dari terik panas di siang hari
– Usahakan tidak berkendara terlalu jauh
– Hindari jalanan rusak, berlubang atau terlalu banyak polisi tidur
– Jika Bunda dibonceng, jangan duduk menyamping
– Hindari berkendara di saat hujan atau sehabis hujan saat jalanan masih licin
– Gunakan masker untuk sedikit menghalau asap polusi
– Jika Bunda menggunakan ojek, pastikan untuk menginformasikan kehamilan Bunda pada supirnya (terutama ketika kehamilan belum terlihat), agar lebih ekstra berhati-hati dan menghindari guncangan
Tetap utamakan keselamatan ya, Bun!
Baca juga:
Perhatikan Cara Pakai Sabuk Pengaman Ibu Hamil yang Benar Saat Naik Mobil
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.