X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Artikel Premium
  • Breastfeeding Week 2023
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Kulit Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Awards
    • TAP x Tokopedia Awards 2023

Politisi Malaysia: Korban Perkosaan Akan Bahagia Jika Nikahi Pemerkosanya sekalipun Mereka adalah Anak-Anak

Bacaan 4 menit
Politisi Malaysia: Korban Perkosaan Akan Bahagia Jika Nikahi Pemerkosanya sekalipun Mereka adalah Anak-Anak

Seorang politisi Malaysia membuat sebuah peryataan kontroversial yang membuat darah siapapun mendidih: Sebaiknya korban pemerkosaan dinikahi pemerkosa dan menyetujui pernikahan anak.

Sebuah pernyataan kontroversial dan membuat marah banyak orang keluar dari politisi Malaysia, Datuk Shabudin Yahya. Tak cukup mengatakan korban pemerkosaan sebaiknya dinikahi pemerkosanya, Anggota DPR dari Tasek Gelugor Penang ini bahkan juga mengatakan bahwa anak-anak usia 9-12 tahun sebenarnya sudah siap secara fisik maupun spiritual untuk menikah.

“Pada usia 9-12 tahun, seorang anak sudah mencapai pubertas. Penampakan dan kemampuan fisiknya sudah mirip dengan perempuan usia 18 tahun,” ujar Shabudin Yahya pada Dewan Rakyat yang dikutip oleh laman NST.

korban pemerkosaan

Politisi Malaysia berkata jika korban pemerkosaan harus dinikahi oleh si pelakunya.

Sedangkan, seorang wanita korban perkosaan akan jadi seorang istri bahagia tanpa masa depan yang suram jika si pemerkosa menikahi korban pemerkosaan.

“Perempuan yang diperkosa itu kalau dinikahi pemerkosanya, maka setidaknya akan ada yang mau menjadi suaminya. Ini akan menyelesaikan problematika di masyarakat nantinya,” jelasnya saat pembahasan rapat anggaran pelanggaran seksual anak.

Artikel terkait : Menjijikkan! Balita usia 3 tahun mengalami pelecehan seksual oleh pamannya sendiri

Pernikahan antara korban pelecehan seksual dengan pelaku dianggap sebagai solusi terbaik

Tak cukup sampai di sana, Shabudin juga berkata bahwa tak ada jaminan bahwa pelaku pelecehan seksual selamanya akan menjadi orang jahat terus menerus.

Ia berkata, “Mungkin orang tersebut (pemerkosa -red) nantinya akan menyesal dan bertaubat. Lebih baik jika masih ada orang yang mau bertaubat daripada orang yang tidak mau bertaubat sama sekali.”

Menurutnya, kita tidak boleh berasumsi bahwa seseorang akan menjadi orang jahat terus-terusan. Karena itulah pernikahan adalah salah satu solusi yang bisa dijalankan oleh orang-orang seperti itu.

korban pemerkosaan

Pernikahan antara korban dan pelaku pemerkosaan dianggap sebagai jalan keluar terbaik

Penyataan kontroversial yang mengundang kemarahan banyak orang tersebut adalah untuk merespon pengajuan anggaran anggota parlemen Malaysia asal Kulai bernama Teo Nie Ching yang mengusulkan adanya pembatalan pernikahan di bawah umur.

Di Malaysia, hukum dibolehkan atau tidaknya pernikahan anak sedang digodok. Sedangkan, bagi hukum syariah Malaysia, pernikahan anak di bawah umur dapat disahkan oleh pengadilan syariah jika mendapatkan izin dari orangtua anak maupun walinya. Hal ini menyebabkan adanya banyak peristiwa ‘kawin paksa’ yang menimpa perempuan dan anak.

Artikel terkait : Pelecehan seksual di jalan dengan modus remas payudara, peringatan agar wanita selalu waspada!

Di Indonesia, pernikahan anak sudah diatur oleh hukum yang berlaku

Sedangkan, dalam undang-undang pernikahan Republik Indonesia, pernikahan anak dianggap sah di mata hukum. Karena batas minimal usia lelaki menikah adalah 19 tahun sedangkan batas untuk perempuan minimal adalah 16 tahun. Sedangkan pasal lainnya memuat hal bahwa anak yang menikah di bawah usia 21 tahun harus mendapat izin dari orangtua.

Padahal, di dalam Pasal 1 ayat 1 UU tentang Perlindungan Anak disebutkan, ‘Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.’

Sudah banyak lembaga seperti Komnas Perempuan, PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), dan Komnas Anak yang mengajukan revisi UU Pernikahan No. 1 tahun 1974 tentang batasan usia pernikahan tersebut.

korban pemerkosaan

Namun hingga kini pemerintah masih belum membaha hal tersebut lebih jauh. Sehingga pasal tersebut masih berlaku hingga saat ini.

Di beberapa daerah Indonesia pun, masih banyak terjadinya praktek yang memaksa korban pemerkosaan untuk menikahi pemerkosanya sebagai solusi atas rasa malu. Hal ini misalnya terjadi pada Sitok Srengege, sastrawan yang menghamili seorang mahasiswa Universitas Indonesia dan sempat menawarkan pernikahan sebagai ‘jalan damai’ saat mahasiswi tersebut hamil.

Artikel terkait : 7 Tips Melindungi Anak dari Pelecehan Seksual Menurut Dokter Anak yang Juga Seorang Ibu

Padahal, dengan pelaku menikahi korban pelecehan seksual, bisa jadi itu menjadi sebuah solusi buruk, karena korban memang memiliki rasa trauma dengan apa yang telah dialaminya. Selain memang hal itu karena dipaksa pihak lain yang mengatasnamakan jalan damai atau sejenisnya.

Jangan ada lagi korban pemerkosaan yang terpaksa menikahi pemerkosanya. Jangan ada lagi pernikahan anak di bawah umur. Semoga anak-anak kita terhindar dari hal-hal seperti itu.

Selalu lindungi anak kita dari para predator ya, Bun!

Baca juga:

Parents, Cetak Kartu Keamanan Tubuh Anak Ini Sebagai Upaya Mencegah Kekerasan Seksual Terjadi Padanya

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Syahar Banu

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Politisi Malaysia: Korban Perkosaan Akan Bahagia Jika Nikahi Pemerkosanya sekalipun Mereka adalah Anak-Anak
Bagikan:
  • [Video viral] Tega! Bayi 11 bulan tergeletak lemas di lantai minimarket, ayahnya sibuk hitung uang

    [Video viral] Tega! Bayi 11 bulan tergeletak lemas di lantai minimarket, ayahnya sibuk hitung uang

  • Hamil akibat diperkosa, anak 11 tahun meminta aborsi

    Hamil akibat diperkosa, anak 11 tahun meminta aborsi

  • 8 Pompa ASI Elektrik Terbaik 2023, Berkualitas dan Praktis untuk Bunda Sibuk

    8 Pompa ASI Elektrik Terbaik 2023, Berkualitas dan Praktis untuk Bunda Sibuk

  • [Video viral] Tega! Bayi 11 bulan tergeletak lemas di lantai minimarket, ayahnya sibuk hitung uang

    [Video viral] Tega! Bayi 11 bulan tergeletak lemas di lantai minimarket, ayahnya sibuk hitung uang

  • Hamil akibat diperkosa, anak 11 tahun meminta aborsi

    Hamil akibat diperkosa, anak 11 tahun meminta aborsi

  • 8 Pompa ASI Elektrik Terbaik 2023, Berkualitas dan Praktis untuk Bunda Sibuk

    8 Pompa ASI Elektrik Terbaik 2023, Berkualitas dan Praktis untuk Bunda Sibuk

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2023. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.