X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
  • Hidrasi Keluarga
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
    • Korea Update
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Aku Hamil
    • Tips Kehamilan
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Project Sidekicks
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Usia Sekolah
    • Praremaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Ketentuan PTM Terbatas Januari 2022, Simak Aturannya!

Bacaan 4 menit
Ketentuan PTM Terbatas Januari 2022, Simak Aturannya!Ketentuan PTM Terbatas Januari 2022, Simak Aturannya!

Mulai berlaku Januari 2022, ini aturan sekolah tatap muka yang patut orang tua pahami.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, pemerintah telah menetapkan panduan sekolah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun 2022 nanti. Ketentuan PTM terbatas 2022 ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tanggal 21 Desember 2021.

Lalu seperti apa ketentuan PTM terbatas 2022 yang tercantum dalam SKB tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya!

Artikel terkait: Ini yang Perlu Bunda Lakukan Saat Anak Melakukan Sekolah Tatap Muka

Ketentuan PTM Terbatas Tahun 2022

1. Ketentuan PTM Terbatas 2022 di Daerah PPKM Level 1 dan 2

Ketentuan PTM terbatas 2022

Jika di lingkungan sekolah tersebut terdapat 80 persen pendidik atau tenaga kependidikan dan 50 persen warga masyarakat lanjut usia sudah mendapat vaksinasi dosis kedua, ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • Siswa melakukan sekolah tatap muka setiap hari
  • Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar maksimal 6 jam pelajaran per hari

Kemudian, sekolah dengan 50 hingga 80 persen pendidik atau tenaga kependidikan, lalu 40 hingga 50 persen warga lanjut usia sudah mendapat vaksinasi dosis kedua, ketentuannya berikut:

  • Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
  • Jumlah peserta didik 50 persen dari jumlah kapasitas kelas
  • Durasi belajar maksimal 6 jam pelajaran per hari.

Sementara itu, untuk sekolah dengan jumlah vaksinasi dosis kedua kurang dari 50 persen dan vaksinasi terhadap warga lanjut usia kurang dari 40 persen, ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • Siswa melakukan sekolah tatap muka bergantian setiap hari
  • Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar maksimal 4 jam pelajaran per hari.

2. PPKM Level 3 dan 4

Ketentuan PTM terbatas 2022

Sekolah dengan jumlah pendidik atau tenaga kependidikan yang sudah divaksinasi dosis kedua kurang dari 40 persen dan minimal 10 persen warga masyarakat lansia tingkat kabupaten/kota, ketentuan PTM terbatas 2022 adalah sebagai berikut:

  • Siswa melakukan tatap muka secara bergantian setiap hari
  • Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
  • Durasi belajar maksimal 4 jam per hari

Selanjutnya, untuk sekolah dengan pendidik atau tenaga kependidikan yang sudah divaksinasi dosis kedua 40 persen dan warga lanjut usia kurang dari 10 persen, pembelajaran dilakukan secara jarak jauh secara penuh. Pun untuk PPKM level 4, sekolah harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara penuh.

Artikel terkait: Aturan Sekolah Tatap Muka sudah Keluar, Ini 6 Tips agar Anak Siap Menjalaninya

Penghentian PTM Terbatas

PTM terbatas bisa dihentikan sekurang-kurangnya 14 x 24 jam apabila terjadi beberapa kondisi berikut:

  • Muncul klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan tersebut
  • Angka positivity rate kurang dari 5 persen
  • Warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam di atas 5 persen

Ketentuan Guru dan Tenaga Kependidikan

Ketentuan PTM Terbatas Januari 2022, Simak Aturannya!

  • Pendidik dan tenaga kependidikan yang menjalankan tugas pembelajaran atau bimbingan saat PTM Terbatas wajib sudah mendapat vaksin COVID-19
  • Pendidik dan tenaga kependidikan yang tidak boleh atau ditunda menerima vaksin COVID-19 karena komorbid tidak terkontrol atau kondisi medis tertentu berdasarkan keterangan dokter melaksanakan tugas pembelajaran atau bimbingan lewat PJJ
  • Tidak terkonfirmasi COVID-19 dan tidak kontak erat dengan orang trkonfirmasi COVID-19
  • Sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol
  • Warga sekolah dan keluarga di rumah tidak memiliki gejala COVID-19

Artikel terkait: Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Nadiem Makarim: "Ada Syaratnya"

Kegiatan Lain di Sekolah Saat PTM Terbatas 2022

Di ketentuan PTM terbatas 2022 tersebut, beberapa kegiatan lain di sekolah juga telah diatur.

  • Kantin masih belum diperbolehkan untuk beroperasi
  • Pedagang di sekitar sekolah hendaknya harus bekerja sama dengan petugas satuan penanganan COVID-19
  • Ekstrakurikuler dan beberapa kegiatan di luar kelas lainnya diperbolehkan untuk dilaksanakan sesuai jadwal dan pengaturan tertentu

Demikian beberapa ketentuan PTM terbatas 2022. Hendaknya ketentuan tersebut bisa ditaati oleh semua pihak demi kelancaran dalam proses belajar mengajar.

Baca juga:

id.theasianparent.com/tidak-boleh-sekolah-tatap-muka

id.theasianparent.com/pedoman-pembelajaran-sekolah-tatap-muka-2021

id.theasianparent.com/edukasi-protokol-kesehatan

Cerita mitra kami
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Stimuno Timo Land di Kota Kasablanka hadirkan 4 wahana seru untuk anak beraktivitas!
Stimuno Timo Land di Kota Kasablanka hadirkan 4 wahana seru untuk anak beraktivitas!

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Galih Pangestu Jati

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Ketentuan PTM Terbatas Januari 2022, Simak Aturannya!
Bagikan:
  • Ini Iuran BPJS Untuk Anda yang Bergaji 12 Juta

    Ini Iuran BPJS Untuk Anda yang Bergaji 12 Juta

  • Kronologi Wahana Mikie Holiday Kebakaran, Tak Ada Korban Jiwa

    Kronologi Wahana Mikie Holiday Kebakaran, Tak Ada Korban Jiwa

  • Ganja Bisa Jadi Alternatif Obat Medis, Ini Kata Ikatan Dokter Indonesia

    Ganja Bisa Jadi Alternatif Obat Medis, Ini Kata Ikatan Dokter Indonesia

app info
get app banner
  • Ini Iuran BPJS Untuk Anda yang Bergaji 12 Juta

    Ini Iuran BPJS Untuk Anda yang Bergaji 12 Juta

  • Kronologi Wahana Mikie Holiday Kebakaran, Tak Ada Korban Jiwa

    Kronologi Wahana Mikie Holiday Kebakaran, Tak Ada Korban Jiwa

  • Ganja Bisa Jadi Alternatif Obat Medis, Ini Kata Ikatan Dokter Indonesia

    Ganja Bisa Jadi Alternatif Obat Medis, Ini Kata Ikatan Dokter Indonesia

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2022. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.