Kasus Covid-19 di beberapa kota serentak menurun, dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun sudah mulai longgar diberlakukan pemerintah. Berkaitan dengan ini, ada beberapa sekolah yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Namun jika anak Anda mengalami 5 hal ini, sebaiknya tidak boleh sekolah tatap muka.
5 Kriteria Anak yang Tidak Boleh Sekolah Tatap Muka
Kasus Covid Menurun, PTM Mulai Dijalankan
Image: Pexels
Menurunnya kasus Covid-19 selama satu bulan terakhir membuat banyak pihak, terutama orangtua murid, mendesak pemerintah agar mengizinkan sekolah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM). Alasannya banyak. Di antaranya karena anak sudah sangat bosan menjalankan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga ketertinggalan banyak materi pelajaran selama proses PJJ.
Melansir Suara.com, Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agustinus Subardono mengatakan ini sebagai usulan yang baik. Tujuannya adalah agar anak dan juga orangtua bisa menjalankan proses interaksi langsung selama bersekolah. Sebagai makhluk sosial, kata Agustinus, kebutuhan berinteraksi secara langsung itu sangat penting.
“Ya, karena jika PJJ anak hanya di depan monitor, padahal manusia, kan, makhluk sosial sehingga ada keinginan bertemu dengan teman, guru. Bukan sekadar untuk sekolah, tapi juga untuk berinteraksi,” ujar Agustinus menurut siaran pers Satuan Petugas (Satgas) Penanganan Covid-10, Senin (13/9/2021).
Ini sebenarnya bisa menjadi usulan yang positif jika orangtua yakin anaknya mampu menjalankan protokol kesehatan selama berada di sekolah. Mengingat, meski kasus Covid-19 sudah turun, namun risiko penyebaran virusnya masih tinggi.
Untuk bisa menjalankan PTM, ada beberapa kriteria “boleh” dan “tidak boleh sekolah tatap muka” yang perlu diperhatikan orangtua dan anak.
Kriteria Anak yang Tidak Boleh Sekolah Tatap Muka
Berdasarkan rangkuman Panduan Orangtua dalam Menghadapi PTM yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19, berikut ini kriteria anak yang tidak boleh sekolah tatap muka.
- Memiliki penyakit penyerta (komorbid) yang sulit terkontrol.
- Tidak dapat menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan pergi dan pulang dari sekolah.
- Tidak dalam kondisi sehat dan memiliki gejala Covid-19, seperti demam di atas 37,3 derajat, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak napas.
- Memiliki riwayat perjalanan dari wilayah PPKM Level 4, zona oranye, wilayah zona merah dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
- Memiliki riwayat bersentuhan atau berdekatan dengan orang penderita Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
Si Kecil Boleh Sekolah Tatap Muka, Jika…
Sedangkan anak yang boleh mengikuti sekolah tatap muka adalah sebagai berikut:
- Keinginan anak untuk ke sekolah.
- Anak membutuhkan tatap muka untuk memahami materi pembelajaran.
- Si Anak sehat tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid).
- Anak sudah terbiasa memakai masker.
- Anak sudah terbiasa menjaga jarak saat bertemu orang lain.
- Si Kecil sudah terbiasa mencuci tangan dengan cara yang benar.
- Orangtua menyetujui PTM.
- Kedua orangtua tidak/kurang mampu mendampingi PJJ bagi anak.
- Orangtua telah membekali anak dengan pemahaman tentang Covid-19.
- Orangtua sudah melatih kebiasaan baru untuk menghadapi PTM di masa
Covid-19.
- Dan orang tua siap membekali anak dengan perlengkapan menjaga diri dari Covid-19.
Selain Anak dan Orangtua, Sekolah Juga Harus SIAP
Untuk bisa menyambut kembali murid-muridnya, ada 7 syarat dan ketentuan wajib yang harus dipenuhi sekolah demi bisa menghindari risiko penularan Covid-19. Yaitu:
- Sekolah berada di wilayah PPKM Level 1-3.
- Tidak ada kasus atau penularan di lingkungan sekolah.
- Sekolah telah mengisi dan memenuhi Daftar Kesiapan Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19.
- Sarana pendukung menunjang PTM di masa Covid-19 yang memadai (alat ukur suhu tubuh, ruang belajar dengan sirkulasi udara yang baik, fasilitas sterilisasi ruangan, sarana pengajaran masing-masing, pintu keluar yang berbeda dengan pintu masuk, ruang ganti pakaian untuk siswa dengan transportasi umum).
- Terdapat kesepakatan bersama antara komite sekolah dan sekolah.
- Guru dan tenaga pendukung di sekolah diharapkan sudah divaksin.
- Sekolah telah membentuk Satgas Covid-19.
Sekarang Parents sudah tahu apa kriteria anak boleh atau tidak boleh sekolah tatap muka. Mari tetap jalankan protokoler kesehatan kapan dan di manapun juga agar tidak ada lagi kasus Covid-19 yang baru.
Baca juga:
Tahun Ajaran Baru Sekolah Dilakukan Tatap Muka, Dokter: “Pastikan Anak Sehat”
Aturan Sekolah Tatap Muka sudah Keluar, Ini 6 Tips agar Anak Siap Menjalaninya
Kegalauan Menghadapi Pembelajaran Tatap Muka
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.