Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim akhirnya mengizinkan sekolah untuk melangsungkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM). Hal ini berlandaskan pertimbangan telah banyak daerah PPKM yang levelnya berada di kisaran 1 sampai 3.
Pemerintah Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Berbagai daerah di Indonesia terlihat sudah siap menggelar kegiatan belajar mengajar di sekolah, salah satunya Blitar. Mengutip Kompas, sejumlah sekolah dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP mulai menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas seiring aturan di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3.
Sumber: Kompas
Total terdapat 17 Taman Kanak-Kanak Negeri, 48 SD Negeri, dan 9 SMP Negeri di Kota Blitar yang menggelar PTM terbatas. Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Samsul Hadi mengatakan, Blitar merupakan salah satu kota yang pertama kali menyelenggarakan PTM terbatas di masa pandemi.
“Jadi sekolah-sekolah di Kota Blitar itu sudah lama memiliki kesiapan mulai SOP (standar operasional prosedur) hingga sarananya itu sudah siap,” ujar Samsul. Menyusul juga Solo dan Yogyakarta juga telah menerapkan sekolah tatap muka.
Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka membebaskan sekolah di Solo untuk menerapkan sekolah tatap muka, dengan catatan sekolah sudah siap dan ada izin dari orang tua murid.
Menyikapi hal ini, Nadiem Makarim memaparkan seperti apa dampak anak terlalu lama di rumah. Pembelajaran jarak jauh dinilai kurang efektif karena membuat anak kehilangan pembelajaran (loss learning) yang bisa permanen.
Nadiem juga menegaskan bahwa belajar jarak jauh terlalu lama turut berdampak pada kesehatan mental dan psikis anak.
“Jadi itu kenapa kita sangat mendukung pemda yang sudah di level 1 sampai 3 yang mendorong adanya proses tatap muka terbatas tapi dengan protokol kesehatan yang dikelola dengan baik, seperti yang saya lihat di Kota Solo,” ujar Nadiem dalam kunjungannya ke SMKN 2 Solo, Jawa Tengah, Senin (13/9/2021).
Sebagai Menteri Pendidikan, adalah concern pemerintah untuk memastikan hak anak melanjutkan sekolah terpenuhi. Tentunya dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan.
“Yang harus kita tanggapi sama statusnya sama risiko kesehatan juga. Jadi tidak banyak orang melihat risiko generasi berikut ini seperti apa. Itu yang kami harus perjuangkan di Kemendikbud-Ristek,” lanjutnya.
Artikel terkait: Pelajar SMK Meninggal Usai Vaksinasi COVID-19, Begini Kronologisnya
Ada Aturan yang Harus Dipenuhi Sekolah
Suara Surabaya
Bicara mengenai klaster COVID-19, dari 30 persen sekolah sangat minim sekolah yang melaporkan adanya klaster baru.
“Tentu kami punya semua datanya. Tapi yang melaporkan klaster itu sangat minim dari data kita. Seperti yang kita ketahui sekarang angka kasus per kabupaten banyak sekali mengalami penurunan terutama Jawa-Bali. Berapa jumlah daerah yang tadinya level 4 turun ke level 3,” ujar Nadiem.
“Aturan pemerintah pusat saya klarifikasi wilayah PPKM level 1-3 boleh PTM, dan tidak ada kewajiban siswa harus sudah divaksinasi,” sambung Nadiem lagi. Patut digarisbawahi bahwa sekolah yang boleh menggelar PTM adalah sekolah yang mana tenaga pendidik sudah divaksinasi.
Selain itu, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan sekolah saat menggelar PTM terbatas.
“Aturannya simpel yakni 18 anak dalam satu kelas untuk SD, SMP, dan SMA. Untuk PAUD 5 orang,” katanya. Nadiem membebaskan sekolah menentukan lamanya waktu PTM. Dengan kata lain, PTM bisa diselenggarakan pagi, siang, bahkan malam hari.
“Terserah mau kapan sekolahnya. Sekolah yang atur mau sore, siang, malam kalau mau mengisi semua dengan offline yang penting protokol kesehatan dijaga,” tegas Nadiem. Pun sekolah harus mengontrol agar siswa juga disiplin selama di sekolah.
“Enggak boleh kumpul-kumpul di kantin, makan buka masker, enggak boleh ekskul dulu, bolehnya sekolah maksimal 18 orang dalam satu kelas,” tegas Nadiem. Nadiem menambahkan dirinya tak sungkan menghentikan PTM jika ditemukan adanya kasus COVID-19.
Tak ketinggalan, Nadiem juga mengingatkan bahwa orang tua diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya belajar di sekolah atau tidak. Pembelajaran daring tetap ada dan bantuan kuota dari pemerintah tetap berlaku hingga akhir tahun.
Artikel terkait: Arti Warna di Aplikasi PeduliLindungi, Bisa Tahu yang Sudah dan Belum Vaksinasi
Tips Aman Belajar Tatap Muka
Setiap orang tua pastinya memiliki pertimbangan tersendiri apakah membolehkan buah hatinya bersekolah lagi. Bagi Parents yang terpikir untuk memberikan izin, pastikan Anda melakukan kiat berikut ini:
- Ajarkan Protokol Kesehatan. Tanamkan kebiasaan ini mulai dari rumah seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Praktikkan hal itu selama beberapa minggu agar anak terbiasa melakukan di sekolah saat PTM.
- Antar Anak ke Sekolah. Sebisa mungkin Parents sendiri yang mengantar anak ke sekolah. Bila terpaksa harus naik angkutan umum, ingatkan anak agar tidak perlu mengobrol apalagi sampai melepas masker.
- Terapkan Kebersihan Sepulang Sekolah. Ketika pulang sekolah, biasakan anak agar langsung membersihkan diri. Buang masker medis dengan benar dan cucilah masker kain juga hingga bersih.
- Bawa Bekal Sendiri. Kondisi yang berbeda seperti saat ini akan lebih baik jika anak membawa bekal sendiri. Jangan lupa bekali anak dengan perlengkapan makan sendiri dan jangan digunakan bersama teman.
- Sedia Medical Kit. Medical Kit yang dimaksud adalah membawa masker cadangan dan hand sanitizer. Hal ini penting agar anak senantiasa terjaga kesehatannya.
Kalau buah hati Parents apakah sudah mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas?
Baca juga:
Aturan Sekolah Tatap Muka sudah Keluar, Ini 6 Tips agar Anak Siap Menjalaninya
6 Aturan Terbaru Masuk dan Makan di Mal Selama PPKM Level 4
Ingat! Ini Aturan Bioskop dan Tempat Wisata yang Mulai Buka Saat Perpanjangan PPKM
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.