TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami Mabuk

Bacaan 4 menit
Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami Mabuk

Divonis bebas dari segala tuduhan, semoga kasus ini bisa menjadi pengingat akan keadilan kaum perempuan

Valencya alias Nengsy Lim kini dapat bernapas lega karena telah divonis bebas dari semua tuduhan yang menjeratnya. Kasus hukum perempuan asal Karawang ini menjadi perhatian publik selama beberapa pekan terakhir ini. Kasus Valencya pun mendapatkan atensi dari selebriti yang kini menjadi politikus, Rieke Diah Pitaloka.

Ketika sidang pun Rieke terlihat mendampingi proses hukum Valencya yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (2/12) lalu.

Rieke memberikan komentarnya terkait kasus tersebut melalui sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier. Menurutnya, ketika Valencya digugat sang suami karena kerap mengomelinya saat mabuk hingga didakwa hukuman 1 tahun penjara sudah merupakan cacat hukum.

“Saya berharap (Valencya) mendapat masa depan lebih baik dan hidup merdeka sebagai wanita Indonesia, yang katanya menjamin kemerdekaan semua warga negara dan kesetaraan wanita,” ungkapnya.

Seperti apa perjalanan kasus Valencya hingga akhirnya divonis bebas? Berikut adalah kronologi lengkapnya.

Artikel Terkait: Seorang Istri Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Doyan Mabuk

Kronologi Kasus Valencya

Sering Berselisih dengan Suami

kasus valencya

Sumber: Tribun

Semua bermula dari tahun 2000 dimana Valencia menjalin hubungan dengan seorang WNA asal Taiwan berinisial C. Keduanya pun menikah. Ketika itu terbongkar C yang awalnya mengaku sebagai seorang bujangan ternyata duda beranak tiga. C juga tidak bisa bekerja lantaran statusnya sebagai seorang WNA.

Valencya pun terpaksa bekerja keras untuk menghidupi C dan anak-anaknya. Tahun 2005 Valencya dan keluarganya pindah ke Karawang dan menjalankan bisnis toko bangunan. Barulah pada tahun 2016 C mendapatkan status WNI.

Kemudian sekitar tahun 2018 rumah tangga Valencya dan C mulai tak sehat. C tak pernah menafkahi keluarganya dan hobi mabuk-mabukan serta berjudi. Valencya pun melayangkan gugatan cerai kepada suaminya.

Artikel Terkait: Sering Dialami Keluarga Indonesia, Pahami Jenis, Dampak, Siklus, dan Cara Menghadapi KDRT

Dilaporkan Suami Karena Kerap Memarahi Saat Mabuk

kasus valencya

Sumber: Tribun

Tanpa disangka, gugatan cerai Valencya dibalas dengan laporan C yang menuduh Valencya telah memalsukan surat kendaraan. Proses hukum berjalan alot hingga pada Januari 2020 Valencya diputuskan resmi bercerai dari C.

Dalam putusan gugatan cerainya, C diharuskan membayar biaya hidup anak-anaknya sebesar 13 juta rupiah per bulan. Namun C tak pernah menjalankan kewajibannya tersebut. Hingga akhirnya September 2020 C melaporkan Valencya ke kepolisian atas dugaan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Valencya dilaporkan telah melakukan KDRT psikis kepada C karena suka memarahinya saat mabuk.

Pada 11 Januari 2021 Valencya ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan didakwa hukuman 1 tahun penjara oleh PN Karawang.

Valencya pun merasa heran akan tuntutan yang tidak sesuai fakta dan menganggap dirinya sudah dikriminalisasi. Kasus Valencya pun menjadi viral di media sosial, hingga terdengar ke Jaksa Agung.

Artikel Terkait: Berbagai kasus KDRT, mengapa selalu wanita yang dirugikan?

Eksaminasi Khusus Kasus Valencya dan Divonis Bebas

Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami Mabuk

Sumber: Tribun

Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya memutuskan untuk melakukan eksaminasi khusus terkait kasus dugaan KDRT Valencya di Kejaksaan Negeri Karawang.

Kejaksaan Agung pun mengambil alih kasus Valencya dan memeriksa jaksa yang menangani perkara tersebut. Asisten Pidana Umum Kejati Jabar dicopot dari jabatannya

Pada akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang memvonis Valencya bebas atas tuntutan KDRT secara psikis terhadap suaminya.

“Terdakwa Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum,” bunyi putusan yang disampaikan oleh majelis hakim PN Karawang.

Kontak yang Bisa Dihubungi jika Mengalami KDRT

Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami Mabuk

Parents, kasus KDRT bisa menimpa siapa saja. Kaum perempuan umumnya menjadi pihak yang paling rentan akan risikonya. Berikut adalah nomor yang bisa dihubungi jika Parents atau orang-orang terdekat membutuhkan dukungan, terutama jika mengalami KDRT.

Cerita mitra kami
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
“Kumara Holiday Program" Kembali Hadir di Akhir Tahun Ini Program di Alam Terbuka untuk Anak Usia 2-12 Tahun
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
Seminar Edukasi Tenaga Kesehatan dalam Memperingati Hari Prematur Sedunia 2025
  • Komnas Perempuan: (021) 390-3922
  • Email: [email protected]
  • LBH Apik: 0813-8882-2669 (Whatsapp) mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB
  • P2TP2A DKI Jakarta Hotline: 112
  • Pelayanan Sosial Anak (TePSA): 1500-771

Itulah kronologi mengenai kasus hukum yang dialami oleh Valencya. Kasus ini bisa menjadi pengingat akan pentingnya kemerdekaan dan keadilan untuk perempuan korban kekerasan.

Baca Juga:

Istri rekam aksi kekerasan suami, lakukan ini bila alami KDRT

Wajib Simpan! Kontak darurat pertolongan KDRT dan kekerasan seksual di seluruh Indonesia

KDRT pada Ibu Hamil Tingkatkan Risiko Stillbirth hingga 4 Kali Lipat!

 

 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Annisa Pertiwi

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami Mabuk
Bagikan:
  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

  • Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

    Gerakan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Manfaatnya Kata BKKBN!

  • Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
    Cerita mitra kami

    Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!

  • Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
    Cerita mitra kami

    Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2025. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti