X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Hidrasi Keluarga
  • Breastfeeding Week 2022
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Usia Sekolah
    • Praremaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami Mabuk

Bacaan 4 menit
Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami MabukDivonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami Mabuk

Divonis bebas dari segala tuduhan, semoga kasus ini bisa menjadi pengingat akan keadilan kaum perempuan

Valencya alias Nengsy Lim kini dapat bernapas lega karena telah divonis bebas dari semua tuduhan yang menjeratnya. Kasus hukum perempuan asal Karawang ini menjadi perhatian publik selama beberapa pekan terakhir ini. Kasus Valencya pun mendapatkan atensi dari selebriti yang kini menjadi politikus, Rieke Diah Pitaloka.

Ketika sidang pun Rieke terlihat mendampingi proses hukum Valencya yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (2/12) lalu.

Rieke memberikan komentarnya terkait kasus tersebut melalui sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier. Menurutnya, ketika Valencya digugat sang suami karena kerap mengomelinya saat mabuk hingga didakwa hukuman 1 tahun penjara sudah merupakan cacat hukum.

“Saya berharap (Valencya) mendapat masa depan lebih baik dan hidup merdeka sebagai wanita Indonesia, yang katanya menjamin kemerdekaan semua warga negara dan kesetaraan wanita,” ungkapnya.

Seperti apa perjalanan kasus Valencya hingga akhirnya divonis bebas? Berikut adalah kronologi lengkapnya.

Artikel Terkait: Seorang Istri Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Doyan Mabuk

Kronologi Kasus Valencya

Sering Berselisih dengan Suami

kasus valencya

Sumber: Tribun

Semua bermula dari tahun 2000 dimana Valencia menjalin hubungan dengan seorang WNA asal Taiwan berinisial C. Keduanya pun menikah. Ketika itu terbongkar C yang awalnya mengaku sebagai seorang bujangan ternyata duda beranak tiga. C juga tidak bisa bekerja lantaran statusnya sebagai seorang WNA.

Valencya pun terpaksa bekerja keras untuk menghidupi C dan anak-anaknya. Tahun 2005 Valencya dan keluarganya pindah ke Karawang dan menjalankan bisnis toko bangunan. Barulah pada tahun 2016 C mendapatkan status WNI.

Kemudian sekitar tahun 2018 rumah tangga Valencya dan C mulai tak sehat. C tak pernah menafkahi keluarganya dan hobi mabuk-mabukan serta berjudi. Valencya pun melayangkan gugatan cerai kepada suaminya.

Artikel Terkait: Sering Dialami Keluarga Indonesia, Pahami Jenis, Dampak, Siklus, dan Cara Menghadapi KDRT

Dilaporkan Suami Karena Kerap Memarahi Saat Mabuk

kasus valencya

Sumber: Tribun

Tanpa disangka, gugatan cerai Valencya dibalas dengan laporan C yang menuduh Valencya telah memalsukan surat kendaraan. Proses hukum berjalan alot hingga pada Januari 2020 Valencya diputuskan resmi bercerai dari C.

Dalam putusan gugatan cerainya, C diharuskan membayar biaya hidup anak-anaknya sebesar 13 juta rupiah per bulan. Namun C tak pernah menjalankan kewajibannya tersebut. Hingga akhirnya September 2020 C melaporkan Valencya ke kepolisian atas dugaan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Valencya dilaporkan telah melakukan KDRT psikis kepada C karena suka memarahinya saat mabuk.

Pada 11 Januari 2021 Valencya ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan didakwa hukuman 1 tahun penjara oleh PN Karawang.

Valencya pun merasa heran akan tuntutan yang tidak sesuai fakta dan menganggap dirinya sudah dikriminalisasi. Kasus Valencya pun menjadi viral di media sosial, hingga terdengar ke Jaksa Agung.

Artikel Terkait: Berbagai kasus KDRT, mengapa selalu wanita yang dirugikan?

Eksaminasi Khusus Kasus Valencya dan Divonis Bebas

Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami Mabuk

Sumber: Tribun

Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya memutuskan untuk melakukan eksaminasi khusus terkait kasus dugaan KDRT Valencya di Kejaksaan Negeri Karawang.

Kejaksaan Agung pun mengambil alih kasus Valencya dan memeriksa jaksa yang menangani perkara tersebut. Asisten Pidana Umum Kejati Jabar dicopot dari jabatannya

Pada akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang memvonis Valencya bebas atas tuntutan KDRT secara psikis terhadap suaminya.

“Terdakwa Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum,” bunyi putusan yang disampaikan oleh majelis hakim PN Karawang.

Kontak yang Bisa Dihubungi jika Mengalami KDRT

Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami Mabuk

Parents, kasus KDRT bisa menimpa siapa saja. Kaum perempuan umumnya menjadi pihak yang paling rentan akan risikonya. Berikut adalah nomor yang bisa dihubungi jika Parents atau orang-orang terdekat membutuhkan dukungan, terutama jika mengalami KDRT.

Cerita mitra kami
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Waspada Penyakit Hepatitis Misterius, 3 Anak di DKI Jakarta Meninggal Dunia
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Tips Cerdas Hadapi New Normal, Ikuti Cara Berikut
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Bunda bisa jadi pahlawan melawan COVID-19, begini caranya
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
Momen Spesial S-26 Loyalty Program Mengajak Keluarga Terpilih Ke Singapura
  • Komnas Perempuan: (021) 390-3922
  • Email: [email protected]
  • LBH Apik: 0813-8882-2669 (Whatsapp) mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB
  • P2TP2A DKI Jakarta Hotline: 112
  • Pelayanan Sosial Anak (TePSA): 1500-771

Itulah kronologi mengenai kasus hukum yang dialami oleh Valencya. Kasus ini bisa menjadi pengingat akan pentingnya kemerdekaan dan keadilan untuk perempuan korban kekerasan.

Baca Juga:

Istri rekam aksi kekerasan suami, lakukan ini bila alami KDRT

Wajib Simpan! Kontak darurat pertolongan KDRT dan kekerasan seksual di seluruh Indonesia

KDRT pada Ibu Hamil Tingkatkan Risiko Stillbirth hingga 4 Kali Lipat!

 

 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Annisa Pertiwi

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami Mabuk
Bagikan:
  • Kisah Tragis Sania Khan, Alami KDRT hingga Mati di Tangan Mantan Suami

    Kisah Tragis Sania Khan, Alami KDRT hingga Mati di Tangan Mantan Suami

  • Jahe Bisa Mencegah Kehamilan, Mitos atau Fakta?

    Jahe Bisa Mencegah Kehamilan, Mitos atau Fakta?

  • Begini Cara Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan 2022, Catat Ya!

    Begini Cara Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan 2022, Catat Ya!

app info
get app banner
  • Kisah Tragis Sania Khan, Alami KDRT hingga Mati di Tangan Mantan Suami

    Kisah Tragis Sania Khan, Alami KDRT hingga Mati di Tangan Mantan Suami

  • Jahe Bisa Mencegah Kehamilan, Mitos atau Fakta?

    Jahe Bisa Mencegah Kehamilan, Mitos atau Fakta?

  • Begini Cara Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan 2022, Catat Ya!

    Begini Cara Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan 2022, Catat Ya!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2022. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.