TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Ramadan MomTAP
  • Event
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Ramadan MomTAPRamadan MomTAP
  • EventEvent
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami Mabuk

Bacaan 4 menit
Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami Mabuk

Divonis bebas dari segala tuduhan, semoga kasus ini bisa menjadi pengingat akan keadilan kaum perempuan

Valencya alias Nengsy Lim kini dapat bernapas lega karena telah divonis bebas dari semua tuduhan yang menjeratnya. Kasus hukum perempuan asal Karawang ini menjadi perhatian publik selama beberapa pekan terakhir ini. Kasus Valencya pun mendapatkan atensi dari selebriti yang kini menjadi politikus, Rieke Diah Pitaloka.

Ketika sidang pun Rieke terlihat mendampingi proses hukum Valencya yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (2/12) lalu.

Rieke memberikan komentarnya terkait kasus tersebut melalui sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier. Menurutnya, ketika Valencya digugat sang suami karena kerap mengomelinya saat mabuk hingga didakwa hukuman 1 tahun penjara sudah merupakan cacat hukum.

“Saya berharap (Valencya) mendapat masa depan lebih baik dan hidup merdeka sebagai wanita Indonesia, yang katanya menjamin kemerdekaan semua warga negara dan kesetaraan wanita,” ungkapnya.

Seperti apa perjalanan kasus Valencya hingga akhirnya divonis bebas? Berikut adalah kronologi lengkapnya.

Artikel Terkait: Seorang Istri Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Doyan Mabuk

Kronologi Kasus Valencya

Sering Berselisih dengan Suami

kasus valencya

Sumber: Tribun

Semua bermula dari tahun 2000 dimana Valencia menjalin hubungan dengan seorang WNA asal Taiwan berinisial C. Keduanya pun menikah. Ketika itu terbongkar C yang awalnya mengaku sebagai seorang bujangan ternyata duda beranak tiga. C juga tidak bisa bekerja lantaran statusnya sebagai seorang WNA.

Valencya pun terpaksa bekerja keras untuk menghidupi C dan anak-anaknya. Tahun 2005 Valencya dan keluarganya pindah ke Karawang dan menjalankan bisnis toko bangunan. Barulah pada tahun 2016 C mendapatkan status WNI.

Kemudian sekitar tahun 2018 rumah tangga Valencya dan C mulai tak sehat. C tak pernah menafkahi keluarganya dan hobi mabuk-mabukan serta berjudi. Valencya pun melayangkan gugatan cerai kepada suaminya.

Artikel Terkait: Sering Dialami Keluarga Indonesia, Pahami Jenis, Dampak, Siklus, dan Cara Menghadapi KDRT

Dilaporkan Suami Karena Kerap Memarahi Saat Mabuk

kasus valencya

Sumber: Tribun

Tanpa disangka, gugatan cerai Valencya dibalas dengan laporan C yang menuduh Valencya telah memalsukan surat kendaraan. Proses hukum berjalan alot hingga pada Januari 2020 Valencya diputuskan resmi bercerai dari C.

Dalam putusan gugatan cerainya, C diharuskan membayar biaya hidup anak-anaknya sebesar 13 juta rupiah per bulan. Namun C tak pernah menjalankan kewajibannya tersebut. Hingga akhirnya September 2020 C melaporkan Valencya ke kepolisian atas dugaan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Valencya dilaporkan telah melakukan KDRT psikis kepada C karena suka memarahinya saat mabuk.

Pada 11 Januari 2021 Valencya ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT dan didakwa hukuman 1 tahun penjara oleh PN Karawang.

Valencya pun merasa heran akan tuntutan yang tidak sesuai fakta dan menganggap dirinya sudah dikriminalisasi. Kasus Valencya pun menjadi viral di media sosial, hingga terdengar ke Jaksa Agung.

Artikel Terkait: Berbagai kasus KDRT, mengapa selalu wanita yang dirugikan?

Eksaminasi Khusus Kasus Valencya dan Divonis Bebas

Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami Mabuk

Sumber: Tribun

Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya memutuskan untuk melakukan eksaminasi khusus terkait kasus dugaan KDRT Valencya di Kejaksaan Negeri Karawang.

Kejaksaan Agung pun mengambil alih kasus Valencya dan memeriksa jaksa yang menangani perkara tersebut. Asisten Pidana Umum Kejati Jabar dicopot dari jabatannya

Pada akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang memvonis Valencya bebas atas tuntutan KDRT secara psikis terhadap suaminya.

“Terdakwa Valencya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan penuntut umum,” bunyi putusan yang disampaikan oleh majelis hakim PN Karawang.

Kontak yang Bisa Dihubungi jika Mengalami KDRT

Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami Mabuk

Parents, kasus KDRT bisa menimpa siapa saja. Kaum perempuan umumnya menjadi pihak yang paling rentan akan risikonya. Berikut adalah nomor yang bisa dihubungi jika Parents atau orang-orang terdekat membutuhkan dukungan, terutama jika mengalami KDRT.

Cerita mitra kami
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Perut Sehat, Anak Smart: Ini Manfaat Yogurt untuk Pencernaan dan Tumbuh Kembang Si Kecil!
Anak Aktif, Orang Tua Tenang:  Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
Anak Aktif, Orang Tua Tenang: Era Baru Rawat Luka dengan Betadine Bening Antiseptik
  • Komnas Perempuan: (021) 390-3922
  • Email: [email protected]
  • LBH Apik: 0813-8882-2669 (Whatsapp) mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB
  • P2TP2A DKI Jakarta Hotline: 112
  • Pelayanan Sosial Anak (TePSA): 1500-771

Itulah kronologi mengenai kasus hukum yang dialami oleh Valencya. Kasus ini bisa menjadi pengingat akan pentingnya kemerdekaan dan keadilan untuk perempuan korban kekerasan.

Baca Juga:

Istri rekam aksi kekerasan suami, lakukan ini bila alami KDRT

Wajib Simpan! Kontak darurat pertolongan KDRT dan kekerasan seksual di seluruh Indonesia

KDRT pada Ibu Hamil Tingkatkan Risiko Stillbirth hingga 4 Kali Lipat!

 

 

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Annisa Pertiwi

  • Halaman Depan
  • /
  • Berita Terkini
  • /
  • Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasus Valencya yang Dipolisikan Karena Marahi Suami Mabuk
Bagikan:
  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

  • Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!
    Cerita mitra kami

    Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Tumbuh Kembang Optimal, Cek di Sini!

  • Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”
    Cerita mitra kami

    Cetaphil Hadirkan Eksfoliasi Lembut untuk Kulit Sensitif Lewat “Smooth From First Serve”

  • Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

    Cara Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Wajib Catat!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti