Netizen sempat dibuat heboh akibat video viral ibu dan anak baju biru yang berseliweran di media sosial TikTok. Kasus video ibu yang lecehkan anak tersebut itu kini telah memasuki proses hukum, Parents.
Diketahui, pelaku pelecehan berinisial R itu merupakan ibu kandung korban. Ibu muda berusia 22 tahun tersebut berasal dari Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dalam rekaman yang beredar, R terlihat melecehkan sang anak hingga kesakitan.
Usai videonya tersebar luas, R pun menyerahkan diri ke polisi dan proses hukum pun sedang berlangsung.
Berikut ini kronologi dan fakta seputar kasus ibu yang lecehkan anak kandung lengkapnya.
Artikel Terkait: Profil Tiko Aryawardhana Suami BCL, Tersandung Kasus Penggelapan Dana Rp 9,6 Miliar!
Fakta Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung
1. Korban Dilecehkan Saat Berusia 3 Tahun
Meski tersebar baru-baru ini, ternyata video tersebut sudah dibuat sekitar setahun lalu. Pelaku melakukan tindakan asusila tersebut saat korban berusia 3 tahun, Parents.
Hal ini pun dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Saat proses pembuatan video, itu kurang lebih setahun lalu saat korban berusia 3 tahun. Kejadiannya sangat memprihatinkan,” jelasnya seperti dikutip dari laman Detik News.
2. Kronologi Awal, Disuruh oleh Teman di Facebook
Menurut penuturan R kepada polisi, dia melakukan tindakan tersebut karena disuruh oleh temannya di Facebook.
Kronologi awalnya, R dihubungi oleh akun bernama Icha Shakila di Facebook pada 28 Juli 2023.
Dia ditawari pekerjaan, tetapi sang pemilik akun meminta R mengirimkan foto tanpa busana terlebih dulu.
Karena R sangat membutuhkan uang saat itu, maka dia pun menuruti permintaan tersebut.
“Pemilik akun Facebook ini membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, R pun mengirimkan fotonya,” papar Ade.
3. Dijanjikan Uang hingga Dapat Ancaman
Tak berhenti di sana, R kembali diminta merekam aksi tidak senonoh pada anak kandungnya oleh Icha pada 30 Juli 2023.
Saat itu, Icha mengancam akan menyebarkan foto R apabila perintahnya itu tidak diikuti.
Serta, R juga dijanjikan akan diberikan uang Rp 15 juta setelah mengikuti kemauan Icha.
Pada akhirnya, R pun membuat video sesuai permintaan pemilik akun Facebook Icha Shakila tersebut.
Namun, setelah mengirimkan video, pemilik akun Facebook Icha Shakila tersebut tidak bisa dihubungi.
Uang yang dijanjikan pun tidak pernah R dapatkan.
4. Video Tersebar, R Menyerahkan Diri ke Polisi
Video R melecehkan anak kandungnya sendiri kini viral di TikTok, yang kini menyebar juga ke media sosial lain seperti X dan Instagram.
Tersebarnya video tersebut membuat netizen resah.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki pemilik akun yang pertama kali menyebarkan video tersebut ke media sosial.
Sementara itu, polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan video R yang lecehkan anaknya.
“Mohon jangan disebarkan kembali. Apabila disebar lagi, itu dapat dipidana berdasarkan UU atau pasal ITE,” jelas Ade.
Tak lama setelah videonya viral, R pun langsung menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu, 2 Juni 2024.
Dia menyerahkan diri karena tahu videonya tersebar dan polisi sedang menyelidiki tentangnya.
Artikel Terkait: Viral Kasus Pelecehan Anak TK di Pekanbaru oleh Teman Sekelas, Begini Kronologinya
5. Suami dan Keluarga Disebut Tidak Terlibat
Lewat jumpa pers, Wadirrekskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa suami dan keluarga R tidak terlibat dengan kasus ini.
Bahkan, keluarga R mengaku kaget ketika tahu tentang perbuatannya tersebut.
“Suami dan keluarga dipastikan tidak ada keterlibatan dalam pembuatan video,” ungkap Hendri mengutip Detik News.
6. Pemilik Akun Facebook Icha Shakila Sudah Masuk DPO
Akibat perbuatannya, R terjerat pasal berlapis terkait pelecehan anak di bawah umur.
Proses hukum juga masih berlangsung pada tersangka.
Sementara itu, pemilik akun Icha Shakila juga sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi setempat.
7. Korban Dapat Pendampingan Psikologis
Korban yang merupakan anak kandung dari R juga kini sedang mendapat pendampingan psikologis dari ahli.
Pemulihan psikologis atau trauma psikis tersebut dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan Pemerintah Kota Tangerang.
“Kami sudah lakukan koordinasi dengan KPAI dan P2TP2A untuk pendampingan korban,” pungkas Ade.
Artikel Terkait: Anak Artis Diduga Terlibat Kasus Bullying, Ini 6 Cara Mendidik Anak agar Tidak Menjadi Pelaku Bullying
Parents, itulah serangkaian kronologi dan fakta seputar kasus ibu lecehkan anak kandungnya yang viral di media sosial.
Semoga hal ini tidak terulang dan pelaku utama segera ditangkap, ya.
***
Baca Juga:
Parents Perlu Hati-hati, Ini 30 Merek Kurma Asal Israel yang Diharamkan MUI!
Kisah Tragis Baby Jailyn, Ditinggal Ibu Liburan 10 Hari Sampai Tewas
BKKBN: 57 Persen Ibu Indonesia Alami Baby Blues, Tertinggi di Asia!