Video viral menunjukkan seorang pria melakukan pelecehan anak di Bintaro dengan mencolek tubuh. Video tersebut pertama kali diunggah oleh seorang warganet lewat akun Instagram @misisdevi pada (26/6).
Tak hanya satu anak saja yang mengalaminya, dalam video tersebut rupanya ada beberapa orang tua lain yang sama-sama mengejar sang pelaku. Bagaimana kronologi kejadian itu? Simak informasinya berikut ini.
Seorang Pria Lakukan Pelecehan kepada Anak-anak
Kasus pelecehan terhadap anak belakangan ini makin sering terdengar, dan pada hari Minggu kemarin telah terjadi kasus terbaru yang menimpa sejumlah anak-anak di sebuah pusat perbelanjaan.
Seorang ibu yang anaknya menjadi korban lantas merekam dan melaporkan insiden tersebut kepada pihak keamanan mall, nampak ada bapak-bapak yang mengejar pelaku karena menjadi korban.
“Ini orang sudah nyolek-nyolek anak kecil di Bintari Exchange, dan kebetulan aku lihat sendiri dia nyolek Malik, terus ngelempar senyum nakal dan puas ke aku!!! Sakit!!!” tulisnya pada keterangan seperti yang dilansir dari Suara.com.
Sumber: instagram/misisdevi
Perempuan bernama Devi ini juga tampak kesal karena pihak keamanan sangat lama dalam menangkap pelaku pelecehan terhadap anaknya itu.
“Ini salah satu bapak-bapak yang juga anaknya dicolek, dan berani buat ngejar terus aku enggak tahu ini kenapa securitynya kok engga nangkep sih, orangnya lari terus tuh, dia nyolek anak-anak di bawah,” ucap Devi.
Pelaku Pelecehan Berhasil Ditangkap
Pada keterangan video, pelaku juga memukul bapak-bapak yang anak perempuannya menjadi korban.
Akhirnya si pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan, pelaku sempat beberapa kali ingin melarikan diri.
Sumber: instagram/misisdevi
Sementara itu, pemilik akun bersama orang tua para korban berinisiatif langsung melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib.
Artikel Terkait: Hati-Hati Child Grooming, Modus Pelecehan Baru pada Anak! Ini yang Perlu Parents Ketahui
Pelaku Mengidap Gangguan Kejiwaan
Melansir dari CNN Indonesia, kasus tersebut akhirnya berakhir damai. Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Purwanto mengatakan bahwa pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Pelakunya ODGJ, dalam perawatan RSJ, semalam sampai ditunjukkan surat perawatannya,” ujar Purwanto pada Senin (27/6).
Sementara itu, Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto menuturkan dalam proses mediasi, pihak korban memahami kondisi sang pelaku dan sepakat tidak melanjutkan proses hukum.
“Prinsipnya pihak korban memaklumi keadaan itu. Akhirnya dimediasikan, dimusyawarahkan,” ujarnya.
Lebih lanjutnya lagi, seusai proses mediasi, pelaku akan dibawa ke rumah sakit jiwa di daerah Pondok Aren. Sesuai ketentuan undang-undang, pelaku pidana dengan masalah kejiwaan tak bisa diproses secara hukum.
“Bisa dikatakan untuk mempertanggungjawabkan secara hukum karena dia gila, jadi pelaku apapun, kejahatan apapun kalau pelakunya gila tak bisa dituntut pasal 4 KUHP,” katanya.
Kasus pelecehan belakangan ini santer terjadi membuat orang tua cemas akan keselamatan buah hatinya. Semoga kasus seperti ini bisa diberantas oleh pihak yang berwajib. Bagaimana pendapat Anda tentang kasus itu?
Baca juga:
Cara mendeteksi anak mengalami pelecehan seksual, cacat ya!
Riset: Pelecehan di Medsos Sering Dialami Anak Perempuan, Facebook No.1
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.