Pandemi Virus Corona masih ada. Bahkan angka yang positif kian meroket. termasuk kasus COVID-19 pada anak di Indonesia kini meningkat. Fakta ini jelas mengkhawatirkan.
Tak mengherankan jika sekolah yang dijalankan lewat daring dianggap yang terbaik, meskipun memang belajar tatap muka dinilai lebih efektif. Biar bagaimana pun masih ada berbagai kendala, baik internal dan eksternal, membuat pengajaran secara daring dirasa kurang memberikan manfaat yang maksimal.
Meskin pun saat ini vaksin COVID-19 sudah ada, tetap saja keamanan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritaskan di masa-masa genting seperti sekarang ini. Selain itu, perlu diingat bahwa ada beberapa golongan yang memang tidak bisa mendapatkan vaksin ini.
Artikel Terkait: KPAI: Kelompok Usia Anak Masih Belum Jadi Prioritas Deteksi Dini COVID-19
Kasus COVID-19 pada Anak di Indonesia Meningkat
Dilansir dari Merdeka, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan bahwa belakangan ini terjadi tren peningkatan kasus positif COVID-19 pada anak usia sekolah. Bahkan peningkatan terbesar ada pada anak usia dini, yaitu usia PAUD, TK, dan SD.
“Jika kita menelaah dari trennya, kita bisa melihat adanya peningkatan kasus konfirmasi pada setiap penggolongan umur, bahkan terbesar setara TK, PAUD, dan SD. Kenaikannya di atas 50 persen hanya dalam kurun waktu 1 bulan,” ungkapnya.
Dari data di seluruh Indonesia, rentang usia anak sekolah menyumbang sekitar 8 persen dari total kasus nasional. Usia pendidikan SD (7-12 tahun) menyumbang angka terbanyak yaitu 17.815 kasus, diikuti SMA (16-18 tahun) sebanyak 13.854 kasus.
“Data ini disampaikan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan bentuk transparansi Satgas kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Data ini selayaknya dijadikan dasar pertimbangan sebelum mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka. Daerah yang merasa kasus positifnya tinggi, diharapkan fokus terlebih dahulu pada penanganan pandemi.” Wiku menjelaskan.
Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimatan Timur, Sumatera Barat, dan Banten adalah provinsi dengan konfirmasi tertinggi pada rentang usia anak sekolah.
Artikel Terkait: KPPPA Luncurkan Panduam PATBM (perlindungan anak) saat Pandemi COVID-19
Satgas Minta untuk Mengutamakan Keselamatan Siswa
Wiku meminta pembukaan sekolah tatap muka harus mengutamakan keselamatan siswa. Pembelajaran di sekolah akan dilaksanakan jika persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi dan merupakan kewenangan Pemda, Kanwil, Kementerian Agama, sekaligus persetujuan dari orangtua siswa.
Beberapa daerah di Indonesia sudah menetapkan kebijakan terkait kegiatan belajar mengajar ini. Seperti dikutip dari Detik, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memutuskan untuk menunda rencana seklah tatap muka di seluruh tingkatan sekolah se-kabupaten Purwakarta.
Sementara itu, wali kota Bandung Oded M. Danial telah menyatakan tidak ada kegiatan belajar tatap muka selama semester genap tahun ajaran 2020-2021 atau selama enam bulan ke depan.
Sebelumnya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk memperbolehkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021, namun dengan sejumlah syarat dan kondisi.
Syarat tersebut antara lain adalah persetujuan dari pihak Pemda/Kanwil, kepala sekolah, dan komite sekolah, lalu memastikan ketersediaan sanitasi dan kebersihan serta akses ke pelayanan kesehatan, dan melakukan pemetaan siswa dan guru.
Artikel Terkait: 2 Anak Meninggal Akibat Penyakit Kawasaki Komplikasi COVID-19, Waspadai Tandanya Berikut Ini
IDAI Ungkap Sekolah Tatap Muka Berisiko Tinggi
Sebagai orangtua, tentu kita memiliki peran penting selama anak melakukan pembelajaran daring.
Mulai dari menyiapkan sarana belajar misalnya laptop yang terkoneksi internet, perlunya bimbingan tambahan dari orangtua untuk anak yang lebih kecil, hingga sulitnya untuk membagi waktu bagi orangtua bekerja tentu bukanlah hal yang mudah bagi sebagian besar orang.
Akan tetapi, kita pun harus menentukan prioritas. Mengingat pandemi ini tidak pandang bulu dan siapapun memiliki risiko yang sama untuk terpapar virus penyakit, keamanan dan kesehatan anak haruslah menjadi prioritas utama.
Mengutip dari laman Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya lonjakan kasus COVID-19 karena anak masih berada dalam masa pembentukan berbagai perilaku hidup bersih dan sehat.
IDAI berpendapat bahwa orangtua yang mempertimbangkan persetujuan kegiatan belajar tatap muka sebaiknya mempertimbangkan apakah partisipasi anak dalam kegiatan tatap muka lebih bermanfaat ataukah justru malah meningkatkan risiko penularan virus.
Selain itu, apabila menyetujui partisipasi anak dalam kegiatan sekolah tatap muka, persiapkanlah kebutuhan penunjangnya dengan sebaik mungkin seperti rencana transportasi, bekal makan, masker, pembersih tangan, dan bagaimana menyikapi keadaan darurat.
Kebutuhan untuk membentuk perilaku sehat yang konsisten, misalnya menerapkan physical distancing, mencuci tangan, dan menjaga kebersihan sangat perlu ditanamkan sejak dini agar menjadi kebiasaan rutin di kemudian hari.
Peran orangtua, keluarga, guru, serta lingkungan terdekat anak sangat berpengaruh. Bagaimana pendapat Parents mengenai kasus COVID-19 pada anak yang meningkat ini? Semoga kita semua menjadi lebih awas dan waspada, jangan sampai lengah dalam melindungi keluarga kita tercinta.
Baca Juga:
Ini Perbedaan Gejala COVID-19 dan Flu Pada Anak Menurut Ahli, Parents Wajib Tahu!