Demi memutus mata rantai penularan COVID-19, Pemerintah mengimbau masyarakat melakukan social distancing sejak beberapa hari lalu. Lantas, berapa jarak aman social distancing yang seharusnya dilakukan?
Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia menyebutkan jika social distancing adalah pembatasan kegiatan penduduk di suatu wilayah. Dilakukan oleh semua pihak di wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19.
Akan tetapi, ternyata kini istilah social distancing telah diubah oleh Pemerintah menjadi lebih jelas lagi. Yakni, berubah menjadi physical distancing atau jarak fisik.
Pentingnya jaga jarak aman social distancing yang perlu Parents pahami
Melakukan social distancing atau physical distancing dapat meminimalkan risiko penularan COVID-19.
Meski Parents belum tentu sakit, tapi tetap saja harus menjaga jarak. Sebab, virus korona telah terbukti mudah menular, walau gejala yang muncul masih ringan, yakni saat virus masih dalam tahap inkubasi.
Oleh karena itu, satu-satunya upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona adalah menjaga jarak fisik dengan orang lain. Lantas, seberapa jauh kita harus menjaga jarak dengan orang lain saat social distancing?
Berikut ini informasi selengkapnya!
1. Jarak aman social distancing saat di tempat umum setidaknya 3 meter
Atur jarak dengan orang lain setidaknya 3 meter.
Menurut WHO, ada baiknya menjaga jarak setidaknya 1 hingga 3 meter ketika berada di tempat umum, terlebih jika ada seseorang yang batuk atau bersin. Sebab, saat seseorang batuk dan bersin, cairan atau small droplets yang keluar dari mulut dan hidung akan memercik ke sekitarnya.
Sedangkan dalam Pedoman Penanganan Cepat COVID-19 yang dirilis Pemerintah Republik Indonesia, disebutkan tentang batas kontak fisik yang ideal. Adapun aturannya yaitu minimal 1 sampai 2 meter.
2. Hindari kontak jarak dekat
Pastikan Parents tidak melakukan kontak dekat dengan pasien positif COVID-19.
Selain itu, Parents juga harus memerhatikan jarak dekat. Dikatakan jarak dekat apabila kita berada sekitar 2 meter dari seseorang yang ternyata terinfeksi COVID-19 dalam jangka waktu cukup lama.
Termasuk ketika tinggal bersama orang yang terinfeksi, mengunjungi atau berbagi ruang tunggu layananan kesehatan. Serta, berbagi kamar dengan orang yang positif COVID-19.
3. Jaga jarak aman social distancing dengan menghindari pertemuan besar
Pemerintah telah menghimbau untuk mengurangi kegiatan di luar rumah dan kegiatan lain yang mengundang keramaian. Disarankan juga untuk mengurangi interaksi sosial, tetap tinggal di dalam rumah, dan mengurangi pemakaian transportasi umum.
Kalaupun terpaksa harus berada di keramaian, seperti harus pergi ke supermarket, maka batas kontak fisik yang ideal yaitu minimal 1 sampai 2 meter. Lalu, masyarakat juga disarankan untuk tidak bersalaman, berpelukan, apalagi berciuman.
4. Social distancing : Ayo berjarak, jangan berkumpul dulu
Hindari segala kegiatan yang berpotensi ada banyak orang di dalamnya.
Di masa social distancing, masyarakat dilarang untuk berkerumun, termasuk mengadakan acara pernikahan. Jika masih ditemukan acara yang mengundang banyak orang, akhirnya pihak yang berwajib harus membubarkannya.
Tak luput, kegiatan seperti konser musik, festival, pemutaran film, dan pertemuan lainnya juga harus dibatalkan atau ditunda. Tujuannya tentu saja untuk menghentikan dan memperlambat laju penyebaran virus korona.
Meski harus social distancing, tapi Parents tidak perlu khawatir, karena kita masih bisa melakukan beragam aktivitas di rumah. Serta, jika ingin berinteraksi dengan orang lain, masih dapat terhubung dengan bantuan teknologi.
***
Maka dari itu, yuk kita jalani imbauan Pemerintah untuk melakukan social distancing maupun physical distancing dengan baik, agar lingkungan kita bisa segera pulih kembali dari ancaman virus korona. Tak luput, Parents juga harus menjaga kebersihan dan menerapkan pola hidup sehat, ya.
Cuci tangan menggunakan sabun selama 20 detik, lalu bilas dengan air mengalir. Hindari menyentuh wajah, mulut, hidung, dan mata saat tangan dalam keadaan kotor.
Demikian informasi tentang jarak aman social distancing. Semoga informasi ini bermanfaat dan semoga kita semua bisa terbebas dari paparan virus korona.
Referensi : WHO, Katadata, Tirto.id
Baca juga :
Fenomena perceraian meningkat setelah karantina Covid-19, apa sebabnya?
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.