TAP top app download banner
theAsianparent
theAsianparent
Panduan ProdukKeranjang
  • Kehamilan
  • Anak
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Nutrisi
  • Ayah manTAP!
  • Komunitas
  • VIP
  • Event
Masuk
    • Artikel
  • KehamilanKehamilan
  • AnakAnak
  • Perkembangan OtakPerkembangan Otak
  • Cari nama bayiCari nama bayi
  • Rangkaian EdukasiRangkaian Edukasi
  • TAPpediaTAPpedia
  • TAP RekomendasiTAP Rekomendasi
  • ParentingParenting
  • KesehatanKesehatan
  • Gaya HidupGaya Hidup
  • NutrisiNutrisi
  • Ayah manTAP!Ayah manTAP!
  • KomunitasKomunitas
  • VIPVIP
  • EventEvent
    • Komunitas
  • Jajak
  • Album
  • Makanan
  • Resep
  • Topik
  • Baca Artikel
    • Panduan
  • Pemantau Kehamilan
  • Pemantau Perkembangan Bayi
    • Hadiah
  • HadiahHadiah
  • Kontes
  • VIP ParentsVIP Parents
    • Lebih Banyak
  • Saran

Kebijakan PrivasiPedoman KomunitasPeta situs

Unduh aplikasi gratis kami

google play store
app store

Cegah Covid-19, ini perbedaan social distancing, karantina diri, dan isolasi!

Bacaan 4 menit
Cegah Covid-19, ini perbedaan social distancing, karantina diri, dan isolasi!

Guna mengurangi penyebaran virus corona, pemerintah mengimbau masyarakat melakukan social distancing, karantina diri, dan isolasi. Lantas, apa perbedaan 3 hal itu?

Beberapa negara di dunia sudah menerapkan kebijakan guna mengurangi penyebaran virus corona. Setidaknya sudah 10 negara yang melakukan lockdown alias mengisolasi wilayahnya, sehingga masyarakatnya juga diharuskan karantina diri.

Di Indonesia, meski belum sampai ke tahap lockdown, pemerintah sudah mengimbau masyarakat untuk melakukan social distancing atau berkegiatan dari jarak jauh. Tak luput, keluar juga anjuran untuk kerja dari rumah dan belajar dari rumah.

Sampai saat ini, setidaknya ada tiga imbauan untuk mengurangi penyebaran virus corona, yaitu social distancing, karantina diri, dan isolasi diri. Lantas, sebenarnya apa yang membedakan tiga hal tersebut?

Artikel terkait : Di rumah saja hindari corona, 7 aktivitas seru ini bisa dilakukan si kecil

Perbedaan social distancing, karantina diri, dan isolasi diri

karantina diri

Social distancing

Di Indonesia, social distancing diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pasal 59 dan 60. Peraturan itu menjelaskan perbedaan lockdown dan social distancing. 

Menurut UU, lockdown atau karantina wilayah adalah pembatasan penduduk dalam suatu wilayah termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.

Pasal 59 ayat 3 dalam peraturan yang sama menjelaskan bahwa pembatasan sosial antara lain dilakukan dalam bentuk meliburkan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum.

Sementara itu, social distancing adalah membatasi kegiatan sosial orang untuk menjauh dari keramaian. Sederhananya, masyarakat harus menghindari kerumunan.

Apa yang harus dilakukan ketika menjalani social distancing?

Contoh-contoh tindakan social distancing atau pembatasan sosial antara lain:

  • Bekerja dari rumah
  • Meliburkan sekolah dan beralih ke kelas-kelas online
  • Menelepon atau video call daripada bertemu langsung
  • Membatalkan atau menunda rapat yang besar, atau pun konferensi yang ramai

Melansir dari Nytimes, socal distancing artinya mengurangi kontak dengan banyak orang dan menjaga jarak setidaknya 1 meter. Menghindari transportasi publik, mengurangi perjalanan-perjalanan yang tidak perlu, bekerja dari rumah dan hindari kumpul-kumpul.

Karantina diri

karantina diri

Karantina diri berarti tinggal di rumah dan tidak berpergian, kecuali jika memerlukan perawatan medis. Hal ini wajib dilakukan oleh orang-orang yang berpeluang besar terinfeksi virus corona, seperti yang baru kembali dari perjalanan luar negeri, terutama ke negara yang terkonfirmasi terjangkit virus corona.

Menurut surat edaran Menteri Kesehatan RI Terawan, orang yang sebaiknya karantina diri adalah mereka yang memiliki gejala Covid-19, termasuk demam, batuk, pilek, dan sakit pernapasan. Semua itu gejala dalam kategori ringan.

Karantina mandiri dilakukan selama 14 hari di rumah dan menjaga jarak dari orang lain. Jika memungkinkan, tinggal lah dalam satu kamar tertentu dan menggunakan kamar mandi terpisah dengan anggota keluarga lain.

artikel terkait : 5 Alasan mengapa Parents perlu jelaskan pentingnya social distancing pada anak

Mengutip dari Pusat Kesehatan Universitas Wisconsin, berikut anjuran ketika melakukan karantina mandiri:

  • Sering mencuci tangan dengan sabun dan air selama 20 detik.
  • Hindari berbagi barang-barang rumah tangga pribadi.
  • Setelah menggunakan barang-barang pribadi, seperti sendok, piring, handuk, seprai dan banyak lagi, cuci sampai bersih dengan sabun dan air mengalir.
  • Tutupi mulut dan hidung dengan tisu ketika batuk dan bersin, kemudian buang ke tempat sampah.
  • Tunda semua janji tidak penting sampai karantina diri selesai.

Isolasi diri

karantina diri

Isolasi berarti benar-benar memisahkan seseorang yang sakit dari orang- orang yangs sehat. Istilah isolasi lebih tepat digunakan untuk orang-orang yang sudah terkonfirmasi terinfeksi corona virus.

Bagi orang-orang yang terkonfirmasi memiliki Covid-19, isolasi menjadi tindakan paling tepat. Isolasi adalah istilah perawatan kesehatan yang berarti menjauhkan orang-orang yang terinfeksi penyakit menular dari mereka yang sehat atau tidak terinfeksi.

Isolasi biasanya dilakukan di rumah sakit dengan fasilitas perawatan tertentu atau perlatan pelindung diri yang khusus digunakan untuk merawat para pasien isolasi. Prosedur isolasi biasanya dilakukan secara ketat didampingi tenaga medis yang ahli.

Itulah perbedaan antara social distancing, karantina diri, dan isolasi diri. Semoga dengan adanya tindakan ini bisa mengurangi penyebaran virus corona.

Selalu jaga kesahatan diri dan keluarga, ya, Parents.

Baca juga :

Cegah Corona sekolah diliburkan, ini kata Gubernur DKI dan Ikatan Dokter Anak Indonesia

Cerita mitra kami
Rekomendasi Layanan Profesional yang Membantu Ibu Mengelola Rumah & Anak di 2026
Rekomendasi Layanan Profesional yang Membantu Ibu Mengelola Rumah & Anak di 2026
Wajib Tahu! Ini Mitos dan Fakta Makanan Peningkat Kecerdasan Menurut Dokter Anak
Wajib Tahu! Ini Mitos dan Fakta Makanan Peningkat Kecerdasan Menurut Dokter Anak
Asma Anak Tiba-tiba Kambuh? Ingat, Dokter Spesialis Anak Ada 24 Jam di Mayapada Hospital
Asma Anak Tiba-tiba Kambuh? Ingat, Dokter Spesialis Anak Ada 24 Jam di Mayapada Hospital
Butuh Penanganan Cepat Saat Anak Terus Muntah dan Lemas? Dokter Spesialis Anak Ada 24 Jam di Mayapada Hospital Jakarta Selatan
Butuh Penanganan Cepat Saat Anak Terus Muntah dan Lemas? Dokter Spesialis Anak Ada 24 Jam di Mayapada Hospital Jakarta Selatan

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

febri

Diedit oleh:

Finna Prima Handayani

  • Halaman Depan
  • /
  • Kesehatan
  • /
  • Cegah Covid-19, ini perbedaan social distancing, karantina diri, dan isolasi!
Bagikan:
  • Bolehkah Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Mendonorkan Darah? Ini Syarat Wajibnya!

    Bolehkah Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Mendonorkan Darah? Ini Syarat Wajibnya!

  • 8 Titik Pijat Refleksi Kaki dan Manfaatnya untuk Kesehatan

    8 Titik Pijat Refleksi Kaki dan Manfaatnya untuk Kesehatan

  • 4 Penyebab Bercak Putih pada Kulit Bayi, Tidak Selalu karena Panu!

    4 Penyebab Bercak Putih pada Kulit Bayi, Tidak Selalu karena Panu!

  • Bolehkah Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Mendonorkan Darah? Ini Syarat Wajibnya!

    Bolehkah Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Mendonorkan Darah? Ini Syarat Wajibnya!

  • 8 Titik Pijat Refleksi Kaki dan Manfaatnya untuk Kesehatan

    8 Titik Pijat Refleksi Kaki dan Manfaatnya untuk Kesehatan

  • 4 Penyebab Bercak Putih pada Kulit Bayi, Tidak Selalu karena Panu!

    4 Penyebab Bercak Putih pada Kulit Bayi, Tidak Selalu karena Panu!

Beranda

Beranda

Dapatkan artikel seputar parenting, gaya hidup, opini pakar, di ujung jari Anda

Jajak

Jajak

Ikutan isi polling menarik, dan lihat apa yang orangtua lain pikirkan!

Album

Album

Bagikan foto orang-orang tersayang Anda di komunitas yang aman

Topik

Topik

Gabung di komunitas dengan sesama Bunda dan Ayah

Panduan

Panduan

Pantau kehamilan, dan juga perkembangan bayi Anda dari hari ke hari!

theAsianparent

Unduh aplikasi gratis kami

Google PlayApp Store

theAsianparent di seluruh dunia

Singapore flag
Singapore
Thailand flag
Thailand
Indonesia flag
Indonesia
Philippines flag
Philippines
Malaysia flag
Malaysia
Vietnam flag
Vietnam

Partner Brands

Rumah123VIP ParentsMama's ChoiceTAP Awards

© Copyright theAsianparent 2026 . All rights reserved

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti