Tahun 2020 ditutup manis oleh pasar modal Indonesia dengan disematkannya julukan tahun kebangkitan investor ritel dalam negeri instrumen pasar modal. Artinya, semakin banyak masyarakat Indonesia yang melek dan mantap menempatkan uangnya di pasar modal semisal saham. Sayangnya, hal ini turut berbanding lurus dengan banyaknya investasi bodong di luar sana.
“Pada tahun 2020 telah tercipta 10 rekor baru yang merupakan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pasar modal Indonesia,” tutur Hasan Fawzi selaku Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Salah satunya, penambahan investor mencakup saham, obligasi, reksa dana, dan instrumen investasi lainnya. Kendati menjadi tahun yang cukup menantang, jumlah investor mencatatkan penambahan tertinggi yakni 48,82% atau sebanyak 1.212.930 SID menjadi 3.697.284 SID hingga 10 Desember 2020.
Selain itu, tren memperlihatkan bahwa kepemilikan investor domestik mulai mendominasi dengan rasio 50,44% instrumen merupakan milik investor ritel dan 49,56% dimiliki investor asing.
Adalah kabar gembira melihat fakta yang ada, tetapi masyarakat yang baru mulai investasi harus waspada dengan investasi bodong yang ada. Seperti apa ciri-cirinya dan bagaimana cara mengatasinya?
Apa Itu Investasi Bodong?
Seperti namanya, investasi bodong adalah penanaman modal pada sebuah produk keuangan palsu atau bodong. Masyarakat akan diminta menanamkan modal pada produk yang sebenarnya tidak ada alias fiktif. Ujungnya, oknum akan membawa kabur uang nasabah tersebut dan buntutnya merugikan investor.
Seiring berkembangnya zaman, pelaku investasi bodong kian canggih melancarkan modus utamanya bagi orang awam yang belum mengenal dunia investasi sebelumnya. Analis Ekonomi Policy Center Iluni UI Fadli Hanafi memaparkan bahwa investasi ilegal atau bodong memiliki ciri sebagai berikut:
1. Menawarkan Keuntungan yang Menarik
Pertama, investasi bodong akan menawarkan imbal hasil (return) keuntungan yang sangat tinggi bahkan cenderung tidak masuk akal dan dalam jumlah yang pasti. Bahkan, return bisa mencapai 5% sebulan atau lebih besar dibanding deposito dalam waktu cepat.
Hal ini tentunya berkebalikan dengan hukum ekonomi. Semakin tinggi keuntungan maka risikonya semakin tinggi. Mirisnya, poin pertama ini biasanya berhasil menjaring calon investor yang tergiur dengan tingkat keuntungan lalu lupa akan risikonya. Padahal, mencapai kekayaan membutuhkan proses yang tidak instan.
2. Bermasalah dengan Perizinan
“Karakteristik lain yang patut juga dicurigai dari investasi bodong adalah tidak secara eksplisit menyatakan terdaftar di OJK, tidak ada logo OJK,” sambung Fadli. Demi menutupi, umumnya pelaku investasi bodong akan mengajak calon korban berinvestasi melalui pesan singkat atau aplikasi WhatsApp.
Padahal, izin perihal penghimpunan dan pengelolaan investasi harus dikeluarkan oleh lembaga resmi di Indonesia yakni Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (d/h Bapepam) atau Bappebti.
Akan tetapi, investasi palsu atau bodong ini tidak akan melampirkan dokumen perizinan resmi. Mereka hanya memiliki dokumen Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Keterangan domisili dari Lurah setempat dengan legalitas usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
3. Pemasaran Produk Tak Wajar
Berbicara mengenai investasi resmi seperti reksa dana, cara pembelian dan penjualan telah diatur secara jelas. Namun, dalam investasi bodong tidak ada prosedur rinci terkait hal ini.
Pendaftaran administrasi yang terlampau mudah juga harus diwaspadai sebagai investasi ilegal. Dalam website resmi, Satgas Waspada Investasi OJK memaparkan gambaran produk yang biasanya ditawarkan oleh investasi bodong antara lain:
- Penyertaan modal investasi, di mana dana yang terkumpul dari masyarakat dijanjikan akan ditempatkan di lebih dari satu instrumen keuangan atau pada sektor riil;
- Program investasi online melalui internet, yang menjanjikan pengembalian dana investasi secara rutin;
- Fixed income products, yang mana investasi Anda nantinya diklaim tidak terpengaruh pergerakan pasar;
- Simpanan yang menyerupai produk perbankan (tabungan atau deposito). Pada beberapa kasus, terdapat klausul bahwa pemegang (holders) akan dibayarkan imbalan berupa bunga sebesar persentase tertentu di atas bunga deposito;
- Produk investasi ditawarkan dengan janji akan dijamin dengan instrumen tertentu seperti Giro atau dijamin oleh pihak tertentu seperti pemerintah, bank, dan lain-lain. Pelaku tak segan mencatut nama perusahaan besar secara tidak sah untuk meyakinkan calon investor;
- Dana masyarakat tidak dicatat dalam segregated account. Dengan tiadanya pemisahan akun ini, perusahaan bisa menggunakan dana tanpa perlu izin nasabah. Akibatnya, jika terjadi masalah dengan perusahaan, dana masyarakat ikut terseret;
- Tenaga marketing secara langsung atau melalui bisnis dengan menggunakan sistem menyerupai Multi Level Marketing (MLM); dan
- Seminar atau investor gathering, yang pada umumnya sering diikuti oleh para public figure seperti pejabat, artis, tokoh politik dan lainnya. Acara akan dihelat di tempat yang mewah seperti hotel berbintang guna menunjukkan bonafiditas usaha.
Bagaimana Caranya Terhindar dari Investasi Bodong?
Mencapai tujuan keuangan tertentu menjadi alasan banyak orang memilih instrumen investasi tertentu. Mengutip berbagai sumber, lakukan kiat berikut agar tidak terjerumus investasi bodong:
- Terapkan 2L: Legalitas dan Logis. Pastikan produk yang akan Anda beli terdaftar secara legal di badan resmi yaitu OJK, dan menawarkan hal yang wajar.
- Ketahui jenis penawaran. Entah itu investasi berupa properti, saham, reksa dana, atau logam mulia, pastikan produknya benar-benar ada dan sudah dikenal luas oleh masyarakat.
- Return yang masuk akal adalah pertimbangan yang tak kalah penting. Perlu diingat bahwa investasi bukanlah jalan cepat menuju kaya, dibutuhkan proses untuk mencapainya. Waspadai jika imbal hasil keuntungan yang ditawarkan tidak masuk akal. Sebagai tolak ukur, pikir ulang jika keuntungan melebihi deposito, tetapi risikonya kecil.
- Pahami modus penipuan. Kebanyakan orang mudah tergiur dengan janji manis, utamanya apabila investasi menyertai bonus di luar nalar. Pelajari setiap tawaran investasi yang menghampiri.
- Cari informasi mendetail. Tak kalah penting jangan malas mengulik informasi bila akan mulai investasi. Banyaklah membaca buku mengenai ilmu investasi, atau luangkan waktu untuk mengikuti seminar baik gratis maupun berbayar demi mendapatkan ilmu dan fakta yang relevan.
- Kenali diri sendiri. Dalam memutuskan pemilihan produk pastikan Anda mengenali profil risiko diri Anda. Tanyakan pada diri Anda: apakah Anda tipe orang yang konservatif atau berani mengambil risiko? Apakah Anda masih bisa beraktivitas tenang ketika terjadi gejolak pasar? Hal mendasar seperti ini akan menentukan instrumen investasi yang cocok untuk Anda nantinya.
Parents, semoga informasi ini bermanfaat dan membuat Anda lebih bijak ketika akan mulai berinvestasi, sehingga tidak masuk dalam jebakan investasi bodong.
Baca juga:
4 Jenis Investasi Tahun 2021, Cocok untuk Capai Tujuan Keuangan Keluarga
Ingin Mulai Investasi Reksadana? Ini Hal yang Perlu Dipahami Lebih Dulu
7 Channel YouTube Tentang Keuangan dan Investasi untuk Pemula
Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.