TAP top app download banner
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan Produk
Keranjang
Masuk
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Anak
    • Bayi Baru Lahir
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Anak
    • Praremaja & Remaja
  • Perkembangan Otak
  • Cari nama bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Parenting
    • Keluarga
    • Doa Islami
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP
  • Event

5 Cara Registrasi Vaksin COVID-19 dari Pemerintah, Bisa Lewat WhatsApp!

Bacaan 4 menit
5 Cara Registrasi Vaksin COVID-19 dari Pemerintah, Bisa Lewat WhatsApp!

Siapa saja yang berhak mendapat vaksinasi COVID-19 tahap pertama? Bagaimana cara registrasinya? Yuk, simak penjelasan lengkap berikut ini!

Program pelaksanaan vaksinasi terkait penanggulangan Virus Corona di Indonesia sudah mulai dilakukan pada 13 Januari 2021. Lalu, bagaimana cara registrasi untuk menerima vaksin COVID-19? 

Sebelum menjelasan cara pendaftaraan vaksinasi, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa belum semua golongan masyarakat Indonesia bisa menerimanya. Program vaksinasi tahap pertama ini baru diberikan untuk kelompok prioritas pertama seperti tenaga kesehatan, TNI, Polri, aparat hukum, dan pelayanan publik. 

Sementara itu, beberapa kelompok prioritas lainnya juga dibagi menjadi beberapa golongan, di antaranya:

  • Prioritas pertama yang mendapat vaksinasi: Tenaga kesehatan dan pelayanan publik. 
  • Kelompok prioritas kedua: Masyarakat, tokoh agama, daerah, kecamatan, RT/RW sebanyak 5,6 juta orang dengan kebutuhan vaksin 11 juta dosis.
  • Kelompok prioritas ketiga: Tenaga pendidik dari mulai PAUD hingga Perguruan Tinggi.
  • Prioritas keempat: Aparatur pemerintah, baik di pusat maupaun daerah serta anggota legislatif.
  • Prioritas kelima: Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)
  • Kelompok prioritas keenam: Masyarakat yang berusia 19-59 tahun 

Artikel terkait: Begini Cara Cek Daftar Penerima Vaksin COVID-19 Gratis

Cara Registrasi Vaksin COVID-19 untuk Kelompok Prioritas Pertama

Melansir berbagai sumber, berikut merupakan beberapa cara mendapatkan vaksinasi bagi kelompok prioritas:

1. Kelompok Prioritas Akan Mendapat Notifikasi Lewat SMS

cara registrasi vaksin covid-19

Jika Anda terpilih menjadi kelompok prioritas dalam program vaksinasi COVID-19 tahap pertama, maka notifikasi melalui SMS akan diberikan. Adapun SMS yang diterima memiliki ID pengirim ‘PEDULICOVID’

2. Mengecek Status Penerimaan Vaksin Melalui Layanan Online

5 Cara Registrasi Vaksin COVID-19 dari Pemerintah, Bisa Lewat WhatsApp!

Selain SMS, pemberitahuan juga bisa didapatkan secara online melalui aplikasi dan situs resmi ‘Layanan Peduli Lindungi’. Beberapa langkah yang bisa diikuti di antaranya:

  • Instal aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store bagi pengguna Android, dan Apple Store bagi pengguna IOS. 
  • Buka aplikasi, ketuk menu ‘Jadi Partisipan’ pada laman awal. Setelah itu, masukkan nomor ponsel dan nama lengkap, klik ‘krim OTP’.
  • Masukan kode OTP yang telah dikirim ke ponsel Anda lalu ketuk menu ‘verifikasi’.
  • Setelah menyetujui persetujuan akses bluetooth dan lokasi (GPS), langkah selanjutnya adalah ketuk ‘menuju beranda’. 
  • Pilih menu ‘Vaksin COVID-19’ dan lanjutkan registrasi. Jika Anda belum termasuk ke dalam kelompok prioritas, maka pesan pemberitahuan akan diterima. Pesan tersebut adalah “Maaf, registrasi vaksinasi COVID-19 masih menunggu pengumuman dari pemerinah”

3. Mengecek Status Penerimaan Melalui Babinsa/Babinkamtibnas

5 Cara Registrasi Vaksin COVID-19 dari Pemerintah, Bisa Lewat WhatsApp!

Bagi kelompok prioritas yang tidak memiliki ponsel, maka verifikasi bisa melalui Babinsa/Babinkamtibnas. Verifikasi akan dibantu dan melibatkan beberapa pihak seperti Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, serta Puskesmas setempat.

4. Registrasi Melalui Situs Resmi

5 Cara Registrasi Vaksin COVID-19 dari Pemerintah, Bisa Lewat WhatsApp!

Setelah data terverifikasi, maka kelompok prioritas seperti tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan untuk menjadwalkan proses vaksinasi. 

Mengutip Detikcom, ada beberapa platform yang bisa digunakan untuk registrasi vaksinasi COVID-19 bagi kelompok prioritas, yakni:

  • SMS Blast PEDULICOVID
  • Website pedulilindungi.id
  • Email: [email protected]
  • Call/UMB *119#
  • Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9
  • WhatsApp melalui: bit.ly/vaksincovidri

5. Cara Registrasi Melalui WhatsApp

cara registrasi vaksin covid-19

Bagi tenaga kesehatan, registrasi terkait vaksinasi COVID-19 juga bisa dilakukan melalui WhatsApp. Beberapa langkah yang perlu dilakukan di antaranya:

  • Penerima vaksinasi COVID-19 bisa langsung mengirimkan pesan dengan kata kunci ‘vaksin’ ke nomor WA 081110500567.
  • Setelah terkonfirmasi, maka penerma vaksin diminta mengirimkan 6 angka terakhir Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendaftar. Penerima juga akan diberitahu terkait lokasi vaksinasi. 
  • Setelah itu, Anda akan diminta konfirmasi mengenai kondisi kesehatan untuk memastikan bahwa penerima vaksinasi dalam keadaan sehat. 
  • Langkah terakhir, chatbot pun akan membagikan jadwal vaksin untuk dikonfirmasi. Tiket QR code juga dibagikan bersamaan dengan video bagaimana cara kerja vaksin. 

Artikel terkait: Penerima Vaksin COVID-19 Tak Dianjurkan Langsung Pulang, Ini Alasannya

Registrasi Vaksin COVID-19 Lewat WhatsApp Jadi yang Pertama di Dunia

5 Cara Registrasi Vaksin COVID-19 dari Pemerintah, Bisa Lewat WhatsApp!

Fakta menarik, proses regristrasi terkait vaksinasi melalui WhatsApp menjadi yang pertama di dunia. Ini merupakan bentuk kolaborasi antara WhatsApp dan pemerintah Indonesia terkait program vaksinasi Virus Corona. 

Kabar tersebut juga disampaikan oleh Vice President Kebijakan dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand. Ia menjelaskan, langkah registrasi atau pendaftaraan melalui aplikasi pesan ini dapat mempermudah proses kelompok prioritas dalam mendapatkan jadwal vaksinasi. 

“Kami berharap tim medis yang telah dengan sangat berani berada di garda terdepan selama hampir satu tahun, akan mendapat proses aman dan mudah dalam mendaftarkan diri dalam mendapatkan vaksin,” ungkap Victoria, mengutip dari laman resmi Kemenkes.

Sementara itu, layanan pendaftaran melalui WhatsApp ini juga baru bisa dipergunakan untuk tenaga kesehatan. 

Artikel terkait: 25 Kriteria Penerima Vaksin COVID-19, Kondisi Anda Layak Mendapatkannya?

Nah, itulah beberapa langkah registrasi atau pendaftaran vaksin COVID-19 bagi kelompok prioritas penerima vaksinasi Virus Corona tahap pertama. Bagi Anda yang belum termasuk ke dalam kelompok penerima vaksin, jangan khawatir. Selalu terapkan disiplin pencegahan Virus Corona seperti tetap di rumah saja, gunakan masker dan lakukan physical distancing, rajin cuci tangan, serta terapkan pola hidup sehat, ya!

***

Baca juga: 

5 Fakta Chicco Jerikho positif COVID-19, Merasa Beruntung Anak-Istrinya Aman

Sudah Divaksinasi COVID-19, Ariel NOAH: "Mudah-Mudahan Banyak Orang Lebih Yakin Lagi"

Anak dan Mertua Wendy Cagur Positif Covid-19, Istri Rayakan Ultah Penuh Kesedihan

Cerita mitra kami
5 Fakta Vaksin Demam Berdarah yang Wajib Diketahui Orang Tua, Terutama No.3
5 Fakta Vaksin Demam Berdarah yang Wajib Diketahui Orang Tua, Terutama No.3
Semua yang Ingin Parents Ketahui tentang Vaksin Rotavirus
Semua yang Ingin Parents Ketahui tentang Vaksin Rotavirus
Parents Perlu Tahu! Ini 8 Serba Serbi Pekan Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022
Parents Perlu Tahu! Ini 8 Serba Serbi Pekan Bulan Imunisasi Anak Nasional 2022
Vaksinasi di Saat Pandemi, Ini yang Harus Parents Ketahui
Vaksinasi di Saat Pandemi, Ini yang Harus Parents Ketahui

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Shafa Nurnafisa

  • Halaman Depan
  • /
  • Vaksinasi
  • /
  • 5 Cara Registrasi Vaksin COVID-19 dari Pemerintah, Bisa Lewat WhatsApp!
Bagikan:
  • Vaksin PCV untuk Bayi dan Anak: Dosis dan Jadwal Terbaru

    Vaksin PCV untuk Bayi dan Anak: Dosis dan Jadwal Terbaru

  • Jadwal Vaksinasi Bayi Lengkap Terbaru Menurut Anjuran IDAI 

    Jadwal Vaksinasi Bayi Lengkap Terbaru Menurut Anjuran IDAI 

  • Vaksin Polio Tetes (OPV): Dosis, Jadwal Pemberian, Efek Samping, dan Bedanya dengan IPV

    Vaksin Polio Tetes (OPV): Dosis, Jadwal Pemberian, Efek Samping, dan Bedanya dengan IPV

  • Vaksin PCV untuk Bayi dan Anak: Dosis dan Jadwal Terbaru

    Vaksin PCV untuk Bayi dan Anak: Dosis dan Jadwal Terbaru

  • Jadwal Vaksinasi Bayi Lengkap Terbaru Menurut Anjuran IDAI 

    Jadwal Vaksinasi Bayi Lengkap Terbaru Menurut Anjuran IDAI 

  • Vaksin Polio Tetes (OPV): Dosis, Jadwal Pemberian, Efek Samping, dan Bedanya dengan IPV

    Vaksin Polio Tetes (OPV): Dosis, Jadwal Pemberian, Efek Samping, dan Bedanya dengan IPV

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
  • Tumbuh Kembang
  • Parenting
  • Kesehatan
  • Gaya Hidup
  • Home
  • TAP Komuniti
  • Beriklan Dengan Kami
  • Hubungi Kami
  • Jadilah Kontributor Kami
  • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Vietnam flag Vietnam
© Copyright theAsianparent 2026. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti