X
theAsianparent Indonesia Logo
theAsianparent Indonesia Logo
kemendikbud logo
Panduan ProdukMasuk
  • Hidrasi Keluarga
  • Breastfeeding Week 2022
  • Cari nama bayi
  • Perawatan Ibu dan Bayi
  • Rangkaian Edukasi
    • Pengasuhan Anak
    • Edukasi Prasekolah
    • Edukasi Sekolah Dasar
    • Edukasi Remaja
  • TAPpedia
  • TAP Rekomendasi
  • Kehamilan
    • Kalkulator perkiraan kelahiran
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
    • Kehilangan bayi
    • Project Sidekicks
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Usia Sekolah
    • Praremaja
  • Parenting
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Seks
    • Berita Terkini
  • Kesehatan
    • COVID-19
    • Info Sehat
    • Penyakit
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Korea Update
    • Hiburan
    • Travel
    • Fashion
    • Kebudayaan
    • Kecantikan
    • Keuangan
    • Marvelous Asian Mums Special 2021
  • Nutrisi
    • Resep
    • Makanan & Minuman
    • Sarapan Bergizi
  • Videos
    • Kata Pakar Parenting
    • Plesiran Ramah Anak
    • Pilihan Parents
    • Kisah Keluarga
    • Kesehatan
    • Kehamilan
    • Event
    • Tumbuh Kembang
  • Belanja
  • Ayah manTAP!
    • Kesehatan Ayah
    • Kehidupan Ayah
    • Aktivitas Ayah
    • Hobi
  • VIP

Mudah, Ini Cara Daftar QRIS untuk UMKM dan Parents yang Punya Usaha

Bacaan 5 menit
Mudah, Ini Cara Daftar QRIS untuk UMKM dan Parents yang Punya UsahaMudah, Ini Cara Daftar QRIS untuk UMKM dan Parents yang Punya Usaha

QRIS juga bisa dimiliki pelaku UMKM sebagai metode pembayaran non tunai.

Di era teknologi sekarang ini, QRIS menjadi salah satu fasilitas pembayaran non tunai di Indonesia yang mempermudah para pelaku usaha dan juga konsumen. Bagi Parents pelaku UMKM atau yang memiliki usaha, penggunaan QRIS tentu bisa mempermudah proses transaksi dengan konsumen. Namun, bagaimana cara daftar QRIS?

Untuk melakukan pendaftaran, berikut ini kami rangkum langkah-langkah pembuatan QRIS untuk memberikan layanan pembayaran non tunai yang lebih mudah. Disimak sampai akhir, ya!

Apa Itu QRIS?

Cara Daftar QRIS

Sumber: qrisid

Melansir dari situs resmi QRIS.id, QRIS adalah standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.

QRIS.id adalah bentuk hasil kerja sama antara PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (TELKOM) dengan PT. Interaktif Internasional.

Sebagai fasilitas pembayaran non tunai, QRIS sendiri sampai saat ini sudah banyak digunakan oleh para pelaku UMKM atau usaha. Melalui situsnya, sekitar 416 kabupaten dan 98 kota, dengan total pedagang (merchant) yang bergabung dengan sistem ini sudah sebanyak 42.628.

Jumlah ini kian meningkat sebagaimana data yang dikeluarkan databoks pada 2020 lalu. Selama pandemi, penggunaan QRIS bagi pelaku UMKM meningkat hingga 36%.

Baca juga: Mengulik Mata Uang Euro Negara Eropa, Lambangnya Sempat Jadi Perdebatan

Syarat Daftar QRIS

Cara Daftar QRIS

Sumber: qrisid

Sebelum mengetahui cara daftar QRIS, Anda perlu mengetahui lebih dulu apa saja persyaratan yang diperlukan. Namun, perlu diketahui bahwa QRIS sendiri tak hanya digunakan oleh para pelaku UMKM saja, tetapi bisa digunakan pelaku usaha kategori lain. Mulai dari perorangan, badan usaha, pendidikan, SPBU, yayasan atau donasi..

Melansir dari QRIS.id, berikut adalah syarat yang diperlukan untuk mendaftar layanan kode QR tersebut, antara lain:

Syarat Pendaftaran untuk Kategori Perorangan

  • Foto atau scan KTP pemilik usaha
  • Nomor kartu keluarga (KK) sesuai dengan KTP

Syarat Pendaftaran untuk Kategori Badan Usaha

  • Scan KTP pemilik usaha
  • Nomor kartu keluarga sesuai KTP yang terdaftar
  • Foto akta perusahaan sesuai nama badan usaha
  • Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha
  • Foto Surat Kuasa Asli (jika Anda mewakili suatu badan usaha)

Syarat Pendaftaran untuk Kategori Pendidikan

  • Scan KTP pemilik usaha
  • Nomor KK sesuai KTP yang terdaftar
  • Foto akte pendirian lembaga sesuai nama lembaga
  • Foto NPWP Perusahaan sesuai badan usaha
  • Foto Surat Kuasa Asli (jika Anda mewakili suatu badan usaha)

Syarat Pendaftaran untuk Kategori Yayasan atau Donasi

  • File gambar NPWP/ Akta Pendirian Yayasan/ Surat Yayasan Resmi/ Surat ketetapan dari pemerintah
  • File gambar KTP penerima kuasa
  • Nomor KK sesuai KTP yang didaftarkan
  • Mengunduh form registrasi InterActive QRIS (harus bertanda tangan basah)
  • Surat kuasa dengan nama penerima kuasa dan tanda tangan di atas materai
  • Surat tersebut harus diisi manual kemudian ditandatangani basah
  • Foto surat tersebut lalu unggah bersama dokumen lainnya.

Baca juga: Nggak Pakai Ribet, Begini Langkah Mudah Mendaftar UMKM Online

Cara Daftar QRIS

pembayaran non tunai

Sumber: qrisid

Jika persyaratan di atas sudah dipenuhi, berikut cara daftar QRIS yang bisa dilakukan:

  • Pertama kunjungi situs QRIS terlebih dahulu di: https://www.qris.id/, kemudian klik daftar QRIS pada bagian atas kanan. Nantinya Anda akan dialihkan ke laman form pendaftaran.
  • Isi seluruh data yang diperlukan dan lakukan pembayaran varian, serta unggah seluruh dokumen secara lengkap.
  • Pemohon harus menandatangani formulir syarat dan ketentuan QRIS yang berlaku.
  • Jika sudah, nantinya sistem akan melakukan validasi data dan dokumen terlebih dahulu. Apabila data yang diunggah sudah benar, maka data tersebut akan didaftarkan secara manual ke PT. Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).
  • Selanjutnya Anda harus menunggu National Merchant ID (NMID) dari PTEN. Setelah NMID keluar, sistem akan mengirimkan username dan password ke email yang Anda daftarkan.
  • QRIS yang sudah keluar dicek oleh tim InterActive untuk memastikan kode QR tersebut sudah berfungsi sebagaimana mestinya.
  • Jika NMIS dan QRIS telah lulus kontrol, tahap berikutnya yaitu proses desain agar tampilan InterActive QRIS sesuai dengan tampilan standar QRIS yang diatur ASPI.
  • Setelah proses design selesai, QRIS yang sudah terdaftar pun akan muncul di dashboard dan bisa langsung Anda unduh filenya. File inilah yang kemudian bisa Anda gunakan untuk metode pembayaran kepada konsumen.

Baca juga: Rahasia di Balik Kesuksesan Seorang Ibu Jalankan Usaha dan Mengurus Keuangan dengan Lancar

Keuntungan Penggunaan QRIS

pembayaran non tunai

Sumber: qrisid

Dengan harga pembuatan QRIS sebesar Rp 28.000 maka Anda akan mendapatkan banyak keuntungan dan kode unik nomor urutan registrasi. Berikut beberapa keuntungan penggunaan QRIS bagi para pelaku UMKM atau usaha, antara lain:

  • Meningkatkan penjualan
  • Meningkatkan branding usaha
  • Mengikuti tren pembayaran saat ini
  • Lebih praktis karena cukup menggunakan satu kode QR
  • Menghindari uang palsu
  • Tidak perlu menyediakan uang kembalian untuk konsumen
  • Transaksi akan tercatat otomatis, sehingga memudahkan pencatatan penjualan
  • Lebih mudah memisahkan uang usaha dengan pribadi
  • Menghindari tindakan kriminal seperti pencurian
  • Membangun informasi credit profile dan mempermudah mendapatkan kredit

Demikianlah informasi cara daftar QRIS yang bisa Parents perhatikan jika ingin menggunakan fasilitas pembayaran non tunai resmi dari Bank Indonesia. Semoga bermanfaat dan bisa digunakan sebagaimana mestinya, ya.

Baca juga:

Sejarah ATM di Indonesia, Mesin ATM Pertama Mengeluarkan Pecahan 10rb dan 5rb!

Cerita mitra kami
4 Hal Agar Disiplin Siapkan Dana Pendidikan Anak, Bantu Kesuksesannya di Masa Depan
4 Hal Agar Disiplin Siapkan Dana Pendidikan Anak, Bantu Kesuksesannya di Masa Depan
Rahasia di Balik Kesuksesan Seorang Ibu Jalankan Usaha dan Mengurus Keuangan dengan Lancar
Rahasia di Balik Kesuksesan Seorang Ibu Jalankan Usaha dan Mengurus Keuangan dengan Lancar
Melangkah Lebih Jago Wujudkan Mimpi dalam Merintis Bisnis
Melangkah Lebih Jago Wujudkan Mimpi dalam Merintis Bisnis
Catat! 8 Hal Ini Perlu Dilakukan Agar Keuangan dan Relasi Keluarga Tetap Sehat
Catat! 8 Hal Ini Perlu Dilakukan Agar Keuangan dan Relasi Keluarga Tetap Sehat

Sah! Kini Beli Pertalite Wajib Daftar Mulai 1 Juli 2022, Simak Caranya Ya!

Ingin Pinjam Uang ke Bank tapi Tak Punya Jaminan? Bisa! Ini Syarat dan Ketentuannya

Parenting bikin pusing? Yuk tanya langsung dan dapatkan jawabannya dari sesama Parents dan juga expert di app theAsianparent! Tersedia di iOS dan Android.

img
Penulis

Rifani Sofian

Diedit oleh:

Shafa Nurnafisa

  • Halaman Depan
  • /
  • Keuangan
  • /
  • Mudah, Ini Cara Daftar QRIS untuk UMKM dan Parents yang Punya Usaha
Bagikan:
  • Mengenal Impact Investing, Tak Cumai Untung Tapi Juga Bermanfaat Bagi Masyarakat 

    Mengenal Impact Investing, Tak Cumai Untung Tapi Juga Bermanfaat Bagi Masyarakat 

  • Cukup Pakai HP, Ini Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Secara Online

    Cukup Pakai HP, Ini Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Secara Online

  • Lebih Baik Beli Rumah atau Apartemen? Pertimbangkan 5 Hal Ini!

    Lebih Baik Beli Rumah atau Apartemen? Pertimbangkan 5 Hal Ini!

app info
get app banner
  • Mengenal Impact Investing, Tak Cumai Untung Tapi Juga Bermanfaat Bagi Masyarakat 

    Mengenal Impact Investing, Tak Cumai Untung Tapi Juga Bermanfaat Bagi Masyarakat 

  • Cukup Pakai HP, Ini Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Secara Online

    Cukup Pakai HP, Ini Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Secara Online

  • Lebih Baik Beli Rumah atau Apartemen? Pertimbangkan 5 Hal Ini!

    Lebih Baik Beli Rumah atau Apartemen? Pertimbangkan 5 Hal Ini!

Daftarkan email Anda sekarang untuk tahu apa kata para ahli di artikel kami!
  • Kehamilan
    • Tips Kehamilan
    • Trimester Pertama
    • Trimester Kedua
    • Trimester Ketiga
    • Melahirkan
    • Menyusui
  • Tumbuh Kembang
    • Bayi
    • Balita
    • Prasekolah
    • Praremaja
    • Usia Sekolah
  • Parenting
    • Pernikahan
    • Berita Terkini
    • Seks
    • Keluarga
  • Kesehatan
    • Penyakit
    • Info Sehat
    • Vaksinasi
    • Kebugaran
  • Gaya Hidup
    • Keuangan
    • Travel
    • Fashion
    • Hiburan
    • Kecantikan
    • Kebudayaan
  • Lainnya
    • TAP Komuniti
    • Beriklan Dengan Kami
    • Hubungi Kami
    • Jadilah Kontributor Kami
    • Tag Kesehatan


  • Singapore flag Singapore
  • Thailand flag Thailand
  • Indonesia flag Indonesia
  • Philippines flag Philippines
  • Malaysia flag Malaysia
  • Sri-Lanka flag Sri Lanka
  • India flag India
  • Vietnam flag Vietnam
  • Australia flag Australia
  • Japan flag Japan
  • Nigeria flag Nigeria
  • Kenya flag Kenya
© Copyright theAsianparent 2022. All rights reserved
Tentang Kami|Tim Kami|Kebijakan Privasi|Syarat dan Ketentuan |Peta situs
  • Fitur
  • Artikel
  • Beranda
  • Jajak

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

Kami menggunakan cookie agar Anda mendapatkan pengalaman terbaik. Pelajari LagiOke, Mengerti

theAsianparent heart icon
Kami ingin mengirimkan Anda informasi terbaru seputar gaya hidup.